Hari ini sampai 28 Juni 2019, perhatian masyarakat Indonesia tertuju kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Pihak Prabowo-Sandi yang diwakili Bambang Widjoyanto dan teman-teman pengacara telah melawan takut dalam menyampaikan paparan gugatan dihadapan Ketua dan para hakim MK tentang dugaan kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistimatis dan masif. Begitu pula, para saksi ahli dan saksi fakta telah melawan takut dalam menyampaikan kesaksian di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebaliknya para tergugat seperti KPU dan Bawaslu serta Jokowi-Ma’ruf sebagai pihak tergugat tidak langsung, yang diwakili Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Tim dan para pengacara pasangan calon 01, telah menyampaikan tanggapan atas gugatan pihak 02, dan hari ini 21 Juni 2019 telah menghadirkan saksi ahli dan saksi fakta untuk membantah kesaksian para saksi ahli dan saksi fakta Prabowo-Sandi.
BW: Saksi 01 Banyak Menutupi Hal-hal yang Sesungguhnya Terjadi
#KPUJanganNgeleshttps://t.co/riudm3Vfen— GELORA NEWS (@geloraco) June 21, 2019
Bukti-bukti Meyakinkan
Para saksi ahli dan saksi fakta BPN Prabowo-Sandi sebagaimana disiarkan media, bisa meyakinkan publik bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 tidak sepenuhnya memenuhi ketentuan UU yang mensyaratkan Pemilu bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Dugaan kecurangan Pemilu telah dikemukakan para saksi ahli dan saksi fakta dari BPN Prabowo-Sandi dan telah disanggah KPU, Bawaslu dan tim hukum paslon 01 yang dipimpin Yusril ihza Mahendra.
Tinggal putusan ketua dan seluruh hakim MK. Apakah menerima gugutan BPN Prabowo-Sandi atau menolak, kita tunggu paling lambat 28 Juni 2019.
Tim hukum Prabowo-Sandiaga meminta KPU memakai kacamata agar jelas melihat adanya kecurangan. #SidangSengketaPilpres https://t.co/miCSG4wm2o
— detikcom (@detikcom) June 21, 2019
Melawan Takut
Saya apresiasi para saksi ahli dan saksi fakta BPN Prabowo-Sandi yang memiliki keberanian menjadi saksi dalam sidang gugatan dugaan kecurangan Pemilu di MK.
Padahal SMRC berdasarkan hasil survei mereka menyebutkan bahwa 43 persen masyarakat Indonesia takut bicara politik pasca rusuh 22 Mei
Survei terbaru SMRC menunjukkan belakangan ini makin banyak masyarakat yang takut berbicara terbuka soal politik #HasilSurveiSMRC https://t.co/oAK9IdsawR
— JPNN.com (@jpnncom) June 16, 2019
Hsl survei SMRC, rakyat takut bcr politik ada benarnya. Bbrp hr sy ke Ambon. Dipes. sy ddk berdamp. akademisi dari Univ. Pattimura. Dia kluh kesah tiket pes. mhl. Kit mundur 20 thn silam, org Mlk, Papua naik kapal laut ke Jkt. Sy izin sebut namanya dlm tlsn dia takut bhy ktnya.
— Musni Umar (@musniumar) June 17, 2019
Pasca kerusuhan, telah menciptakan ketakutan massal untuk berbicara karena media sosial dibredel dan terjadi penangkapan para tokoh.
Penyidik Bareskrim Polri memutuskan menangguhkan penahanan Mustofa Nahrawardaya tersangka kasus dugaan hoax. Mustofa Nahra langsung keluar dari Bareskrim Polri. #KasusHoax #MustofaNahra https://t.co/8CvmUFpZ1S
— detikcom (@detikcom) June 3, 2019
Sebagai negara demokrasi, saya mengingatkan kembali Undang-Undang Dasar 1945 pasal (28) dengan tegas menetapkan: Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
Yang amat menyedihkan saat ini, mahasiswa dan para pakar dari berbagai universitas terkemuka di Indonesia tidak lagi memiliki keberanian untuk bicara kebenaran dan keadilan. Mereka lebih memilih diam ketimbang berbicara.
Padahal masalah kebenaran dan keadilan adalah kepentingan semua, kepentingan seluruh bangsa Indonesia. Tidak peduli pendukung Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi. Semua harus berani menyuarakan kebenaran dan keadilan. Oleh karena di dalam kebenaran dan keadilan, ada kebaikan untuk semua.
Semoga tulisan ini menggugah kita semua berani melawan takut dalam berbicara menyampaikan pendapat lisan dan tertulis sebagai partisipasi kita dalam membangun bangsa dan negara.
Berjuang utk menang di MK hrs dilakukan sekecil apapun peluangnya. Utk menang hrs optimis tdk blh pesimis, hrs kerja keras, ada niat, dan berdoa kpd Allah semoga setiap perjuangan jadi amal ibadah. Kemenangan hrs diusahakan dan diperjuangkan https://t.co/eB8PNaqVfP
— Musni Umar (@musniumar) June 20, 2019
Saran dan komentar? silahkan reply di twitter status dibawah ini (click logo biru dan reply).
Hsl survei SMRC 43% rakyat Indo. takut berbicara politik pasca rusuh 22 Mei 2019. Mhs dan pr pakar dr berbagai Perguruan Tinggi sdh lama bungkam takut bcr dan menulis. Kita apresiasi pr saksi ahli dan saksi fakta berani beri kesaksian di MK. Mau kemn kita? https://t.co/sLdrqyPppH
— Musni Umar (@musniumar) June 21, 2019

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
