Sejak Malaysia merdeka 31 Agustus 1957, pemerintahan Malaysia sudah dipimpin UMNO (United Malays National Organization).
Untuk mengukuhkan kekuasaan Melayu, UMNO kemudian mendirikan Barisan Nasional (BN) yang menghimpun MCA (Malaysian Chinese Association) dan MIC (Malaysian Indian Congress). Ketiga kumpulan tersebut merupakan partai politik Malaysia dan pendiri daripada Barisan Nasional (BN).
Sejak Malaysia merdeka 1957, UMNO dengan Barisan Nasional (BN) telah memimpin Malaysia. Akan tetapi dalam Pemilihan Umum (Pilihan Raya Umum) 10 Mei 2018, Barisan Nasional kalah dengan Pakatan Harapan.
Selama Barisan Nasional memimpin Malaysia, media dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah. Media dikerangkeng, tidak ada kemerdekaan dalam membuat berita. Semua pemberitaan dikuasai pemerintah. Media hanya menjadi alat dan instrumen pemerintah dalam pemberitaan.
Sampai akhirnya rakyat Malaysia mengubah dari bilik suara dalam Pemilu/PRU ke 14 dengan memilih kumpulan partai politik pembangkang (oposisi) yaitu Pakatan Harapan.
Salah satu isu di Malaysia menjelang Pemilu ke 14 ialah bebas dalam bersuara. Konsekuensi dari itu, media harus merdeka.
Media di Indonesia
Media di Indonesia pernah mengalami seperti yang dialami Malaysia yaitu pada masa Orde Lama dan Orde Baru. Tidak ada kebebasan dan kemerdekaan media pada masa itu. Semua pemberitaan media dikawal atau dikontrol oleh pemerintah.
Sampai akhirnya tahun 1998 terjadi reformasi. Salah satu isu yang disuarakan masyarakat adalah kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang sesuai pasal 28 UUD 1946.
Kalau di Malaysia pada masa dahulu, media dikuasai dan dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah Malaysia (UMNO/BN). Sementara di Indonesia setelah Reformasi, media dimiliki dan dikuasai oleh pemilik modal (konglomerat).
Nahasnya, para pemilik modal yang menguasai dan memiliki media, di duga mengarahkan redaksi dan wartawannya untuk membuat berita sesuai kepentingan mereka, dengan mengabaikan kode etik wartawan yang menekankan kebenaran, kejujuran, keadilan dan keseimbangan dalam memberitakan suatu peristiwa.
Sebagai contoh, reuni 212 yang dihadiri puluhan juta orang, ada media yang memberitakan hanya dihadiri ribuan orang. Bahkan banyak media cetak yang memberitakan reuni 212 hanya di halaman dalam, bukan di halaman depan sebagai berita utama (headline).
Mengapa itu terjadi? Saya menduga terjadi kolusi kepentingan antara penguasa politik dan penguasa ekonomi. Mereka ingin mempertahankan status quo, dengan menggunakan sarana media untuk mencegah terjadinya perubahan politik dalam Pemilu 2019.
Sejatinya media bersikap benar, adil, proporsional dan seimbang dalam pemberitaan-bukan alat kekuasaan yang menyembunyikan fakta sebagai kebenaran dan keadilan.

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
