Connect with us

twitter musni umar

Lainnya

Polemik Bendera Negara Berlogo PKB, Diskusi Publik

Di berbagai daerah khususnya di Jawa Timur telah mulai muncul pro kontra tentang bendera negara berlogo PKB dgn latar Bendera merah putih. Sebagai sosiolog, saya diundang mendiskusikan masalah itu dari aspek sosiologi, sementara Egi Sujana membahas dari hukum dan Daniel Johan dari PKB, tetapi berhalangan hadir, dan Subairi sebagai moderator.

Di berbagai daerah khususnya di Jawa Timur telah mulai muncul pro kontra tentang bendera negara berlogo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan latar Bendera merah putih.

Sebagai sosiolog, saya diundang mendiskusikan masalah itu dari aspek sosiologi, sementara Egi Sujana membahas dari hukum dan Daniel Johan dari PKB, tetapi berhalangan hadir,  dan Subairi sebagai moderator.

Bendera adalah sepotong kain atau kertas segiempat atau segitiga, yang biasa digunakan sebagai lambang negara,  lambang partai politik,  lambang organisasi,  lambang perkumpulan dan sebagainya.

Fungsi Bendera negara adalah  sebagai identitas dan jatidiri negara,  lambang tertinggi negara. Bendera negara kita berwarna merah putih adalah identitas dan jatidiri negara kita dan lambang tertinggi  negara kita.

Bendera PKB berfungsi sebagai identitas dan jatidiri PKB, lambang tertinggi PKB.

Bendera Rasulullah yang sering disebut bendera tauhid yang didalam bendera itu bertuliskan “Laa Ilaaha Illallah Muhammadan Rasuulullah” adalah identitas dan jatidiri Rasulullah dan pengikutnya,  lambang tertinggi pengikut Rasulullah.

Dalam diskusi pro kontra penggunaan lambang negara menjadi latar logo PKB saya menyarankan sebaiknya dibatalkan karena bisa menimbulkan kekisruhan baru di masyarakat.  Tidak tertutup kemungkinan pihak lain menggunakannya,  dan pasti menimbulkan kegaduhan. Kalau PKB boleh menggunakan latar bendera merah putih, yang lain juga boleh,  sehingga mengundang keributan pro kontra di masyarakat.

Hukum Harus Ditegakkan

Egi Sujana,  pakar hukum membahas masalah tersebut dengan mengemukakan tiga perspektif penegakan hukum yaitu:

1. Jujur
2.  Benar
3.  Adil

Dalam masalah penggunaan bendera  negara dengan logo PKB,  dia menegaskan bahwa polisi harus segera memeriksa Muhaimin Iskandar,  Ketua Umum PKB karena itu bukan delik aduan,  tetapi pelanggaran pidana dalam penggunan bendera negara.

Undang-undang yang dilanggar adalah UU No. 24 Tahun 2009 tentang Lambang dan Bendera Negara pasal 57.

Menurut Egi Sujana,  yang merupakan calon anggota DPR dari PAN Nomor 3 Dapil 2 DKI (Jakarta Selatan,  Jakarta Pusat dan Luar Negeri), jika hukum ditegakkan dengan jujur,  benar dan adil,  maka kasus pro kontra penggunaan bendera negara dengan logo PKB, bisa diusut,  tetapi dia tidak yakin hal itu bisa dilakukan,  karena penegakan hukum belum jujur,  benar dan adil.

Baca Juga

Pendidikan

Seminar nasional yang bertema Membangun Pendidikan Bertaraf Internasional Menuju Indonesia Emas 2045, dengan keynote speech Dr. Ir. Suharti, MA, Sekjen Kemendikbud Ristek RI.

Lainnya

Pergantian tahun baru Islam harus dimaknai dengan belajar sejarah. Momentum tahun baru Islam, mesti dijadikan titik awal, umat Islam belajar sejarah Nabi Muhammad SAW.

Opini

Indonesia adalah Daarul Amni (negeri yang aman) bukan Daarul Harbi (negeri yang sedang perang), maka siapapun dan apapun motif bom bunuh diri di depan...

Lainnya

Masyarakat Indonesia yang masih mempercayai akan datang Imam Mahdi dan ratu adil yang mirip dengan kepercayaan sebagian masyarakat Jawa "satrio piningit," selalu merindukan datangnya...

Lainnya

Para koruptor perusahaan Jiwasraya dapat dipastikan adalah kejahatan kerah putih dalam skala besar yang dilakukan oleh orang-orang besar yang gajinya bisa ratusan juta perbulan...

Opini

Kemajuan dalam memerangi kemiskinan, harus diakui sangat sulit dan tidak berlebihan jika dikatakan gagal. Rakyat yang berada di srtara sosial paling bawah tidak bisa...

Opini

Impor pangan besar-besaran memberikan dampak negatif kepada para petani.

Opini

Tidak lama lagi kita akan memasuki tahun 2020. Tahun 2020 bukanlah tahun yang mudah. Setidaknya ada lima alasan, 2020 tahun yang tidak mudah dan...