Partai politik adalah instrumen yang amat penting dalam demokrasi.
Sebagai negara demokrasi, Indonesia mempunyai banyak partai politik. Kedudukan partai ditetapkan dalam undang-undang dasar 1945 dan undang-undang partai politik.
Saking pentingnya kedudukan partai politik dalam sebuah negara yang menganut asas demokrasi, ada yang mengatakan “tidak ada demokrasi tanpa partai politik.
Partai politik merupakan sebuah organisasi yang dibentuk atas keinginan suatu kelompok masyarakat yang memiliki ide dan gagasan yang sama yang mempunyai nilai-nilai, cita-cita dan tujuan yang sama.
Tujuan mendirikan partai politik ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik.
Dalam negara demokrasi, untuk merebut kekuasaan dan kedudukan politik, biasanya dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional melalui pemilihan umum.
Perubah. yg hrs dilakukan utk selamatkan Reformasi, tdk memilih partai dan calon anggota DPR yg tdk memberi manfaat kpd rakyat bgs negara.
— Musni Umar (@musniumar) May 17, 2013
Dalam demokrasi Partai politik adalah pasar ide..#DemokrasiKita
— #GS2021KolaborasiYuk (@Fahrihamzah) November 8, 2019
Dalam #RakornasPKS2019 Presiden PKS @msi_sohibuliman sampaikan hasil Musyawarah Majelis Syura yang menegaskan bahwa PKS Tetap Oposisi
Pilihan PKS untuk oposisi didasarkan pada aspirasi masyarakat bahwa harus ada partai politik yang ambil peran jalankan fungsi check and ballance. pic.twitter.com/OaBvZ5kkFb
— DPP PKS (@PKSejahtera) November 15, 2019
Perlu Direformasi
Partai politik harus direformasi. Pentingnya partai politik direformasi karena partai politik merupakan sumber rekrutmen pemimpin negara.
Kalau partai politik baik, maka baiklah bangsa dan negara ini.
Dalam rangka melakukan reformasi terhadap partai politik, maka harus dilakulan lima hal.
Pertama, partai politik harus transparan dan akuntabel keuangannya. Sumber penerimaan dan pengeluaran harus terbuka, bisa diakses publik.
Kedua, rekrutmen anggota partai. Ada anggota biasa dan anggota yang diproyeksikan sebagai kader untuk dipersiapkan menjadi pemimpin. Mereka yang dipersiapkan untuk memimpin kementerian, lembaga negara dan menjadi pejabat negara harus dikader dengan berbagai pelatihan kader.
Yang bersangkutan harus berprestasi, memiliki dedikasi, dan loyalitas kepada partai politik dan negara serta tidak tercela alias bukan koruptor.
Khusus kader comotan, harus diwaspadai karena pasti tidak mengetahui apalagi menghayati visi misi partai politik yang mengusungnya.
Oleh karena itu, dalam rangka reformasi partai politik proses pengkaderan calon pemimpin diberbagai lembaga negara mutlak dilakukan.
Ketiga, tidak dilakukan politik uang dalam rekrutmen calon anggota parlemen, calon kepala daerah, calon pemimpin BUMN dan lembaga pemerintah lainnya. Karena jika hal tersebut dilakukan, maka setelah yang bersangkutan terpilih akan korupsi untuk mengembalikan dana yang dikeluarkan.
Keempat, sumber keuangan partai politik peserta pemilu sebaiknya dari negara. Dengan demikian partai politik tidak dikuasai dan dimiliki pemilik modal. Ini penting ditekankan karena partai politik adalah alat perjuangan untuk mewujudkan tujuan Indonesia merdeka.
Kelima, supaya tujuan umum partai politik didirikan bisa direalisasikan yaitu untuk mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, maka lima hal yang dikemukakan penting dilakukan untuk membangun partai politik yang baik dan modern yang bertahta di hati rakyat dan para anggota dan kader partai politik.
Saran dan komentar? silahkan reply di twitter status dibawah ini (click logo biru dan reply).
Partai Politik adalah tiang demokrasi. Dpt diktkn tdk ada demokrasi tanpa partai politik. Akan ttpi parpol kita sdh dikuasai oligarki-para pemilik mdl, sehingga tdk bs jadi alat perjuangan utk wujudkan tujuan kita merdeka. Maka parpol hrs direformasi. https://t.co/nNPlxz3zAg
— Musni Umar (@musniumar) November 16, 2019

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
