Dugaan kecurangan Pemilu tidak boleh ditutupi ataupun disembunyikan, karena tindakan semacam itu merusak demokrasi dan menghadirkan ketidakpercayaan publik terhadap Pemilu dan demokrasi.
Kita prihatin, media nasional sejatinya menjadi corong untuk membangun demokrasi yang jujur dan adil, namun dalam praktik hanya membisu. Masyarakat menduga, mereka ditekan seperti ILC TV ONE yang terpaksa harus cuti panjang.
Sekali lagi mohon maaf untuk yang kecewa ILC cuti. Saya pernah mengatakan, "Tidak semua yg saya tahu bisa saya katakan. Tidak semua yg saya alami bisa saya ceritakan." https://t.co/uxP7I5NjGP
— Karni ilyas (@karniilyas) May 3, 2019
Walaupun begitu media sosial hingar-bingar mempublikasikan dugaan kecurangan Pemilu. Akan tetapi, jangkauan media sosial masih terbatas, sehingga penetrasi informasi tentang dugaan kecurangan Pemilu tidak sampai ke seluruh lapisan masyarakat.
Media bebas dan merdeka mrpkan instrumen demokrasi. Tdk ada demokrasi tanpa pers yg bebas dan bertanggungjwb. Persepsi publik saat ini, media mainstream dibungkam. Ttp Mudaratnya lbh bsr dr manfaatnya krn ada medsos sebagai pelarian utk kritik pemerintah https://t.co/2B9wDD9JWs
— Musni Umar (@musniumar) May 12, 2019
Kecurangan Harus Distop
Menutupi dugaan kecurangan Pemilu sama saja menyimpan bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak.
Sebagai contoh, saat ini telah beredar informasi secara luas di media sosial bahwa mantan pemimpin Indonesia adalah dalang kecurangan Pemilu. Dugaan kecurangan Pemilu ini telah dipraktikkan pemimpin selanjutnya. Mudah-mudahan informasi ini tidak benar (hoax).
Oleh karena itu, dugaan kecurangan Pemilu harus dibongkar dalam persidangan di MK karena kalau tidak, maka akan terus mewarnai pemberitaan di media sosial yang menyita energi bangsa dan cenderung memecah belah bangsa.
Sebagai bentuk tanggungjawab kpd Allah dan rakyat Indonesia, sy sdh usulkan kpd Presiden Jokowi sebaiknya dibentuk Tim Pencari Fakta Kematian Petugas Pemilu yg saat ini sdh 554 org wafat dan sakit 3.788 org https://t.co/mCsNg1Ub5c
— Musni Umar (@musniumar) May 7, 2019
Momentum gugatan hasil Pemilu 2019 yang diduga curang harus dibongkar dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi dan diberitakan secara luas oleh media agar seluruh rakyat tahu kebenaran yang tengah diperjuangkan.
William Faulkner, penulis dan peraih nobel sastra (1949) dari Amerika Serikat pernah berkata “Jangan pernah takut untuk mengangkat suara Anda untuk kejujuran dan kebenaran serta kasih sayang melawan ketidakadilan, kebohongan dan keserakahan.”
"Never be afraid to raise your voice…against injustice…If people…would do this, it would #change the earth." –William Faulkner #quote pic.twitter.com/IUmfbEKDoA
— Exodus Cry (@ExodusCry) July 29, 2017
Membongkar dugaan kecurangan Pemilu harus didukung oleh semua kekuatan masyarakat. Tujuannya untuk menyetop Pemilu curang yang hanya menghabiskan anggaran yang sangat besar dengan hasil yang tidak diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Harapan kita, Ketua MK dan para hakim MK memberi respon dengan putusan yang menghadirkan rasa keadilan masyarakat dalam mengadili gugatan hasil Pemilu yang diduga curang.
Sy mendoakan Ketua MK dan seluruh hakim MK bisa menghadirkan rasa keadilan masyarakat dalam mengadili dan memutus kisruh Pemilu 2019 karena rakyat khususnya pendukung paslon 02 merasa kedaulatan mereka dicurangi. Semoga kisruh Pemilu berakhir di MK, . https://t.co/lMYko2oF40
— Musni Umar (@musniumar) June 7, 2019
Pemimpin yang Mumpuni
Pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia (luber) jujur dan adil (jurdil) akan menghadirkan pemimpin dan wakil rakyat yang mumpuni.
Pemimpin dan wakil rakyat yang mumpuni menurut saya adalah pemimpin yang amanah, jujur, cerdas dan mampu menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat sehingga bisa dipahami.
Pemimpin dan wakil rakyat yang mumpuni sebagaimana dikemukakan hanya bisa dihadirkan jika Pemilu dilaksanakan secara luber dan jurdil.
Oleh karena itu, tugas mulia yang harus diperjuangkan oleh semua kekuatan bangsa yang mencintai Indonesia adalah membongkar kedugaan kecurangan Pemilu 2019 di MK sebagai upaya menyetop Pemilu curang pada Pemilu 2024.
Koalisi yg baik dn saling mnjga solidatas adlh koalisi yg di jaga smpe selrh proses politik pemilu itu tuntas artinya bersabar hati sampe putas MK final dn mengikat, itu etika dn tatakrama politik,tp jika ada partai yg uda ga sabaran krn uda di iming2 jbtan yaa uda sanaa huussss. https://t.co/emV6KR6qKr
— Killiankillian (@Killiankillia10) June 9, 2019
PD Merasa Tak Lagi di Kubu Prabowo, BPN: Sejak Awal Setengah Hati Dukung 02https://t.co/lU7ZJZsP1F
— GELORA NEWS (@geloraco) June 8, 2019
Sidang Jessica saja bisa siaran langsung. Masa sechhh….Sidang Gugatan Hasil Pemilu di MK yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara tidak disiarkan secara langsung. Semoga masih ada stasiun televisi yang menyisakan ruang hak informasi bagi rakyat…!!!
— Buceu Yannie (@buceu_yannie) June 8, 2019
Saran dan komentar? silahkan reply di twitter status dibawah ini (click logo biru dan reply).
Mahkamah Konstitusi akan mulai bersidang 14/6 dan akan memutus gugatan dugaan Pemilu curang akhir bln ini. Doa kita semoga putusan MK bisa menghadirkan rasa keadilan masyarakat. https://t.co/3SxxitMuzd
— Musni Umar (@musniumar) June 9, 2019

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
