Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sangat ramai diprotes dan ditolak. Berbagai Ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, MUI, Purnawirawan TNI-POLRI, Ormas Pemuda, LSM dan mahasiswa menolak RUU tersebut.
Sehubungan kerasnya penolakan masyarakat terhadap RUU Usul Inisiatif DPR RI itu, terpaksa Presiden Jokowi menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila tersebut.
Adanya penundaan RUU HIP, tidak otomatis menghentikan protes dan penolakan RUU tersebut karena PA 212, FPI dan berbagai Ormas Islam pada Rabu, 24 Juni 2020 akan menggelar demo besar-besaran di depan DPR RI.
FPI Cs Akan Gelar Demo Tolak RUU HIP Rabu 24 Juni https://t.co/AiRGzgVZF5
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) June 22, 2020
Persaudaraan Alumni (PA) 212 hingga FPI berencana menggelar aksi tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) besok. Aksi akan digelar di depan Gedung DPR RI. #PA212 #RUUHIP https://t.co/uetpQQdGzJ
— detikcom (@detikcom) June 23, 2020
Puluhan Ormas Lintas Agama di Sulsel Tolak RUU HIPhttps://t.co/nUhlEGGP32
— DEMOKRASI News (@demokrasicoid) June 22, 2020
Umat Islam Bergerak
Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila dengan akronim RUU HIP merupakan RUU inisiatif DPR.
Dilihat dari konsep dan narasi RUU HIP, dapat diduga bahwa RUU HIP ini dirancang oleh PDI Perjuangan kemudian dimintakan dukungan kepada fraksi-fraksi di DPR RI.
Sebagai pimpinan koalisi yang mendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, tentu mudah mendapat dukungan dari berbagai Ketua Umum Partai-Partai Politik.
Akan tetapi, tanpa diduga begitu keras penolakan umat Islam yang diwakili berbagai Ormas Islam terhadap RUU HIP.
Pertanyaannya, mengapa penolakan umat Islam sangat keras terhadap RUU tersebut.
Pertama, umat Islam mensinyalir bahwa RUU HIP ada agenda jahat untuk mengubah Pancasila. Alasannya ada kata Trisila dan Ekasila dalam RUUb itu. Dalam Trisila terdapat kalimat Ketuhanan yang berkebudayaan.
Kedua, umat Islam menduga bahwa RUU HIP ada maksud untuk menghidupkan kembali marxisme, komunisme dan leninisme. Karena Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 Tentang PKI Sebagai Partai Terlarang tidak dicantumkan dalam konsideran RUU HIP.
Ketiga, umat Islam yang diwakili berbagai Ormas Islam menduga keras bahwa komunisme telah bangkit dan menyusup di pemerintah dan parlemen.
Oleh karena itu, untuk menyelamatkan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, umat Islam yang diwakili berbagai Ormas Islam harus turut tangan ke medan perjuangan.
Tolak RUU HIP, Besok ANAK NKRI Geruduk Gedung DPRhttps://t.co/lY7RhpvmuN
— GELORA NEWS (@geloraco) June 23, 2020
Jika RUU HIP Tak Dicabut, Aliansi Ulama dan Tokoh Jabar Siap Apel Siaga Besar-Besaranhttps://t.co/xtWdD5oMA5
— SWARAKYAT NEWS (@swarakyatcom) June 20, 2020
FPI Cs Bersiap Gelar Aksi Tolak RUU HIP di DPR https://t.co/er3ouRqfAG
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) June 24, 2020
Tuntutan Umat Islam
Tuntutan umat Islam sangat keras dan tegas, bukan hanya menunda pembahasan RUU HIP tetapi membatalkan RUU tersebut.
Dalam rangka menuntut pembatalan RUU HIP, maka demo besar-besaran akan digelar di depan Gedung DPR RI.
Apa tuntutan utama mereka? Berdasarkan pemberitaan di media sosial bahwa para pendemo akan menuntut supaya RUU HIP dicabut dari program legislasi nasional (Proglegnas) DPR RI.
Saya pikir, tuntutan tersebut sangat wajar dan sebaiknya diakomodir dan diterima oleh pimpinan partai politik di DPR terutama para Ketua Umum Partai Politik.
Menurut saya, tidak ada urgensinya membahas apalagi mengesahkan RUU HIP menjadi Undang-Undang.
https://www.instagram.com/p/CBx5ZyHAZIl/
Justru kalau RUU HIP diteruskan pembahasannya dan dijadikan sebagai Undang-Undang, maka sangat berbahaya.
Pertama, kemarahan umat Islam akan semakin memuncak dan tidak tertutup kemungkinan demo yang dilakukan semakin membesar.
Kedua, demo menolak RUU HIP bisa merembet ke mana-mana dan tidak mustahil berubah menjadi konflik politik.
Ketiga, dalam suasana krisis multi dimensional yang dialami bangsa Indonesia akibat covid-19, harus dijauhi hal-hal yang bisa memancingkan kemarahan umat Islam.
Oleh karena itu, saya mendukung tuntutan umat Islam yang disuarakan berbagai ormas Islam supaya RUU HIP ditarik atu dicabut dari RUU Prolegnas DPR RI.
Semoga perjuangan umat Islam dalam menjaga dan melindungin Panca Sila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia memperoleh kesuksesan.
Saran dan komentar? silahkan reply di twitter status dibawah ini (click logo biru dan reply).
RUU Haluan Ideologi Pancasila telah mempersatukan umat Islam utk bela Panca Sila. Besok akan digelar demo besar-besaran di depan DPR utk tolak RUU HIP. Hati2 terhadap provokator Rp https://t.co/tq8ckEI2dR
— Musni Umar (@musniumar) June 23, 2020

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
