Dalam hukum Islam dikenal dengan istilah ahkamul khamsah (5 hukum syara).
Pertama, jaiz atau mubah, yaitu sesuatu perbuatan yang dibolehkan untuk memilih dikerjakan atau ditinggalkan. Contoh makan dan minum bebas dilakukan waktunya.
Kedua, Sunnah (mandub) adalah sesuatu perbuatan yang dianjurkan oleh Allah atau RasulNya kepada manusia yang sudah dewasa (aqil baliqh). Yang mengerjakan dapat pahala, yang tidak mengerjakan tidak berdosa. Contoh shalat traweh.
Ketiga, makruh, adalah sesuatu perbuatan jika dilakukan tidak berdosa, akan tetapi mendapat pahala jika ditinggalkan. Contoh, tidur pagi sesudah shalat Subuh, makan dan minum berdiri.
Keempat, haram, yaitu larangan keras untuk dikerjakan. Kalau dikerjakan berdosa, dan dikenakan hukuman. Jika tidak dikerjakan dapat pahala.
Contoh berzina, mencuri, membunuh dan sebagainya.
Kelima, wajib, yaitu sesuatu yang diperintahkan oleh Allah atau RasulNya untuk dikerjakan. Dikerjakan dapat pahala, ditinggalkan berdosa dan mendapat hukuman.
Contoh perintah berpuasa, shalat 5 waktu, Bayar zakat.
Dalil Puasa Ramadan Surat Al-Baqarah Ayat 183 https://t.co/XT5SXbKA4K
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) April 27, 2020
Puasa Ramadhan thn ini menyedihkan hati. Tdk bisa shalat traweh di Masjid. Shalat 5 waktu berjamaah juga tdk bisa di Masjid. Solusinya thn ini shalat traweh dan shalat jamaah 5 waktu dilaksanakan di rumah. https://t.co/IrrbravqZ3
— Musni Umar (@musniumar) April 25, 2020
Suasana sepi tampak pada saat ibadah salat Tarawih di hari pertama bulan Ramadan di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. #kumparanNEWS https://t.co/GPbAfiomci
— kumparan (@kumparan) April 24, 2020
Shaum Ramadhan
Shaum populer dengan kata puasa. Puasa Ramadhan kali ini tidak seperti biasanya. Tidak ada lagi aktivitas salat Tarawih berjamaah untuk menekan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang kini tengah menjadi pandemi.
Meski begitu, puasa di tengah pandemi Covid-19 tidak menghilangkan berbagai manfaat.
Dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, psikiater dari RS Jiwa dr H Marzoeki Mahdi Bogor, menjelaskan 10 manfaat yang bisa didapatkan dari puasa Ramadhan.
Pertama, membuat tubuh menjadi lebih baik secara fisik dan mental.
Kedua, membuat tubuh menjadi lebih muda dan segar.
Ketiga, membersihkan badan dari berbagai toksin.
Keempat, menurunkan tekanan darah dan kadar lemak.
Kelima, lebih mampu mengendalikan seksualitas.
Keenam, membuat imunitas atau kekebalan tubuh meningkat.
Ketujuh, mengendorkan ketegangan jiwa.
Kedelapan, menajamkan fungsi indrawi.
Kesembilan, memperoleh kemampuan mengendalikan diri sendiri.
Kesepuluh, memperlambat proses penuaan.
Semoga tulisan ini memberi manfaat.
Saran dan komentar? silahkan reply di twitter status dibawah ini (click logo biru dan reply).
Prof Rasyidi Oesman (alm.) ketika memberi kuliah Pengantar Hukum Islam menjelaskan 5 Hukum Syara yaitu Jaiz atau Mubah, Makruh, Sunnah, Haram, Wajib. Puasa Ramadhan merupakan contoh dari ahkamul khamsah yg wajib dilaksanakan. Disamping itu, banyak manfatnyhttps://t.co/mB0pivPNfm
— Musni Umar (@musniumar) April 28, 2020

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
