Presiden Jokowi telah mengumumkan pemindahan ibu kota baru Kalimantan, Kabupaten Penajam Passer Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, di Istana Presiden Jakarta (26/8/2019).
Setidaknya Presiden Jokowi telah mengemukakan masalah pemindahan ibukota pada tiga kesempatan. Pertama, saat menyampaikan Pidato Kenegaraan di hadapan Anggota Parlemen RI di Gedung DPR/MPR RI pada tanggal 16 Agustus 2019. Presiden Jokowi minta izin mau pindahkan ibukota di Kalimantan.
Kedua, saat mengumumkan secara resmi ibukota Jakarta dipindahkan ke Kalimantan Timur, yaitu di Kabupaten Penajam Passer Utara dan Kabupaten Kutai Timur.
Ketiga, Presiden Jokowi menyampaikan surat resmi kepada Ketua DPR RI tentang pemindahan ibukota berdasarkan hasil kajian. Surat Presiden Jokowi tersebut telah dibacakan pada Sidang Paripurna DPR RI hari ini (27 Agustus 2019).
Pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur mesti dilakukan secara matang dan terencana. Masih banyak hal yang harus dilakukan untuk mewujudkan rencana itu.#Nusantara #AdadiKompas
Baca: https://t.co/HbDxJNDHUK pic.twitter.com/f8mX9tWEQa— Harian Kompas (@hariankompas) August 27, 2019
Kemenkeu Masih Cari Cara Biayai Pemindahan Ibu Kota https://t.co/CAKXOq8372
— MSNIndonesia (@MSNindonesia) August 27, 2019
https://www.instagram.com/p/BtKthzVg5g8/
Pro Kontra Pindah Ibukota
Pemindahan ibukota Jakarta ke Kalimantan Timur telah menimbulkan pro-kontra di masyarakat.
Energi terkurat habis untuk membahas pemindahan ibukota yang diumumkan Presiden Jokowi.
Perbincangan publik akan semakin ramai dan tidak tertutup kemungkinan terjadi demonstrasi besar-besaran yang menolak pemindahan ibukota dari Jakarta karena berdasarkan hasil survei KedaiKopi yang dirilis (26/9/2019) menyebutkan bahwa mayoritas responden di DKI (95,7 persen) tidak setuju pemindahan ibukota.
Menurut saya, ada manfaat sosiologis dan ekonomi pindah ibukota di Kalimantan. Akan tetapi mudaratnya jauh lebih.
Hasil sigi lembaga survei KedaiKOPI mencatat sebanyak 95,7 persen responden yang berasal dari DKI Jakarta menyatakan tidak setuju ibu kota pindahhttps://t.co/dod2TYdtnQ
— TEMPO.CO (@tempodotco) August 27, 2019
Paripurna membacakan surat pemindahan ibu kota 513 anggota DPR bolos, hanya 47 orang yang hadir. https://t.co/Py1HwvdgqD
— kumparan (@kumparan) August 27, 2019
Harus di ingatkan, Pak Presiden bisa melanggar UU. maka Ikutilah Prosedur pemindahan Ibukota. Jangan #GrasaGrusu#KamiOposisi pic.twitter.com/nD0M1gkgZJ
— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) August 28, 2019
6 Manfaat pindah ibukota
Pertama, mengurangi urbanisasi ke Jakarta. Sebaliknya akan meningkat urbanisasi ke Kalimantan Timur.
Kedua, akan mengurangi sedikit tingkat kemacetan di Jakarta. Sebaliknya, akan berpindah kemacetan di Kalimantan Timur.
Ketiga, akan mengurangi polusi di Jakarta walaupun hanya sedikit. Sebaliknya akan meningkat polusi di Kalimantan Timur.
Keempat, penduduk akan meningkat jumlahnya secara signifikan di Kalimantan Timur.
Kelima, ekonomi di Kalimantan Timur akan menggeliat.
Keenam, ekonomi akan bertumbuh di Kalimantan Timur, tetapi tidak ada jaminan terjadi pemerataan.
Hari ini Senin 26 Agustus 2019, Presiden Jokowi sdh umumkan ibukota negara pindah ke Penajam Utara dan Kutai Kartanegara. Doa sy, smg ibukota baru, nasibnya seperti mobil Esemka.
Sy ttp mendoakan agar ibukota ngr ttp di Jkt dan ibukota pemerintahan dipindah.di Serpong— Musni Umar (@musniumar) August 26, 2019
Bappenas patut dipersalahkan dan disesalkan krn tidak buat penelitian yg komprehensif dan mendlm. Pindah ibukota kepentingannya seluruh rakyat Indonesia. Hrs melalui penelitian dan pertimbangan yg matang dari aspek sosial, sejarah, budaya, ekonomi, dsb. https://t.co/fqwwyoouxq
— Musni Umar (@musniumar) August 27, 2019
Presiden Jokowi dlm pidato kenegaraannya di gedung parlemen RI tgl 16 Agustus 2019 tlh minta izin ke para anggota parlemen utk pindahkan ibukota negara ke Kalimantan. Krn alasan pindah ibukota lemah, saya kembali turunkan tulisan tolak pindah ibukota https://t.co/5HBl8wRBSZ
— Musni Umar (@musniumar) August 20, 2019
10 Mudarat Pindahkan Ibukota
Menurut saya, lebih banyak mudaratnya pindah ibukota ketimbang manfaatnya.
Pertama, ibukota negara yang baru yaitu Kab. Penajam Passer Utara dan Kab. Kutai Kartanegara, ternyata rawan banjir. BNPB telah umumkan seperti itu.
Kedua, Kalimantan Timur rawan gempa. Secara geologi, ada tiga sesar sumber gempa di Kalimantan Timur, yaitu sesar Maratu, sesar Mangkalihat dan sesar Paternostes. Dua diantaranya masih aktif, yaitu sesar Maratu dan sesar Mangkalihat.
Ketiga, akan mengubur sejarah, Jakarta sebagai ibukota proklamasi.
Kelima, istana negara, gedung proklamasi, gedung DPR/MPR dan lain-lain sebagai bangunan bersejarah, mau diapakan? Mau dijadikan mesium atau tukar guling dengan pemilik modal.
Kelima, mubazir pindah ibukota karena akan menghabiskan anggaran Rp 446 triliun. Akan lebih bermanfaat, jika anggaran dialokasikan pengembangan SDM sesuai jargon dalam HUT Kemerdekaan ke 74 SDM Unnggul Indonesia Maju.
Keenam, akan banyak ASN/PNS yang memilih pensiun dini ketimbang pindah di Kalimantan Timur.
Ketujuh, kita akan semakin terjerembab ke dalam kubangan utang dan terpuruk. Karena apapun caranya pasti berutang untuk membiayai pemindahan ibukota atau tukar guling aset yang dimiliki negara.
Delapan, SDM unggul yang menjadi program Jokowi periode kedua kepemimpinannya akan terganggu, adanya proyek pemindahan ibukota.
Kesembilan, pemindahan ibukota tidak bakal menghadirkan pemerataan dan keadilan. Pemerataan dan keadilan akan hadir pada masyarakat yang memiliki SDM unggul, mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
Kesepuluh, penduduk lokal bisa alami nasib seperti penduduk asli Jakarta (Betawi) yang tergusur dan termarjinalisasi hadirnya ibukota baru yang membawa tradisi kompetisi dan nafsi-nafsi.
Merespons pengumuman ibu kota baru di Provinsi Kalimantan Timur, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengubah gedung-gedung pemerintahan yang tidak terpakai menjadi Ruang Terbuka Hijau.https://t.co/gvyjA64aHz
— tirtoid (@TirtoID) August 28, 2019
Jadi kebun sawit, luas hutan Taman Nasional Kutai menyusut 6.500 hektare https://t.co/5SHNb8lAS6 #MDK
— Merdeka.com (@merdekadotcom) February 9, 2018
Dalam memindahkan Ibu Kota, harus dipelajari betul berapa biaya yang akan dikeluarkan, biayanya dari mana, menguntungkan siapa, berapa jumlah lapangan kerja yang akan bertambah, untuk siapa lapangan kerja yang tercipta, seberapa urgensinya, apakah ini sebanding dengan biayanya. pic.twitter.com/hfF85wa0Q6
— Sandiaga Salahuddin Uno (@sandiuno) August 26, 2019
Saran dan komentar? silahkan reply di twitter status dibawah ini (click logo biru dan reply).
Pindah ibukota ada manfaatnya tapi keburukannya lebih banyak. Tulisan ini membeberkan secara obyektif manfaat pindah ibukota. Juga mudaratnya. Oleh karena lebih banyak mudaratnya, saya sekali lagi usulkan supaya ditimbang kembali pindah ibukota https://t.co/fn2rmQTlmJ
— Musni Umar (@musniumar) August 28, 2019

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
