Sejatinya dalam menghadapi wabah corona yang telah memberi dampak negatif hadirnya krisis kesehatan yang terus meningkat jumlah positif corona, semua bersatu dan fokus mengatasi corona.
Data terbaru corona di Indonesia (19/6/2020), positif corona 43.803, meninggal dunia 2.373, sembuh 17.349 (CNN Indonesia, 19 Juni 2020).
Begitu juga akibat corona telah meruntuhkan sendi-sendi ekonomi, sehingga terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meluas di berbagai perusahaan.
Selain itu, tenaga kerja Indonesia yang bekerja di berbagai negara, juga mengalami masalah akibat corona, sehingga banyak diakhiri hubungan kerja mereka dengan majikan. Dampaknya mereka terpaksa kembali ke Indonesia.
Corona, banyak rakyat yang ODP (Orang Dalam Pengawasan) PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan positif corona. Dampaknya banyak yang mengalami kesulitan yang disebabkan sakit, jatuh miskin, dan berbagai persoalan sosial yang dialami sebagian besar rakyat Indonesia.
Kondisi yang dialami sebagian besar rakyat Indonesia, saya sebut sebagai krisis sosial.
Selain itu, hampir pasti berdasarkan penjelasan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrwati bahwa tahun 2020 defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bakal melebar hingga 6,72 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau mencapai Rp 1.028,5 triliun (kompas.com, 18 Mei 2020).
Selain itu, pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 minus 3,8 persen (Bisnis.com, 19 Juni 2020)
Dengan demikian hampir pasti, Indonesia menghadapi 3 krisis yaitu krisis corona (kesehatan), krisis sosial dan krisis ekonomi.
Sri Mulyani mengatakan peningkatan defisit APBN akibat pandemi Covid-19 bakal menjadi beban bagi negara hingga 10 tahun ke depan. https://t.co/GlovR55dQM
— Kompas.com (@kompascom) June 18, 2020
Revisi Lagi! Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II/2020 Minus 3,8 Persen https://t.co/1voTAwf14M
— Bisnis.com (@Bisniscom) June 19, 2020
Seperti diketahui, Pandemi virus corona juga berdampak pada masalah listrik yang dikelola PLN. Kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, mendorong Pemerintah menugaskan PLN memberikan listrik gratis atau diskon ke pelanggan tidak mampu.
-A thread- pic.twitter.com/ZXEAoGOBiZ
— kumparan (@kumparan) June 19, 2020
Bersatu dan Bersama
Pemerintah dan DPR sejatinya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu dan bersama mengatasi 3 krisis yang dikemukakan, malah membuat Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang menimbulkan kontroversial dan memecah bela bangsa Indonesia.
Mereka yang mengajukan RUU Haluan Ideologi Pancasila, menurut saya sangat tidak peka dan tidak menyadari bahwa RUU HIP bisa membangkitkan kembali memori kolektif pertarungan ideologi dengan menyantumkan dalam “RUU Haluan Ideologi Pancasila”
Konsep Trisila yang diantaranya menyebut “Ketuhanan yang berkebudayaan” dan Ekasika yaitu “Gotong Royong.”
Trisila dan Ekasika merupakan pidato Bung Karno yang sering diulang Megawati Sukarnoputri dalam berbagai pidatonya.
Setelah RUU HIP, kini MUI menyerukan penolakan Omnibus Law yang dinilai akan melahirkan pengusaha-pengusaha drakula yang memupuk keuntungan. https://t.co/JLLf9xoHtU
— kumparan (@kumparan) June 19, 2020
MUI: RUU Omnibus Law Hanya Melahirkan Drakula Penghisap Darah Rakyat https://t.co/4zIZzQGRJs
— Jawa Pos (@jawapos) June 19, 2020
YLBHI: Omnibus Law Jadikan Presiden Lembaga Tertinggi Negara https://t.co/WxyXHSri0j
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) June 19, 2020
Oleh karena itu, sangat wajar kalau umat Islam, ormas Islam, ulama, purnawirawan, cendekiawan, aktivis dan mahasiswa bangkit dan memberi reaksi penolakan yang keras terhadap RUU tersebut yang dinilai mau mengubah Pancila dengan menghilangkan sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa.”
RUU HIP telah memunculkan kembali memori kolektif “pertarungan ideologi” 7 kata dalam Piagam Jakarta “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” yang dicoret sehingga sila pertama dalam Pancasila menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pengorbanan umat Islam yang amat besar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang akhirnya rela menghilangkan hasrat untuk yang menjadikan Indonesia sebagai negara Islam dan rela pula dihapus 7 kata dalam Piagam Jakarta, mau dikhianati dengan konsep Trisila dan Ekasila, yang kemudian dikaitkan dengan kebangkitan komunisme, marxisme, dan leninisme.
Jadi tidak salah kalau ada yang mengatakan, RUU HIP membuka kembali luka lama yang sudah sembuh dengan menghidupkan kembali konsep Trisila dan Ekasila Bung Karno.
Oleh karena itu, umat Islam pada khususnya sepakat RUU Haluan Ideologi Pancasila dihapus bukan ditunda dalam prolegnas DPR RI.
Pancasila telah menjadi norma dan sumber utama hukum di Indonesia, sehingga tidak perlu dibuat UU Haluan Ideologi Pancasila.
Tugas pemerintah, DPR, partai politik dan seluruh bangsa Indonesia adalah mengamalkan seluruh sila Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Saran dan komentar? silahkan reply di twitter status dibawah ini (click logo biru dan reply).
RUU Haluan Ideologi Pancasila tidak diperlukan. Yg amat diperlukan mengatasi 3 masalah krisis yaitu krisis Corona, sosial dan ekonomi. RUU HiP malah memecah belah bangsa https://t.co/VJ1jzr6cJ5
— Musni Umar (@musniumar) June 20, 2020

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
