Connect with us

Suasana pagi di pasar jatinegara (19/4/2020) - IG #pasarjatinegara

Covid-19

Analisis Sosiologis: Pengendara dan Pedagang Abaikan PSBB #PSBBday10

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sejak Senin (13/4) hingga Ahad (19/4) ada sebanyak 18.974 pelanggaran. Dari jumalah itu, pelanggaran didominasi pengendara yang tidak menggunakan masker sebanyak 11.240 kasus.

Kemudian, sebanyak 3.357 pelanggaran kapasitas penumpang mobil, 1.774 pelanggaran pemotor tidak mengenakan sarung tangan, dan 1.430 pelanggaran pemotor berboncengan dengan penumpang yang tidak beralamat sama berdasarkan KTP.

Selain itu, 727 pelanggaran pengendara kendaraan roda empat tidak menerapkan physical distancing, 239 pelanggaran ojek online mengangkut penumpang, 120 pengemudi bersuhu tubuh di qtas normal saat berkendaraan, serta 87 pelanggaran terkait jam operasional (CNN Indonesia, 20/04/2020).

Pedagang Abaikan PSBB

Para pedagang masih berjualan saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagai contoh para pedagang di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, masih tetap berjualan di pinggir jalan, Ahad sore 12 April 2020.

Begitu juga, para PKL masih berjualan di Pasar Gembrong, Jati Negara, Jakarta Timur. Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI dan Polri telah menertibkan dalam rangka penerapan PSBB.

Begitu juga sejumlah pedagang tetap jualan di pasar Cipulir, Jakarta Selatan. Perumda Pasar Jaya telah menutup sementara Pasar Cipulir selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun masih terdapat sejumlah pedagang masih tampak berjualan di depan pasar atau trotoar selama PSBB di Jakarta.

Tindakan Tegas

Pemerintah pusat, pemerintah daerah serta seluruh warga DKI Jakarta tidak mempunyai pilihan kecuali menyukseskan PSBB.

Sebagaimana sering saya kemukakan, kalau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) gagal, maka ada masalah besar yang dihadapi.

Pertama, keterpurukan ekonomi yang amat dalam dan sangat lama. Baru 2 bulan (Maret-April) lebih Covid-19 menghantam Indonesia, ekonomi kita sudah terkapar dan sudah jutaan yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan dirumahkan. Bagaimana kalau wabah Covid-19 menghantam Indonesia sampai akhir tahun 2020? Apalagi lebih lama dari itu. Pasti pengangguran, kemiskinan, dan segala macam penderitaan akan dialami mayoritan rakyat Indonesia.

Kedua, kematian akan semakin banyak dialami oleh rakyat Indonesia. Saat ini sudah puluhan dokter yang bergelar Profesor, Doktor, dokter, spesialis dalam berbagai bidang ilmu kedokteran yang sudah meninggal akibat Covid-19, belum para perawat dan rakyat dari berbagai macam strata sosial yang meninggal dunia.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebut angka kematian terkait corona di Indonesia lebih dari 1.000 kasus (Kompas.com, 19 April 2020).

Dua masalah besar yang bakal dialami oleh rakyat Indonesia, seperti dikemukakan di atas, mewajibkan para pengendara dan pedagang yang masih belum menaati ketentuan PSBB, harus disadarkan. Jika tidak mau sadar, harus dipaksa dengan penegakan hukum yang tegas.

Bukan hanya pengendara dan pedagang yang masih bandel, tetapi warga pada umumnya masih banyak yang abai terhadap PSBB dengan tidak mempedulikan ketentuan PSBB. Menurut saya, mereka harus dicerahkan, disadarkan dan diperingatkan. Jika tetap tidak mau berubah, tidak ada cara lain kecuali ditindak dengan tegas.

Kalau tidak ditindak, maka resiko bakal dialami oleh rakyat Indonesia. Mayoritas rakyat akan sangat menderita. Hal tersebut harus dicegah dengan mengajak partisipasi seluruh rakyat untuk menyukseskan PSBB.

Semoga tulisan ini semakin menyemangati seluruh warga DKI dan rakyat Indonesia untuk bekerjasama, bahu-membantu dan bergotong-royong melawan dan mencegah penyebaran Covid-19.

Saran dan komentar? silahkan reply di twitter status dibawah ini (click logo biru dan reply).

Baca Juga

Covid-19

Para pemimpin di berbagai negara lengser dari kekuasaan disebabkan banyak faktor, tetapi faktor utama adalah ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan dampak negatif dari Konflik...

Covid-19

Pemerintah pusat mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan akronim PPKM merupakan perubahan...

Covid-19

Sudah sering saya kemukakan bahwa kita gagal melindungi seluruh bangsa Indonesia sesuai amanat pembukaan UUD 1945. Sebagai bukti, kasus kematian harian akibat Covid-19, tiap...

Covid-19

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa Covid-19 belum selesai. Kalau positif rate bisa 5% insya Allah kita masuk zona aman.

Covid-19

PPKM Level 4 akan berakhir pemberlakuannya pada 2 Agustus 2021. Kita belum tahu apakah PPKM Level 4 akan dilanjutkan atau di stop, kita tunggu...

Covid-19

Setidaknya ada lima alasan pentingnya PPKM diperpanjang: Pertama, Covid-19 belum bisa dikendalikan. Jumlah yang meninggal masih sangat banyak.

DKI Jakarta

Melalui kolaborasi, yakin rakyat Indonesia dan warga DKI Jakarta dapat atasi Covid-19 yang semakin berbahaya.

Covid-19

Pada 22 Juli 2021, saya dan Arteria Dahlan, Anggota DPR RI dari PDIP berdiskusi tentang Covid yang gonta-ganti namanya dan tidak kunjung selesai. Karni...