Universitas Ibnu Chaldun (UIC) dalam upaya meningkatkan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat, hari ini Jum’at, 17 Juli 2020 telah menandatangani 2 perjanjian kerjasama dengan Mahkamah Agung RI.
Pertama, perjanjian kerjasama antara Universitas Ibnu Chaldun dengan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI.
Dalam perjanjian kerjasama ini, pihak Universitas Ibnu Chaldun diwakili Prof. Dr. Musni Umar, SH., M.Si., Ph.D selaku Rektor Universitas Ibnu Chaldun. Sementara, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI diwakili Dr. Zarof Ricar, SH., S.Sos., M.Hum, Kepala Balitbang dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI.
Kedua, perjanjian kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI.
Dalam perjanjian kerjasama ini, pihak Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun di wakili Dr. Syafrudin, SH. MH., Dekan Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun. Sementara pihak Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI diwakili Dr. Hasbi Hasan, SH., MH, Kepala Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI.
Perjanjian kerjasama ini merupakan pengukuhan kerjasama informal dengan Universitas Ibnu Chaldun oleh Mahkamah Agung, dimana beberapa dosen Fakultas Hukum dan Sekolah Pasca Sarjana Universitas Ibnu Chaldun telah dilibatkan menjadi peneliti seperti Dr. Sulhan, Dr. Khalimi dan beberapa dosen dalam proyek penelitian dan pelatihan hukum di Mahkamah Agung RI.
Hadir dalam penandatanganan kerjasama antara lain Edy Haryanto, Ketua Umum YPPIC, Dr. Sri Sugiarti, Wakil Ketua Umum YPPIC, Bambang Marwoto, Dekan Fak. Farmasi, Asti Wasiska, Wakil Dekan Fak. Hukum, Zainal Muttaqin, Kaprodi Hukum Universitas Ibnu Chaldun, serta para pejabat dan peneliti Puslitbang Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI.
Saran dan komentar? silahkan reply di twitter status dibawah ini (click logo biru dan reply).
Universitas Ibnu Chaldun hari ini melakukan penandatanganan kerjasama dengan Mahkamah Agung dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. UIC merupakan PTS pertama yg menjalin kerjasama dgn MA https://t.co/ZyhgkFG7zE
— Musni Umar (@musniumar) July 17, 2020
Berikut foto-foto kegiatan
Musni Umar adalah Sosiolog dan Rektor Univ. Ibnu Chaldun Jakarta.
