Media memberitakan sebanyak 68 Negara telah melakukan Lockdown terhadap Warga Negara Indonesia akibat Corona.
Adapun makna Lockdown ialah situasi yang melarang warga untuk masuk ke suatu tempat karena kondisi darurat. Lockdown juga bisa berarti negara yang menutup perbatasannya, agar tidak ada orang yang masuk atau keluar dari negaranya.
Akibat tingginya tingkat penularan corona di Indonesia, pemerintah negara lain melarang WNI untuk masuk ke negara mereka. Ada juga negara lain yang melarang warga negaranya masuk ke Indonesia untuk mencegah tertular corona.
Puluhan Negara Larang Kunjungan WNI, Berikut Dampaknya ke Ekonomi RI https://t.co/TTqRIsIG5y
— MSNIndonesia (@MSNindonesia) September 9, 2020
#DataTerbaruCorona
Sudah 6 bulan Indonesia menghadapi pandemi #viruscorona. Kini, 200 ribu orang telah terpapar sejak Maret 2020, lebih tepatnya 200.035 orang.Dalam beberapa hari terakhir, tambahan harian pun mencapai 3.000-an orang. https://t.co/pFSJFmw31H #CNNIndonesia pic.twitter.com/br8VGnRP5Y
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) September 8, 2020
Banyak negara yang menutup akses bagi WNI karena tingginya kasus COVID-19 di Indonesia.
—
Baru-baru ini, CDC pun meminta warga AS tak berkunjung ke Indonesia. CDC bahkan mengategorikan Indonesia ke negara berisiko tinggi COVID-19. pic.twitter.com/jd0cSGIlET— detikcom (@detikcom) September 9, 2020
Adapun 68 negara yang melakukan Lockdown atau melarang WNI masuk negara mereka karena corona:
1. Argentina
2. Antigua & Barbuda
3. Mikronesia
4. Kepulauan Solomon
5. Tuvalu
6. Fiji
7. Korea Selatan
8. Korea Utara
9. Taiwan
10. Macau
11. Mongolia
12. Italia
13. Yunani
14. Siprus
15. Arab Saudi
16. Rumania
17. Republik Moldova
18. Serbia
19. Montenegro
20. Albania
21. Bulgaria
22. Makedonia Utara
23. Bosnia Herzegovina
24. Ukraina
25. Georgia
26. Armenia
27. Turki
28. Jerman
29. Swiss
30. Norwegia
31. Austria
32. Denmark
33. Swedia
34. Finlandia
35. Estonia
36. Latvia
37. Lithuania
38. Ceko
39. Hongaria
40. Polandia
41. Slowakia
42. Amerika Serikat
43. Kanada
44. Bahamas
45. Belize
46. El Salvador
47. Guatemala
48. Honduras
49. Jamaika
50. Vietnam
51. Kamboja
52. Kosta Rika
53. Panama
54. Malaysia
55. Singapura
56. Afrika Selatan
57. Uni Komoros
58. Rwanda
59. Sierra Leone
60. Djibouti
61. Angola
62. Namibia
63. Bangladesh
64. Nepal
65. Maladewa
66. India
67. Kyrgyzstan
68. Sri Lanka
Indonesia terisolasi
Selain 68 negara yang Lockdown Indonesia, Australia telah melarang warga negaranya ke Indonesia.
Dampak dari corona, Indonesia terisolasi karena sekurangnya 68 negara menutup negaranya terhadap warga negara Indonesia dan melarang warganya berkunjung ke Indonesia.
Kapan Indonesia keluar dari isolasi dunia tidak ada yang tahu karena corona masih terus meningkat jumlahnya.
Juru bicara penanggulangan covid-19 Prof Wiku melaporkan bahwa positif Corona pertanggal 8/9/2020 sebanyak 200.035, meninggal dunia 8.230 dan sembuh 142.958 (CNN Indonesia, 8/9/2020).
Oleh karena tiap hari terus mengalami peningkatan jumlah positif Corona dan yang meninggal dunia, maka tidak ada yang tahu kapan Corona akan berakhir.
Beberapa waktu lalu seorang pakar epidemologi UI mengatakan bahwa puncak Corona akan terjadi pada 2021. Kalau hal itu menjadi kenyataan, maka Indonesia menjadi negara yang terisolasi, masih akan berlangsung lama.
Ahli epidemiologi Dokter Pandu Riono baru-baru ini memprediksi bahwa kasus penyebaran covid-19 di Indonesia baru akan mencapai puncaknya pada awal semester pertama hingga pertengahan tahun 2021. #Terbaru #Kilas https://t.co/XONdRcNV8a
— MOJOK.co (@mojokdotco) September 1, 2020
Kasus harian corona di Indonesia terus bertambah tiap hari. Epidemiolog sebut puncak pandemi tak bakal cuma sekali. #kumparanSAINS https://t.co/EzYQBa7LJu
— kumparan (@kumparan) September 9, 2020
Dua unit alat berat membuka lahan di sisi selatan TPU untuk menampung jasad korban #COVID19 pada lahan baru bernama Blok 4. #PondokRangonhttps://t.co/SxYjcIChkv
— antaranews.com (@antaranews) September 9, 2020
10 Langkah Harus Dilakukan
Kita sangat prihatin atas kondisi yang dialami bangsa Indonesia.
Sebagai wujud kita prihatin, harus ada upaya keras untuk mengakhiri corona di Indonesia.
Oleh karena belum ada obat yang bisa menyembuhkan corona, maka pemerintah dan rakyat harus berkolaborasi mekakukan 10 Langkah.
Pertama, disiplin. Aparat pemerintah dan seluruh rakyat harus disiplin mengamalkan 3M.
Kedua, Presiden dan seluruh jajaran di eksekutif, legislatif dan yudikatif di pusat dan daerah harus memberi contoh dan teladan dalam mengamalkan 3 M.
Ketiga, pemerintah dan rakyat harus bekerja keras dan bersama mengatasi corona.
Keempat, harus ada sanksi yang tegas dan berani dalam menegakkan disiplin pengamalan 3 M.
Kelima, pemerintah harus fokus mengatasi corona karena ekonomi tidak bisa dipulihkan jika corona masih merajalela.
Keenam, pemerintah harus Lockdown warga negara China untuk datang ke Indonesia sebagai sumber lahirnya corona. Begitu pula warga negara lain.
Ketujuh, pemerintah harus semakin memperbanyak dan memperluas 3 T yaitu Testing, Tracing dan Treatment.
Kedelapan, rakyat harus selalu mengamalkan 3M yaitu Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak.
Kesembilan, rakyat harus menjadikan tradisi dan budaya saling mengingatkan dalam mengamalkan 3M.
Kesepuluh, kita harus banyak berdoa meminta pertolongan kepada Allah semoga corona segera berakhir di Indonesia.
Saran dan komentar? silahkan reply di twitter status dibawah ini (click logo biru dan reply).
Indonesia sudah Dilockdown 68 negara. Dampaknya WNI dilarang masuk ke 68 negara. Kapan berakhir Lockdown? Kuncinya terletak pada kemampuan mencegah dan mengatasi corona. 10 Langkah yg harus dilakukan. Simak berikut ini.https://t.co/CzBMGHsQQT
— Musni Umar (@musniumar) September 9, 2020

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
