Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM RI Wiranto mengatakan bahwa pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir masih dikaji. Ia mengisyaratkan pembebasan bisa dilakukan bila Baasyir sudah mengakui dan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara (republika.co.id, 17 Jumadil Awwal/23 Januari 2019).
Pernyataan itu, bisa dimaknai bahwa kemungkinan besar Baasyir tidak bebas hari ini, Rabu 23 Januari 2019 karena pembebasannya masih memerlukan kajian oleh instansi terkait dan pasti memakan waktu.
Boleh jadi dengan sikap Baasyir yang tidak mau menandatangani pernyataan setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, batal dibebaskan sebagaimana dikemukakan Presiden Jokowi dan Prof. Yusril Ihza Mahendra bahwa Ustaz Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan dengan alasan kemanusiaan.
Setia kepada Pancasila
Memaknai setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) apakah dengan membuat pernyataan tertulis dan menulis dipapan reklame “Saya Pancasila Saya NKRI Saya Indonesia” merupakan jaminan sudah Pancasilais dan NKRI.?
Mereka yang menganut paham legalistik beranggapan bahwa membuat pernyataan tertulis, saya setia kepada Pancasila dan NKRI wajib dilakukan karena merupakan jaminan dari yang bersangkutan.
Maka, semua pejabat negara sama ada di legislatif, eksekutif, yudikatif, militer, polisi dan aparatur sipil negara termasuk pejabat di universitas negeri dan swasta pada saat dilantik membaca pernyataan setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dikalangan akademisi, dan aktivis mahasiswa dan LSM cukup banyak yang berpendapat bahwa pernyataan dalam bentuk seremoni tidak perlu dan tidak berguna karena dalam praktik tidak diamalkan yang diucapkan. Buktinya, korupsi, kolusi dan nepotisme semakin merajalela.
Mayoritas masyarakat Muslim menganggap bahwa mengamalkan seluruh sila dari Pancasila berarti telah mengamalkan ajaran Islam walaupun belum seluruhnya.
Oleh karena itu, agenda utama Indonesia adalah mengamalkan Pancasila secara murni dan konsekuen, bukan membuat jargon Saya Pancasila Saya Indonesia.
Bukti kita Pancasia dan cinta NKRI adalah mengamalkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila-sila lainnya khususnya “kemanusiaan yang adil dan beradab” serta “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang
mengalami defisit dalam pengamalannnya.
Pertanyaannya, apakah Ustaz Abu Bakar Baasyir yang tidak mau menandatangani pernyataan tertulis setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sudah otomatis anti Pancasila dan NKRI?
Berdasarkan hasil wawancara saya dengan Ustaz Abu Bakar Baasyir 4 Mei 2004 pada saat beliau ditahan di Markas Besar Kepolisian RI, beliau tidak menolak Pancasila, tetapi berpandangan bahwa Islam lebih luas dan lebih menyeluruh karena mencakup dunia-akhirat.
Menurut saya, dalam negara demokrasi, kalau hanya berkisar pada perbedaan pandangan, sebaiknya dihormati, tidak usah dilanjutkan hukuman seseorang.
Dalam kasus Ustaz Abu Bakar Baasyir, saya sependapat keputusan Presiden Jokowi bahwa demi alasan kemanusiaan Ustaz Abu Bakar Baasyir dibebaskan tanpa syarat.

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
