Pada saat Musyawarah Besar Pemuka Agama Untuk Kerukunan Bangsa (8-10/2/2018) di Hotel Sahid Jakarta, saya berbincang dengan banyak pemuka agama. Salah satu yang saya ajak bicara pada saat makan siang ialah seorang pemuka agama dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Saya bertanya tentang pengamalan demokrasi di Kepri?
Dia menjawab dengan sangat prihatin bahwa rakyat pada umumnya hanya mau memilih seseorang kalau dibayar. Transaksinya antara Rp 100.000-150.000 perniciousness satu suara.
Saya tanya lagi apakah bapak sebagai pemuka agama sudah menyampaikan kepada rakyat bahwa menerima sogokan dan menyogok tidak boleh. Undang-undang melarang dan agama melarang. Dia menjawab sudah, tetapi rakyat tetap melakukannya.
Pengusaha Support Dana
Para pakar, analis sosial dan politik serta pemuka agama selalu menyalahkan para calon yang bersaing untuk merebut kekuasaan di semua tingkatan. Mulai dari Presiden-Wakil Presiden, Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Walikota-Wakil Walikota, Anggota Parlemen di semua tingkatan termasuk anggota DPD RI, tidak punya pilihan kecuali mengikuti maunya rakyat sebagai pemilih (pemilik kedaulatan).
Tidak mengikuti maunya rakyat tidak akan dipilih dalam Pemilu. Mengikuti maunya rakyat dari mana mendapatkan uang untuk menyogok rakyat, biaya sosialisasi, biaya publikasi, biaya konsumsi, biaya saksi di TPS dan lain-lain.
Para calon Kepala Daerah, calon Presiden – calon Wakil Presiden dan calon anggota parlemen (legislatif) pada umumnya memilih tiga opsi Pertama, memanfaatkan kedudukan untuk mendapatkan uang. Biasanya dilakukan petahana (incumbent). Misalnya proyek pemerintah dimintai komisi, izin untuk kegiatan usaha dikenakan pembayaran, promosi jabatan harus membayar dan lain sebagainya. Pada tataran inilah yang menyebabkan para kepala daerah, anggota parlemen (leguslatif) di semua tingkatan banyak kena operasi tangkap tangan (OTT). Ketua KPK menyebut 80 persen diantara mereka korupsi.
Kedua, para pengusaha mensupport (mendukung) dana para calon kepala daerah, calon Presiden – calon Wakil Presiden, calon anggota parlemen di semua tingkatan. Dengan imbalan kalau menang dalam pemilihan akan memberi berbagai proyek, fasilitas dan kemudahan dalam berusaha.
Praktik semacam ini pada akhirnya yang rugi adalah rakyat karena mereka yang memenangkan pertarungan dalam Pemilu tidak memihak kepada rakyat yang memilih mereka, tetapi memihak kepada yang mensupport dana untuk bertarung dalam pemilu.
Ketiga, membiayai sendiri kegiatan kampanye. Calon semacam ini tidak banyak, pada umumnya dari latar belakang pengusaha. Mereka sudah kaya, kemudian terjun ke dunia politik.
Cara Menyetop
Tidak mudah menyetop demokrasi uang, karena rakyat kita masih sangat banyak yang miskin, kurang pendidikan dan kurang penghayatan agama.
Setidaknya ada tiga cara menyetop demokrasi uang, demokrasi sembako dan korupsi. Pertama, mengubah sistem demokrasi langsung kepada demokrasi perwakilan. Cara ini sesuai sila keempat dari Pancasila.
Kedua, memberi pendidikan kepada rakyat supaya tidak memilih calon yang memberi uang karena pada akhirnya kalau terpilih akan korupsi dan tidak memihak kepada rakyat yang memilih mereka.
Ketiga, menghukum seberat-beratnya pemberi suap (sogok) dan penerima suap (sogok). Di atas kertas kita setuju, tetapi dalam praktik sulit diwujudkan karena suap bagaikan angin, kita merasa ada angin tapi sulit membuktikannya karena penerima suap tutup mulut dan tidak ada saksi.
Menurut saya, demokrasi kita yang sarat dengan politik uang, politik sembako yang bisa disebut demokrasi perut, harus di stop dengan penegakan hukum yang tegas, berani dan tanpa pandang bulu. Pada masa mendatang sebaiknya demokrasi kita dikembalikan kepada demokrasi perwakilan.

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
