Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar memberi apresiasi kepada Mendikbud RI Nadiem Makarim yang mengeluarkan Empat Kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka.
Kebijakan tersebut membawa harapan baru bagi kemajuan dunia perguruan tinggi di Indonesia.
Setidaknya tiga alasan yang mendasari, saya memberi apresiasi kepada Mendikbud RI.
Pertama, Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta diberi otonomi secara bebas, luas dan merdeka untuk berkembang dan maju melalui otonomi pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru termasuk Pengajuan re-akreditasi PT dan prodi dibatasi paling cepat 2 tahun setelah mendapatkan akreditasi yang terakhir kali. Untuk perguruan tinggi yang berakreditasi B dan C bisa mengajukan peningkatan akreditasi kapanpun.
Kedua, PTN dan PTS akreditasi A dan B diberi kesempatan dan peluang yang luas untuk merdeka melakukan aliansi strategis dengan kerja sama organisasi dan/atau universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities.
Ketiga, PTN dan PTS yang berakreditasi A dan B merdeka melakukan persaingan bebas dalam mengembangkan dan memajukan PTN dan PTS.
#SahabatDikbud, yuk, baca informasi selengkapnya mengenai kebijakan #KampusMerdeka di https://t.co/hcPtWbi1Le.
— #MerdekaBelajar (@Kemdikbud_RI) January 24, 2020
Nadiem Makarim akan merombak sistem perkuliahan. Kelak, Mahasiswa akan diberi kesempatan magang bekerja hingga tiga semester. Dirancang untuk mendekatkan perguruan tinggi dengan dunia kerja. Kalangan kampus menyambut positif rencana ini. https://t.co/d8IXIS49ec pic.twitter.com/1u1BIhmkkH
— TEMPO.CO (@tempodotco) January 24, 2020
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan memberikan hak bagi mahasiswa untuk magang selama 3 semester. https://t.co/tzLI5o4VBo
— detikcom (@detikcom) January 24, 2020
Mayoritas PTS Akan Bubar
Kebijakan merdeka belajar kampus merdeka, disatu sisi membawa kebaharuan dan prospek bagi kemajuan PTN dan PTS.
Akan tetapi kebijakan tersebut akan mengubur ribuan PTS. Mereka akan bubar secara perlahan tapi pasti.
Ada lima alasan yang bisa dijadikan dasar untuk memastikan bakal banyak PTS yang bubar akibat kebijakan merdeka belajar kampus merdeka.
Pertama, PTS kecil dan menengah harus bersaing bebas dengan PTN yang mendapat anggaran besar dari pemerintah dan PTS yang didirikan pada konglomerat.
Kedua, PTS kecil dan menengah yang jumlahnya ribuan akan semakin sulit memperoleh mahasiswa dalam jumlah yang diharapkan. Pada hal sumber pembiayaan mereka hanya dari uang kuliah mahasiswa.
Nadiem mengatakan sistem pendidikan saat ini lebih banyak mengurusi administrasi. https://t.co/SgftSdI5VS
— Republika.co.id (@republikaonline) January 17, 2020
PTS pada Nadiem: SKS Ditukar Magang Matikan Kampus Swasta https://t.co/AAhxM2SLNz
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) January 25, 2020
Mendikbud Nadiem Makarim memastikan UN 2020 akan menjadi UN terakhir. Pertanyaannya kini, mampukah uji kompetensi dan survei karakter menggantikan UN? https://t.co/AlTpWoTFqb
— Kompas.com (@kompascom) January 20, 2020
Ketiga, akan terjadi konglomerasi Perguruan Tinggi oleh PTN dan PTS yang didirikan para konglomerat.
Keempat, PTS yang kecil dan menengah akan semakin termarjinalisasi akibat kebijakan PTN dan PTS akreditasi A dan B yang bebas mendirikan program studi dan menghimpun mahasiswa baru tanpa batas.
Kelima, kebijakan merdeka belajar kampus merdeka akan mengakibatkan ribuan PTS bubar karena tidak mampu bersaing bebas. Pada hal mereka telah berkontribusi yang amati positif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kelima hal yang dikemukakan di atas tidak akan dialami PTS kecil dan menengah kalau ada kebijakan afirmasi dari pemerintah dalam bidang akademik misalnya melatih tenaga kependidikan di PTS supaya memiliki kemampuan kerja (Skill), memberi beasiswa kepada para dosen muda PTS dalam jumlah besar untuk melanjutkan pendidikan S3 dan pemberian anggaran kepada PTS kecil dan menengah yang memadai.

Musni Umar adalah Sosiolog dan Rektor Univ. Ibnu Chaldun Jakarta.
