Pada 31 Agustus 2018, saya, isteri dan Prof. Fachri Bey menghadiri resepsi perkawinan putera Prof. Yahaya Ibrahim di Kuala Trengganu, Malaysia.
Di Kota Kuala Trengganu kami menginap di hotel Tawakuf In. Tidak jauh dari tempat itu berdiri sebuah TH Hotel.
Saya pikir TH Hotel hanya sebuah singkatan yang tidak punya makna. Prof. Fachri Bey menjelaskan kepada saya bahwa TH Hôtel adalah singkatan dari Tabung Haji Hotel, yang 100 persen dimiliki oleh umat Islam yang pernah melaksanakan Ibadah haji atau umrah atau sedang menabung untuk haji atau umrah.
Saya segera teringat di Kuala Lumpur, terdapat sebuah gedung pencakar langit. Di puncak gedung itu di tulis Tabung Haji. Selain itu, pada saat saya kuliah doktoral di Univ. Kebangsaan Malaysia (UKM), seorang Professor pernah memberitahu saya bahwa Tabung Haji di Malaysia merupakan sebuah korporat, syarikat atau perusahaan besar yang sangat berjaya.
Dalam laman Tabung Haji yang dimuat di Wikipedia disebutkan bahwa Tabung Haji adalah sebuah organisasi Islam yang dinamik dan prihatin dalam pengurusan dan pengendalian haji dan umrah yang sempurna serta berhemat dalam penggembelengan segala sumber untuk pengukuhan ekonomi ummah, beriltizam melaksanakan dan mencapai wawasan ini dengan:
* Memberikan perkhidmatan yang cekap dan cemerlang kepada pelanggan.
* Mengamalkan semangat berpasukan yang beramanah, profesional, produktif dan berhemat tinggi.
* Beriktikad memberikan pulangan yang tinggi dan setanding dengan pasaran.
* Menggunakan teknologi dan sistem terkini untuk pengurusan dan psdkhudmatan yang berkualiti.
Disamping itu, Tabung Haji beroperasi berlandaskan tiga aktivitas utama yaitu:
* Tabungan menyediakan perkhidmatan untuk umat Islam.
* Pelaburan dana yang terkumpul dan pengawasan fungsi pelaburan
* Haji perkhidmatan haji tanah air dan di tanah suci.
Dana Tabung Haji di Malaysia dikelola secara profesional, dan sangat hati-hati, diinvestasikan pada sektor yang sangat menguntungkan seperti membangun hotel Tabung Haji di Makkah dan berbagai negara Bahagian di Malaysia. Membeli saham perusahaan yang sangat menguntungkan, dan berbagai investasi lainnya.
Dampak positifnya, biaya haji di Malaysia menjadi murah, pelayanan jamaah haji terus bertambah baik setiap tahun, tempat pemondokan di dekat Masjidil Haram, dan mereka yang pernah menabung di Tabung Haji untuk ibadah haji dan umrah mendapat manfaat ekonomi (deviden) setiap tahun.
Secara ekonomi, umat islam di Malaysia bisa berdiri sama tinggi dan sama rendah dengan umat agama lain. Pemerintah Malaysia melindungi dan memberi sokongan kepada pengembangan ekonomi umat Islam di Malaysia.
Dana Haji di Indonesia
Dana haji di Indonesia yang dihimpun dari setoran haji, jumlahnya sangat besar. Ada yang menyebut, dana setoran calon haji yang dikelola Kementerian Agama RI sudah mencapai ratusan triliun rupiah.
Akan tetapi, dana dari setoran calon haji dalam jumlah yang sangat besar disimpan diberbagai bank pemerintah dan swasta, dan diambil pemerintah untuk membeli Surat Utang Negara (SUN) dan untuk membangun infrastruktur.
Menurut penelusuran Salamudin Daeng sejak 2013-2017 dana haji sudah digunakan untuk infrastruktur sebanyak Rp 37,56 triliun. Data tahun 2018 dari Kementerian Keuangan RI belum diperoleh (Republika.co.id, 20/11/2018).
Dampak positifnya bagi umat Islam Indonesia terutama calon haji, boleh dikatakan tidak ada. Dana murah (karena dianggap riba, haram hukumnya dikenakan bunga), yang disimpan di berbagai bank pemerintah dan Swasta), saya menduga dipinjam perusahaan BUMN dan para pengusaha non Muslim untuk investasi (pelaburan).
Kalau belajar dari Tabung Haji Malaysia, yang dilakukan di Indonesia sangat merugikan para calon haji dan umat Islam Indonesia. Adapun alasannya, pertama, biaya haji ke Makkah terus mengalami kenaikan setiap tahun.
Kedua, pelayanan haji terutama pemondokan haji yang dekat Masjidil Haram tidak ada perbaikan. Seharusnya dana haji yang amat besar jumlahnya diinvestasikan untuk buat hôtel di dekat Masjidil Haram Makkah, yang bisa dipergunakan untuk haji dan umrah.
Ketiga, dana haji digunakan pemerintah untuk membeli Surat Utang Negara (SUN) dan bangun infrastruktur, yang pasti tidak memberi manfaat langsung bagi umat Islam. Dana umat Islam dari setoran haji, sejatinya dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan haji, dan untuk membangun ekonomi umat dan sumber daya manusia (pendidikan).
Keempat, dana haji, saya menduga dimanfaatkan BUMN dan pengusaha non Muslim untuk investasi. Mereka bertambah kaya, sementara umat Islam tetap termarjinalisasi dalam bidang ekonomi dan pendidikan.
Kelima, dana umat Islam dari setoran haji saatnya berhenti diambil pemerintah untuk beli Surat Utang Negara (SUN) dan bangun infrastruktur. Kelola dana haji secara profesional seperti Tabung Haji Malaysia yang beri manfaat ekomoni bagi calon haji dan para hujjaj yang sudah kembali ke tanah air.
Keenam, dana haji jika dikelola sécara professional seperti Tabung Haji Malaysia, bisa meningkatkan ekonomi umat Islam, mengurangi kesenjangan ekonomi, yang selama ini dirasakan umat Islam, mereka mayoritas, tapi seolah dibiarkan terpinggirkan dan termarjinalisasi dalam bidang ekonomi.

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
