Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sejak Senin (13/4) hingga Ahad (19/4) ada sebanyak 18.974 pelanggaran. Dari jumalah itu, pelanggaran didominasi pengendara yang tidak menggunakan masker sebanyak 11.240 kasus.
Kemudian, sebanyak 3.357 pelanggaran kapasitas penumpang mobil, 1.774 pelanggaran pemotor tidak mengenakan sarung tangan, dan 1.430 pelanggaran pemotor berboncengan dengan penumpang yang tidak beralamat sama berdasarkan KTP.
Selain itu, 727 pelanggaran pengendara kendaraan roda empat tidak menerapkan physical distancing, 239 pelanggaran ojek online mengangkut penumpang, 120 pengemudi bersuhu tubuh di qtas normal saat berkendaraan, serta 87 pelanggaran terkait jam operasional (CNN Indonesia, 20/04/2020).
PSBB Jakarta, Polisi Catat 18.974 Pelanggaran dalam Sepekan https://t.co/Y7ySXmcclu
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) April 20, 2020
Kini harga gula di pasar tradisional sudah mencapai Rp 19.000/kg. Tertinggi sepanjang sejarah harga gula di Indonesia! #HargaGula
via @detikfinance https://t.co/KKpfu1LSBs
— detikcom (@detikcom) April 20, 2020
Epidemiolog dari FKM UI, Pandu Riono, mengkritik sikap pemerintah yang selalu menyangkal temuan terkait kasus Corona. #FKMUI #COVID19 https://t.co/00uvKXqgdI
— detikcom (@detikcom) April 20, 2020
Pedagang Abaikan PSBB
Para pedagang masih berjualan saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagai contoh para pedagang di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, masih tetap berjualan di pinggir jalan, Ahad sore 12 April 2020.
Begitu juga, para PKL masih berjualan di Pasar Gembrong, Jati Negara, Jakarta Timur. Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI dan Polri telah menertibkan dalam rangka penerapan PSBB.
Begitu juga sejumlah pedagang tetap jualan di pasar Cipulir, Jakarta Selatan. Perumda Pasar Jaya telah menutup sementara Pasar Cipulir selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun masih terdapat sejumlah pedagang masih tampak berjualan di depan pasar atau trotoar selama PSBB di Jakarta.
Cerita Pedagang di Johar Baru Selama Penerapan PSBB Jakarta https://t.co/RoVJqgqrsc
— TEMPO.CO (@tempodotco) April 12, 2020
Masih Berjualan saat PSBB, Puluhan Pedagang di Pasar Gembrong Ditertibkan Satpol PP https://t.co/ZfhdVmuV4z via @tribunnews
— Tribunnews (@tribunnews) April 20, 2020
Pelaksanaan PSBB Jakarta masih banyak terdapat pelanggaran. Setidaknya terlihat kemarin di Pasar Cipulir dan Pasar Ikan Jatinegara. #PSBBJakarta https://t.co/yUnsWHOzMG
— TEMPO.CO (@tempodotco) April 20, 2020
Tindakan Tegas
Pemerintah pusat, pemerintah daerah serta seluruh warga DKI Jakarta tidak mempunyai pilihan kecuali menyukseskan PSBB.
Sebagaimana sering saya kemukakan, kalau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) gagal, maka ada masalah besar yang dihadapi.
Pertama, keterpurukan ekonomi yang amat dalam dan sangat lama. Baru 2 bulan (Maret-April) lebih Covid-19 menghantam Indonesia, ekonomi kita sudah terkapar dan sudah jutaan yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan dirumahkan. Bagaimana kalau wabah Covid-19 menghantam Indonesia sampai akhir tahun 2020? Apalagi lebih lama dari itu. Pasti pengangguran, kemiskinan, dan segala macam penderitaan akan dialami mayoritan rakyat Indonesia.
Kedua, kematian akan semakin banyak dialami oleh rakyat Indonesia. Saat ini sudah puluhan dokter yang bergelar Profesor, Doktor, dokter, spesialis dalam berbagai bidang ilmu kedokteran yang sudah meninggal akibat Covid-19, belum para perawat dan rakyat dari berbagai macam strata sosial yang meninggal dunia.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebut angka kematian terkait corona di Indonesia lebih dari 1.000 kasus (Kompas.com, 19 April 2020).
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) Daeng M Faqih menyebutkan jumlah kematian terkait virus corona di Indonesia mencapai 1.000 orang | #Tren https://t.co/TqV97urWBA
— Kompas.com (@kompascom) April 19, 2020
Dua masalah besar yang bakal dialami oleh rakyat Indonesia, seperti dikemukakan di atas, mewajibkan para pengendara dan pedagang yang masih belum menaati ketentuan PSBB, harus disadarkan. Jika tidak mau sadar, harus dipaksa dengan penegakan hukum yang tegas.
Bukan hanya pengendara dan pedagang yang masih bandel, tetapi warga pada umumnya masih banyak yang abai terhadap PSBB dengan tidak mempedulikan ketentuan PSBB. Menurut saya, mereka harus dicerahkan, disadarkan dan diperingatkan. Jika tetap tidak mau berubah, tidak ada cara lain kecuali ditindak dengan tegas.
Kalau tidak ditindak, maka resiko bakal dialami oleh rakyat Indonesia. Mayoritas rakyat akan sangat menderita. Hal tersebut harus dicegah dengan mengajak partisipasi seluruh rakyat untuk menyukseskan PSBB.
Semoga tulisan ini semakin menyemangati seluruh warga DKI dan rakyat Indonesia untuk bekerjasama, bahu-membantu dan bergotong-royong melawan dan mencegah penyebaran Covid-19.
Saran dan komentar? silahkan reply di twitter status dibawah ini (click logo biru dan reply).
Msh bnyk warga yg abaikan PSBB. Pengendara dan pedagang di pasar tdk peduli. Pd hal DKI daerah merah Crn. Tiap hari yg meninggal krn Corona terus meningkat. Uang bisa dicari tapi suami, isteri, anak tdk bisa dicari jika terinfeksi corona dan meninggal. https://t.co/LFtu4VKuDc
— Musni Umar (@musniumar) April 20, 2020

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
