Wabah corona yang menyerang bangsa Indonesia telah memberi dampak negatif terhadap hampir semua aspek kehidupan, termasuk dalam bidang ekonomi.
Mereka yang terkena dampak ekonomi meliputi, pertama, swasta, yaitu usaha besar, menengah, kecil, mikro pedagang kaki lima, dan sebagainya.
Kedua, usaha pemerintah, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketiga, koperasi.
Keempat, lembaga keuangan milik pemerintah maupun swasta.
Sri Mulyani: APBN Akan Alami Defisit Rp1.028,5 Triliun #TauCepatTanpaBatas #Keuangan #Ekonomi #Keuangan #Ekonomi . https://t.co/btus5m4O9l
— Okezone (@okezonenews) May 18, 2020
Pelonggaran PSBB, Antara Kurva Corona dan Beban Berat Ekonomi https://t.co/1FikmRQ7e6
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) May 19, 2020
Untuk sekarang imbauan untuk “hidup berdamai dengan virus Corona” yang disampaikan Presiden Joko Widodo mustahil terwujud.
Turut berduka untuk teman-teman nakes yang gugur dalam tugas. https://t.co/6wJ0mczja5
— tirtoid (@TirtoID) May 19, 2020
Stimulus BUMN
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dihadapan Komisi IX DPR RI mengemukakan, pemerintah akan menyuntikkan dana kepada sejumlah BUMN dengan tiga skenario, yaitu penyertaan modal negara (PMN), pembayaran kompensasi, dan dana talangan (investasi).
Untuk merealisasikan rencana tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah untuk program pemulihan ekonomi nasional. Dana yang disiapkan untuk pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp 641 triliun (mnsindonesia, 19 Mei 2020).
Pemerintah Anggarkan Rp 641 Triliun untuk Pulihkan Ekonomi https://t.co/gnyPSh2PCy
— MSNIndonesia (@MSNindonesia) May 19, 2020
PSBB Dibuka, Pekerja BUMN di Bawah 45 Tahun Masuk 25 Mei https://t.co/tb9JTP3OH1
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) May 17, 2020
Untuk menekan dampak ekonomi dari COVID-19 pemerintah dan regulator mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit. https://t.co/uNL3RF7Gcr
— detikcom (@detikcom) May 18, 2020
Stimulus UMKMK
Usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi termasuk yang terkena dampak Corona.
Pemerintah telah menetapkan bahwa UMKMK termasuk kelompok usaha yang mendapat stimulus (rangsangan) ekonomi dengan anggaran yang cukup besar.
Menurut saya, tidak cukup menyediakan modal usaha, tetapi juga pasar, tempat usaha, promosi usaha, dan pembinaan manajemen.
Selama ini UMKMK dilepas di pasar bebas untuk bersaing. Kebijakan semacam itu, telah menimbulkan banyak persoalan.
Pertama, UMKMK terus terpinggirkan dan sulit naik kelas menjadi usaha menengah apalagi usaha besar.
Kedua, berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selalu lebih menguntungkan usaha besar karena mereka memiliki posisi tawar dan turut berkontribusi dana dalam pemilihan Presiden.
Ketiga, semakin tercipta kesenjangan sosial ekonomi. Ini tidak sesuai tujuan Indonesia merdeka untuk memajukan kesejahteraan.
Keempat, kondisi ekonomi Indonesia semakin jauh dari keadilan sosial yang tercantum dalam sila kelima dari Pancasila.
Kelima, dunia usaha Indonesia dikuasai segentir usaha besar dan pihak asing.
Oleh karena itu, momentum Corona harus dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi pemerintah dan pelaku UMKMK untuk membangun kekuatan ekonomi kerakyatan sehingga ekonomi Indonesia di masa depan berbentuk seperti belah ketupat, yaitu ditengah UMKMK menjadi besar dan kuat.
Sudah saatnya kita tinggalkan struktur ekonomi Indonesia yang berbentuk seperti piramida sosial, dibawah sangat besar karena diisi UMKMK, sementara ditengah dan diatas sangat kecil jumlahnya.
Momentum puasa Ramadhan semoga menyadarkan bangsa Indonesia untuk berjuang bersama mewujudkan keadilan ekonomi di Indonesia yang sejak zaman penjajahan dan zaman Indonesia merdeka sampai saat ini belum terwujud.
Saran dan komentar? silahkan reply di twitter status dibawah ini (click logo biru dan reply).
Indonesia genap merdeka 75 tahun pada 2020. Akan tetapi,. sampai saat ini keadilan ekonomi belum diwujudkan. Baca tulisan saya berikut ini semoga bisa membakar semangat utk terus berjuang. https://t.co/I4g2fxX4iS
— Musni Umar (@musniumar) May 19, 2020

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
