Connect with us

unsplash niu-niu

Opini

Solusi Politik Berantas Korupsi

Sebagai sosiolog dan rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, pertama,  saya sampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan upaya memberi efek jera kepada koruptor dengan memborgol mereka ketika keluar dari rumah tahanan.
Hal itu dikemukakan pada saat Radio Elshinta Jakarta mewawancarai saya  tentang borgol KPK pada koruptor (02/1/2018).

Sebagai sosiolog dan rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, pertama,  saya sampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan upaya memberi efek jera kepada koruptor dengan memborgol mereka ketika keluar dari rumah tahanan.
Hal itu dikemukakan pada saat Radio Elshinta Jakarta mewawancarai saya  tentang borgol KPK pada koruptor (02/1/2018).

Kedua, pemborgolan itu, walaupun saya apresiasi tindakan KPK,  saya kemukakan tidak akan efektif dan memberi efek jera kepada si koruptor karena sikap permisif masyarakat yang sangat menghormati para dermawan walaupun yang menyumbang koruptor  dari hasil  korupsi.

Maka tugas mulia yang harus dilakukan KPK, Ulama, Pendeta, Cendekiawan, Guru, Tokoh Masyarakat, Masyarakat Madani (Civil Society) dan Orang adalah memberi edukasi (pendidikan) supaya masyarakat membenci siapa saja yang melakukan korupsi dengan memberi hukuman sosial kepada koruptor misalnya mengasingkan mereka dari pergaulan sosial, tidak menghormati  dan lain sebagainya.

Selain itu, orang tua di rumah agar mendidik anak dan keluarga supaya bersikap jujur, dan benar dalam kehidupan sehari-hari, tidak korupsi dan membenci setiap perbuatan yang tidak benar seperti korupsi.

Ketiga, menghukum koruptor dengan hukuman maksimal seperti hukuman seumur hidup dan hukuman mati.  Akan tetapi hal tersebut tidak bisa dilakukan oleh KPK karena tidak ada pasal atau ayat dalam undang-undang tentang pemberantasan korupsi yang memerintahkan untuk menghukum koruptor seperti yang dikemukakan.

Keempat, memiskinkan koruptor dengan menyita seluruh harta yang dimiliki, sehingga yang bersangkutan dan keluarganya menderita dan malu dalam kehidupan di masyarakat.

Kelima, menegakkan hukum tanpa pandang bulu.  Hukum tegak lurus, hukum dikenakan kepada siapapun yang melanggar hukum. Penegakan hukum tidak seperti selama ini, tumpul ke atas tajam ke bawah.

Untuk mewujudkan hukuman maksimal dan memiskinkan koruptor, maka suka tidak suka,  harus diubah undang-undang pemberantasan korupsi dengan mencantumkan pasal atau ayat tentang hukuman maksimal kepada koruptor serta seluruh harta si koruptor disita oleh negara. Akan tetapi, sulit dilakukan karena pihak eksekutif dan legislatif yang membuat undang-undang tidak akan mau mengubah undang-undang yang bakal menjerat  mereka.

Dalam rangka mengatasi masalah korupsi yang sudah sangat merajalela dan membudaya,  maka solusinya ada pada rakyat sebagai pemegang kedaulatan (kekuasaan).

Oleh karena itu disarankan supaya rakyat menggunakan kekuasaan pada Pemilu serentak yaitu Pemilu Presiden dan Parlemen (Legislatif) pada 17 April 2019 untuk mengubah kekuasaan politik dengan memilih Presiden baru serta anggota parlemen (legislatif) baru dari partai politik yang memiliki komitmen kuat dan berani untuk memberantas korupsi.

Baca Juga

Pemilu

PKS bersama Anies perlu memiliki strategi yang matang dan inovatif guna memenangkan Pemilu legislatif dan pemilu Presiden 2024 serta mempertahankan eksistensi Partai Keadilan Sejahtera...

Pemilu

Kalau berbicara koalisi perubahan, maka yang pertama harus dibahas adalah Partai Nasional Demokrat (Partai NasDem) yang dipimpin Surya Paloh, karena merupakan motor penggagas dan...

Pendidikan

Seminar nasional yang bertema Membangun Pendidikan Bertaraf Internasional Menuju Indonesia Emas 2045, dengan keynote speech Dr. Ir. Suharti, MA, Sekjen Kemendikbud Ristek RI.

Pemilu

Pada Musyawarah Majelis Syura PKS ke-8 yang berlangsung di Gedung DPP PKS Jalan TB Simatupang Jakarta pada tanggal 23 Februari 2023, keputusan telah diambil....

Opini

Syarat Presidential Threshold tersebut sangat membatasi warga negara yang potensial untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden RI termasuk para ketua umum partai...

Pemilu

Nasihat saya kepada para aktivis yang bergabung di partai politik dan ingin bertanding dalam pemilu 2024, jangan ragu, khawatir apalagi takut untuk bertanding karena...

Pemilu

Pasca Partai Demokrat mengumumkan dukungan resmi kepada Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024, partai Demokrat dan para tokohnya sebaiknya semakin aktif meningkatkan elektabilitas...

Pemilu

Anies Baswedan, Calon Presiden RI dari Partai Nasdem telah mengemukakan kriteria Calon Wakil Presiden RI yang diharapkan untuk mendampinginya.