Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan bahwa jumlah positif Covid-19 sejak 10 April 2020 saat pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sampai berakhir 23 April 2020 masih terus meningkat jumlah positif Covid-19.
Selama pemberlakuan PSBB tahap pertama kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 3.506 kasus.
Artinya sejak pelaksanaan PSBB 10 April sampai 23 April terjadi penambahan 1.696 kasus atau rata-rata 130,4 kasus setiap hari selama PSBB tahap pertama berlangsung di Jakarta (CNN Indonesia, Jum’at, 24/04/2020).
Selain itu, jumlah yang meninggal akibat Covid-19 masih tergolong tinggi. Hingga 23 April, jumlah korban yang meninggal mencapai 316 atau bertambah 160 dari tanggal 10 April yang hanya mencatatkan 156 orang meninggal akibat corona.
Artinya, tingkatnya kematian akibat corona di Jakarta 9,43 persen atau 12,3 kasus kematian per harinya selama PSBB tahap pertama berlaku di Jakarta (CNN Indonesia, 24/04/2020).
Update Corona Jakarta: 3.506 Kasus Positif, 292 Sembuh https://t.co/yX56oudiRR
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) April 23, 2020
#DataTerbaruCorona
"Ada penambahan 436 kasus baru sehingga total menjadi 8.211 kasus," kata Achmad Yurianto.Dari data tersebut, 1.002 pasien dinyatakan sembuh dari #COVID19. Baca selengkapnya: https://t.co/gUwgYoIxcx #CNNIndonesia pic.twitter.com/CDk3be7esc
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) April 24, 2020
Sejak diumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya pada 18 April, grafik penyebaran Corona masih terus meningkat. Berikut gambarannya: #VirusCorona #Tangerang https://t.co/9rT8jzLtKb
— detikcom (@detikcom) April 24, 2020
Tiga Hambatan Utama
Pelaksanaan PSBB tahap pertama di Jakarta tidak efektif karena menghadapi tiga hambatan utama.
Pertama, dari pemerintah. Sudah marak Corona di Wuhan, RRC, pemerintah masih mengundang wisatawan dari RRC dan membiarkan pekerja dari China membanjiri Indonesia. Pada hal sumber Corona dari negara itu.
Selain itu, tidak ada koordinasi antar kementerian. Sejatinya pemegang kendali utama dilapangan dalam penanganan Covid-19 adalah Kementerian Kesehatan RI, tetapi Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian membuat kebijakan sendiri-sendiri yang saling bertabrakan dan melemahkan pelaksanaan PSBB.
Kedua, dari pengusaha. Banyak pengusaha yang dapat dikatakan tidak peduli PSBB. Mereka tetap buka kantor dan mempekerjakan karyawan. Dampaknya karyawan yang pada umumnya tinggal Jabodetabek, antri dan berjubel di KRL. Dampaknya KRL menjadi tempat penularan Covid-19.
Ketiga, dari masyarakat. Masih banyak masyarakat yang abaikan PSBB. Mereka keluar rumah tidak memakai masker, masih suka berkerumun dilingkungan tempat tinggal, di pasar, berkerumun saat pembagian sembako dan sebagainya.
15 Mei 2020 Hotel di Bali Akan Dibuka, Juni Optimis Bisa Datangkan Wisatawan dari China https://t.co/NJ7fBXBr1S via @tribunnews #matalokalmenjangkauindonesia
— Tribunnews (@tribunnews) April 18, 2020
Angkasa Pura II telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai diizinkannya penerbangan internasional beroperasi. #PenerbanganIndonesia https://t.co/76adTECS6i
— JPNN.com (@jpnncom) April 24, 2020
76 Perusahaan di Jakarta Ditutup Akibat Tak Patuh PSBB #TauCepatTanpaBatas #BeritaTerkini #BeritaTerkini #NewsUpdate . https://t.co/vK1SnCVc5A
— Okezone (@okezonenews) April 24, 2020
Cara Mengatasi
Cara mengatasi masalah untuk menyukseskan PSBB. Pertama, tiga kementerian (perhubungan, kesehatan dan perindustrian) jangan jalan sendiri-sendiri. Semua kebijakan harus mendukung dan menyukseskan pelaksanaan PSBB.
Kedua, pengusaha harus mendukung PSBB. #StayAtHome harus didukung dan dilaksanakan.
Ketiga, masyarakat harus disiplin dan taat pada ketentuan PSBB.
Keempat, aparat kepolisian yang didukung TNI dan Satpol PP saatnya menegakkan hukum.
Dengan melakukan empat hal yang dikemukakan, maka diharapkan periode kedua pelaksanaan PSBB di Jakarta sukses, sehingga badai Covid-19 segera berakhir.
Saran dan komentar? silahkan reply di twitter status dibawah ini (click logo biru dan reply).
PSBB thp 1 di Jkrt tidak efektif. Ada 3 faktor penyebabnya. 1) Faktor pemerintah, 2) Faktor pengusaha, 3) Faktor masy. PSBB thp ke 2 hrs sukses. Ada 4 faktor yg hrs dilaksanakan, selain membereskan 3 faktor di atas, menegakkan hukum. Hkm hrs ditegakkan.https://t.co/BW57k8AVKm
— Musni Umar (@musniumar) April 24, 2020

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
