Connect with us

ibu-ibu memakai masker sedang naik motor bersama anak yang memakai masker plastik karena kuatir terkena covid-19 di jakarta (1/4/2020) - twitter #CoronaIndonesia

Covid-19

Dampak Covid-19: 3,7 Juta Penduduk Miskin di DKI Harus Diberi Makan

Rp 1 juta per keluarga akan dikucurkan ke warga miskin dan rawan miskin di Jakarta.

Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta mengemukakan bahwa 3,7 juta orang di DKI yang dalam posisi miskin dan rentan miskin. Mereka terdampak cukup serius dan perlu ada dukungan untuk bisa membiayai kehidupan di Jakarta (Tempo.co., Kamis, 2 April 2020).

Jika lockdown atau karantina wilayah diberlakukan di Jakarta, maka penduduk miskin harus diberi makan. Gubernur Anies Baswedan telah mengemukakan bahwa mereka yang miskin akan memperoleh Rp.1juta per keluarga akan dikucurkan ke warga miskin dan rawan miskin di Jakarta yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi virus corona (covid-19) (Tempo.co, Kamis, 2 April 2020).

Pertanyaannya, apakah penduduk musiman yang tidak mempunyai KTP (Kartu Tanda Penduduk) DKI Jakarta yang juga miskin dan rentan miskin yang selama ini mencari nafkah di Jakarta, yang tidak bisa pulang kampung karena di berbagai daerah tempat mereka tinggal di Jawa (Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur) sudah dilakukan lockdown atau karantina lokal, juga akan diberi sembako atau lauk-pauk agar bisa bertahan hidup di Jakarta selama darurat corona dan karantina lokal?

Belum ada penjelasan dari Gubernur Anies. Akan tetapi, saya bisa pastikan, jika di Jakarta sudah dikeluarkan karantina wilayah atau lokal sesuai Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 Tahun 2019, pasti mereka yang miskin atau jatuh miskin karena wabah Covid-19 akan mendapatkan jaminan kehidupan.

Jumlah Penduduk Miskin

Wabah virus corona atau covid-19 telah membuat tabir kebohongan yang selama ini disembunyikan dengan memberi batas garis kemiskinan yang rendah oleh BPS yaitu Rp.14.175 setiap harinya (Kompas.com, Senin, 11 November 2019).

Sementara jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta per Maret 2019 menurut BPS sebesar 365,55 ribu orang (3,47 %) (BPS Provinsi DKI jakarta.bos.go.id).

Kalau konsisten dengan batas garis kemiskinan di DKI Jakarta per Maret 2019 sebesar Rp.637.260 perkapita per bulan atau Rp.21.242 perkapita perhari dan batas garis kemiskinan nasional sebesar Rp.425.250/kapita perbulan atau Rp.14.175/perkapita (perkepala/perhari) dengan jumlah penduduk miskin di Indonesia per Maret 2019 sebanyak 25,14 juta jiwa atau 9,41 persen dari total 260 juta penduduk Indonesia (Republika.co.id., Selasa, 16 Jul 2019), maka pemerintah pusat atau pemerintah daerah tidak perlu takut melakukan lockdown atau karantina wilayah atau nasional karena penduduk sebesar itu, bisa dijamin kehidupan mereka selama masa lockdown atau karantina wilayah atau nasional.

Lockdown Nasional

Akan tetapi, jika seperti yang dikemukakan Puan Maharani, Ketika menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Pendidikan RI bahwa rakyat miskin yang menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) tetap akan ditanggung oleh negara, walaupun besaran iuran BPJS kesehatan naik. Masih ada 120 juta rakyat miskin ditanggung negara. (Republika.co.id, Kamis, 05 Sep 2019).

Maka jika lockdown nasional atau karantina nasional untuk menghentikan penyebaran covid-19, pemerintah harus menyediakan dana yang amat besar karena harus menyediakan jaminan hidup orang miskin selama masa karantina nasional.

Jika setiap orang miskin di Indonesia yang berjumlah 120 juta orang diberi biaya hidup sebesar Rp.50.000/hari dalam satu bulan (30 hari), maka diperlukan dana yang luar biasa besar.

Dengan demikian, saya bisa membenarkan pernyataan seorang warga Malaysia yang disiarkan secara luas di media sosial, pemerintah Indonesia tidak berlakukan lockdown karena tidak mampu menjamin kehidupan rakyat Indonesia selama lockdown.

Satu-satunya cara menghentikan penyebaran wabah covid-19 dengan karantina wilayah. DKI Jakarta bisa diberlakukan karantina wilayah dengan dana yang bisa ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta.

Alhamdulillah dalam rangka melindungi warga DKI dari wabah covid-19, Gubernur Anies telah mengalokasikan dana dari APBD DKI untuk menjamin kehidupan penduduk miskin dan rentan miskin di DKI Jakarta.

Saran dan komentar? silahkan reply di twitter status dibawah ini (click logo biru dan reply).

Baca Juga

Covid-19

Para pemimpin di berbagai negara lengser dari kekuasaan disebabkan banyak faktor, tetapi faktor utama adalah ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan dampak negatif dari Konflik...

Covid-19

Pemerintah pusat mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan akronim PPKM merupakan perubahan...

Covid-19

Sudah sering saya kemukakan bahwa kita gagal melindungi seluruh bangsa Indonesia sesuai amanat pembukaan UUD 1945. Sebagai bukti, kasus kematian harian akibat Covid-19, tiap...

Covid-19

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa Covid-19 belum selesai. Kalau positif rate bisa 5% insya Allah kita masuk zona aman.

Covid-19

PPKM Level 4 akan berakhir pemberlakuannya pada 2 Agustus 2021. Kita belum tahu apakah PPKM Level 4 akan dilanjutkan atau di stop, kita tunggu...

Covid-19

Setidaknya ada lima alasan pentingnya PPKM diperpanjang: Pertama, Covid-19 belum bisa dikendalikan. Jumlah yang meninggal masih sangat banyak.

DKI Jakarta

Melalui kolaborasi, yakin rakyat Indonesia dan warga DKI Jakarta dapat atasi Covid-19 yang semakin berbahaya.

Covid-19

Pada 22 Juli 2021, saya dan Arteria Dahlan, Anggota DPR RI dari PDIP berdiskusi tentang Covid yang gonta-ganti namanya dan tidak kunjung selesai. Karni...