Korupsi adalah kejahatan kerah putih (white collar crime) yang harus dibasmi dengan tindakan tegas dan berani.
Konsep white collar crime yang dikembangkan oleh Edwin Sutheland menjelaskan bahwa kejahatan tidak hanya dilakukan oleh orang-orang kecil tetapi juga orang-orang besar.
Dalam kasus karupsi tidak hanya dilakukan oleh orang-orang kecil dengan motif “corruption by need,” karena kebutuhan untuk bertahan hidup, tetapi kejahatan korupsi juga dilakukan oleh orang-orang besar yang bergaji besar dan sudah kaya-raya.
Para koruptor perusahaan Jiwasraya dapat dipastikan adalah kejahatan kerah putih dalam skala besar yang dilakukan oleh orang-orang besar yang gajinya bisa ratusan juta perbulan yang berkolaborasi dengan pengusaha yang sudah kaya raya dengan motif “corruption by greed” karena keserakahan yang tiada batasnya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Oleh karena itu, kita apresiasi Jaksa Agung RI dan seluruh jajarannya di Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung yang bertindak cepat, tegas dan berani dalam menangkap dan menyita harta para koruptor Jiwasraya.
Saya sangat prihatin kondisi BUMN kita saat ini. Sebagai bentuk keprihatinan, saya menulis artikel yg diberi tajuk "Kelemahan BUMN Indonesia: Belajarlah di Singapura Dalam Mengembangkan BUMN." https://t.co/Sn6T7KBmmU
— Musni Umar (@musniumar) January 16, 2020
Apa yang menyebabkan posisi gagal bayar Jiwasraya melonjak drastis dari semula hanya Rp 802 miliar menjadi Rp 12,4 triliun di 2019? https://t.co/R9ue5CwKBB
— detikcom (@detikcom) January 17, 2020
Selain Asabri dan Jiwasraya, ternyata asuransi AJB Bumiputera 1912 juga sudah terkendala keuangan sejak tahun 2010. Apa yang menyebabkan tiga perusahaan asuransi ini merugi? https://t.co/WfIsPjB0Sf #CNNIndonesia pic.twitter.com/X4Qyoptv9f
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) January 17, 2020
Membahayakan Negara
Korupsi yang terjadi di PT Jiwasraya (Persero) sangat merugikan dan bahkan bisa membahayakan negara.
Setidaknya ada tiga alasan yang mendasari bahwa korupsi di Jiwasraya sangat merugikan dan bahkan bisa mengancam keselamatan negara akibat korupsi di Jiwasraya.
Pertama, merusak citra institusi bisnis negara yang dilaksanakan BUMN. Kalau citra BUMN rusak, maka pasti tidak ada yang mau berbisnis dengan BUMN jika sudah kehilangan kepercayaan (distrust) dari publik dan institusi bisnis.
Kedua, menghancurkan kepercayaan publik terhadap Jiwasraya dan BUMN. Tidak hanya publik Indonesia tetapi juga publik internasional.
Ketiga, merusak ekonomi Indonesia karena sejatinya ada tiga pilar ekonomi Indonesia yaitu BUMN, Swasta dan Koperasi. Jika Jiwasraya sebagai bagian dari BUMN rusak karena diterpa korupsi, maka negara bisa goyah, sebab pemerintah tidak bisa sepenuhnya mengandalkan peran swasta dalam menjaga, memelihara dan mempertahankan negara jika terjadi krisis. Sebab swasta, berdasarkan pengalaman, jika terjadi krisis, mereka lari keluar negeri.
Oleh sebab itu, gebrakan Jaksa Agung RI dan jajarannya untuk mengusut, menyelidik dan menyidik mereka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di Jiwasraya sangat tepat untuk melindungi bangsa dan negara akibat korupsi.
1. Tim Jaksa Penyidik Tipikor & Tim Pelacakan Aset pd Jampidsus Kejagung RI mlakukan penggeledahan rumah di daerah Duren Sawit Jaktim yg ditenggarai trdpt bbrp benda yg diduga terkait penyidikan dugaan tipikor pengelolaan keuangan & dana investasi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) pic.twitter.com/pohRWcIkkj
— Kejaksaan RI (@KejaksaanRI) January 17, 2020
Pemblokiran ini agar sertifikat itu tak bisa digunakan atau dijual oleh tersangka kasus Jiwasraya yang kini sudah ditahan oleh Kejagung. #Jiwasraya https://t.co/5bzjIO1jzw
— JPNN.com (@jpnncom) January 16, 2020
Sebelumnya saya sdh twit bhw perampokan di Jiwasraya dan Asabri modus dan dugaan pelakunya sama.
Jika lbh dari 1 BUMN yg mengalami hal seperti ini patut diduga bhw ada intervensi atau sutradara dari luar yg biasanya dekat dengan kekuasaan https://t.co/IUF8iwAovn— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) January 18, 2020
Maka kita apresiasi kepada Jaksa Agung dan jajarannya yang bertindak cepat mengusut, menyelidik, menyidik bahkan sudah menangkap, menahan dan menyita harta kekayaan mereka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di Jiwasraya.
Kita optimis, gebrakan Jaksa Agung dan jajarannya dalam menangani kasus korupsi di Jiwasraya memberi dayaguna dan hasilguna bagi upaya memberantas korupsi di negara kita.
Saran dan komentar? silahkan reply di twitter status dibawah ini (click logo biru dan reply).
Korupsi di Jiwasraya tlh mrsk citra BUMN. Karena itu, sy apresiasii Jaksa Agung segera turun tangan menyelidik. menyidik bahkan menangkap dan menyita harta kekayaan terduga koruptor Jiwasraya
— Musni Umar (@musniumar) January 18, 2020

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
