Haji dan umrah tidak lagi semata sebagai ibadah ‘mahdhah” bagi yang melaksanakan, tetapi telah menjadi bisnis bagi yang menyelenggarakan haji dan umrah serta petugas haji dan umrah.
Ibadah mahdhah ialah ibadah dalam arti sempit yaitu aktivitas atau perbuatan yang sudah ditentukan syarat dan rukunnya seperti haji, umrah, shalat.
Sedang ibadah ghairu mahdhah dalam arti luas ialah seluruh perbuatan baik yang dilakukan bukan ibadah mahdhah, tetapi diniatkan untuk ibadah kepada Allah seperti melayani jamaah haji dan umrah, menjadi penyelenggara haji ONH Plus, umrah, membangun Masjid dan lain-lain
Haji dan umrah adalah ibadah mahdhah, dan penyelenggara haji dan umrah jika berniat dalam rangka ibadah kepada Allah, maka pekerjaan yang dilaksanakan juga bernilai ibadah.
Penyelenggara haji, umrah dan petugas haji, ada dua manfaat yang diperoleh. Pertama, ibadah kepada Allah jika pekerjaan yang dilaksanakan diawali dengan niat untuk ibadah kepada Allah.
Kedua, bernilai bisnis. Mereka yang menyelenggarahan haji dan umrah jika dilaksanakan secara profesional disertai perhitungan yang matang, insya Allah memberi keuntungan materi kepada penyelenggaranya.
Begitu pula, petugas haji yang sudah diseleksi dan lulus, mendapat upah dan hal itu bisa juga disebut sebagai bisnis dengan memberi jasa pelayanan haji dan umrah.
Toko Oleh-oleh Haji Pangkas Operasional sampai Rumahkan Karyawan Setelah Pemberangkatan Dibatalkan https://t.co/jFVc1Duj7Z
— Jawa Pos (@jawapos) June 15, 2020
Biaya Haji dan Umrah Bakal Naik hingga 50 Persen saat Pandemi https://t.co/I56PAOejZP
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) June 13, 2020
Hilang Peluang Bisnis
Menteri Agama RI atas perintah Presiden Jokowi, telah membatalkan pemberangkatan haji tahun 1441 H (2020).
Alasan pembatalan haji tahun ini, pertama, covid-19 yang masih belum diketahui kapan akan berakhir. Jika dipaksakan untuk dilaksanakan, maka berpotensi terjadi penularan covid-19 karena tidak bisa menjaga jarak sesuai protokol kesehatan saat haji dan umrah
Kedua, belum ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi, apakah akan memberi kesempatan jamaah haji Indonesia untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
Ketiga, persiapan haji yang sangat mepet waktunya jika dipaksakan untuk dilaksanakan.
Atas dasar itu, pemberangkatan haji tahun ini ditiadakan atau dibatalkan.
Akan tetapi pembatalan haji memberi dampak negatif bagi bangsa Indonesia.
Pertama, maskapai Garuda Indonesia yang setiap tahun mengangkut jamaah haji kehilangan peluang yang besar untuk mendapatkan keuntungan.
Kedua, perusahaan catering yang setiap tahun melayani jamaah haji kehilangan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan. Tidak hanya itu, tetapi juru masak dan para pembantu juru masak kehilangan pekerjaan. Pada hal hanya musim haji mereka mendapatkan pekerjaan yang memberi penghasilan lumayan untuk menghidupi keluarga.
Ketiga, travel Biro ONH Plus kehilangan peluang untuk meraup keuntungan. Pada hal haji hanya satu kali dalam setahun. Demikian juga belum dibolehkannya melaksanakan umrah semakin menyulitkan bisnis travel biro, sehingga berpotensi bubar atau setidak-tidaknya mereka merumahkan karyawan tanpa gaji atau bahkan memutuskan hubungan kerja (PHK).
Keempat, petugas haji kehilangan kesempatan untuk mendapatkan tambahan penghasilan dari pelaksanaan haji.
Kelima, mahasiswa (i) Indonesia di Timur Tengah dan warga negara Indonesia di Arab Saudi kehilangan kesempatan untuk memberi layanan kepada jamaah haji Indonesia sekaligus kehilangan rezeki.
Pertimbangkan Batalkan Ibadah Haji 2020, Arab Saudi Siapkan Opsi Lain https://t.co/ScT7YPFlQC
— Jawa Pos (@jawapos) June 15, 2020
Jamaah haji 2020/1441 H batal diberangkatkan. Sebagian jamaah yang sudah lama menunggu pun kecewa. Jangan khawatir, 7 ibadah ini pahalanya setara dengan rukun Islam kelima: #Haji #Haji2020 https://t.co/63TUjXRgxM
— detikcom (@detikcom) June 13, 2020
Dampak Ekonomi dan Solusi
Pembatalan haji dan umrah telah memberi dampak ekonomi bagi bangsa Indonesia dan umat Islam.
Pertama, ekonomi bangsa Indonesia terutama umat Islam semakin terpuruk di tengah banyaknya pemutusan hubungan kerja akibat memburuknya ekonomi sebagai dampak dari covid-19.
Kedua, meningkatnya kemiskinan bangsa Indonesia.
Ketiga, bertambah sulit kehidupan mayoritas bangsa Indonesia.
Adapun solusi yang ditawarkan antara lain: pertama, harus bersatu melawan dan mencegah penularan covid-19.
Kedua, pemerintah harus fokus mengatasi covid-19 sebagai akar masalah dari segala persoalan yang dihadapi pemerintah dan rakyat Indonesia.
Ketiga, berhentilah kisruh karena pembatalan haji adalah konsekuensi dari belum berhasilnya kita mengakhiri covid-19.
Semoga tulisan ini memberi manfaat.
Saran dan komentar? silahkan reply di twitter status dibawah ini (click logo biru dan reply).
Pandemi covid-19 tlh ciptakan masalah besar bagi hampir semua negara di dunia. Indonesia termasuk negara yg korban covid-19. Dampaknya haji dan umrah batal dilaksanakan yg amal merugikan bangsa Indonesia. Ini analisisnya https://t.co/HOI9241rFv
— Musni Umar (@musniumar) June 15, 2020

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
