Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa MK hanya tunduk pada konstitusi dan takut pada Allah SWT.
Dia menegaskan hal itu, usai acara halal bihalal di Gedung MK (Senin, 10 Juni 2019). Lebih lanjut ia mengemukakan soal independensi adalah hak yang tidak bisa diganggu gugat.
“Kami tetap istikamah. Siapapun yang mau intervensi, ya mungkin ada yang dengan berbagai cara baik moril dan sebagainya, itu tidak akan ada artinya bagi kami.”
"Kami hanya tunduk kepada konstitusi dan hanya takut kepada Allah SWT," tegas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. #pilpres2019 #mk https://t.co/RzR5M2wFS2
— detikcom (@detikcom) June 10, 2019
Dampak Putusan MK
Pernyataan Ketua MK, sangat tepat karena tumpuan dan harapan publik saat ini terletak pada Mahkamah Konstitusi. Jika MK mampu mengemban tugas mulia dengan memberi putusan yang mendasarkan keadilan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa yang menghadirkan rasa keadilan masyarakat, maka rakyat akan lega dan menerima putusan MK.
Sebaliknya, kalau MK memberi putusan yang tidak berdasarkan keadilan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa dan tidak menghadirkan rasa keadilan masyarakat, maka rakyat tidak akan menerima putusan MK.
Dugaan saya, ada dua kemungkinan jika rakyat tidak menerima putusan MK yang tidak menghadirkan rasa keadilan. Pertama, putusan MK dilawan oleh rakyat. Bentuk perlawanan rakyat terhadap putusan MK bisa saja demo damai seperti yang dilakukan pada saat KPU mengeluarkan putusan hasil Pemilu 21 April 2019.
Kedua, kasus sengketa Pemilu dibawa ke Mahkamah Internasional sebagaimana pernah dikemukakan Hasyim Djojohadikusumo dan sudah diwacanakan publik belakangan ini.
Kedua-duanya, yaitu rakyat menolak dan melawan putusan MK, dan sengketa Pemilu di bawa ke Mahkamah Internasional tidak menguntungkan bagi bangsa dan negara, karena luka di masyarakat akibat Pemilu yang diduga curang akan terus menganga. Selain itu, akan berdampak negatif pada ekonomi Indonesia sebab dalam situasi tidak pasti dan tidak stabil, sulit diharapkan ekonomi akan bertumbuh dan berkembang. Apalagi diharapkan ada investasi dari dalam dan luar negeri.
KPU sdh tetapkan pemenang Pipres 2019. Prabowo-Sandi, rakyat dan pendukung tolak krn curang. Timbul 3 persoalan yg akan dialami bgs Indonesia yaitu sosial, ekonomi dan politik. Jika tdk dikelola dgn baik bisa terjadi krisis politik. Ini solusinya https://t.co/Vm1UEpaEmY
— Musni Umar (@musniumar) May 21, 2019
Jika tidak ada investasi sulit diharapkan ada pertumbuhan ekonomi. Kalau tidak ada pertumbuhan ekonomi, tidak terbuka lapangan kerja dan pemerintah akan mengalami kesulitan dalam menjalankan roda pemerintahan sebab sumber penerimaan negara dari pajak pasti terbatas, sementara beban pemerintah setiap tahun terus bertambah seperti untuk membayar cicilan hutang pokok yang jatuh tempo dan bunga hutang yang terus membesar jumlahnya seiring dengan terus meningkatnya jumlah hutang. Disamping itu, biaya rutin yang harus dilakukan seperti untuk membayar gaji pegawai, dan biaya operasional pemerintahan. Belum lagi untuk biaya pembangunan.
Oleh karena itu, tumpuan dan harapan publik yang terakhir untuk menyelamatkan bangsa dan negara adalah terletak pada Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi akan mulai bersidang 14/6 dan akan memutus gugatan dugaan Pemilu curang akhir bln ini. Doa kita semoga putusan MK bisa menghadirkan rasa keadilan masyarakat. https://t.co/3SxxitMuzd
— Musni Umar (@musniumar) June 9, 2019
Kita apresiasi sikap dan pendirian Ketua MK yang hanya tunduk pada konstitusi dan takut pada Allah. Moga-moga pendirian Ketua MK sama dengan pendirian para Hakim MK lainnya, sehingga putusan MK dalam mengadili sengketa Pemilu merupakan jalan penyelesaian yang adil dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.
KPU akan menyerahkan jawaban dan bukti-bukti terkait gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penyerahan tersebut dijadwalkan dilakukan siang ini. Berikut penuturan KPU: #Prabowo #MK #Pilpres2019 https://t.co/D8p5OQZvE2
— detikcom (@detikcom) June 12, 2019
Ke MK Klaim Menang 52 Persen, Ini Dasar Perhitungan Prabowo-Sandihttps://t.co/8aLSBeuNC0
— GELORA NEWS (@geloraco) June 12, 2019
MK Sediakan Tempat 'Nobar' Sidang Sengketa Pilpres 2019 https://t.co/FsfS5EyuKu
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) June 12, 2019
https://twitter.com/PolriMultimedia/status/1138646843020042241
Saran dan komentar? silahkan reply di twitter status dibawah ini (click logo biru dan reply).
Saya apresiasi Ketua MK semoga slrh Hakim MK senafas pernyataan Ketua MK dlm memutus gugatan dugaan kecurangan Pemilu 2019, sehingga putusan MK adalah manifestasi dari rasa keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa https://t.co/VGA82a6rHp
— Musni Umar (@musniumar) June 12, 2019

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
