Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat Muhammadiyah dan KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia telah meminta pemerintah untuk menunda Pilkada.
JK sampaikan hal itu pada saat acara donor darah di gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (19/9/2020). Ketua Umum Palang Merah Indonesia itu meminta agar keselamatan dan kesehatan masyarakat lebih diutamakan pada kondisi sekarang.
Belum Ada Vaksin Covid-19, Jusuf Kalla Minta Pilkada Ditunda https://t.co/my5IP8xd5O
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) September 21, 2020
“Kalau memang sulit dan ternyata susah untuk mencegah perkumpulan orang hanya 50 sesuai aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing gubernur, lebih manfaat ke masyarakat itu bisa ditunda pilkada,” ujar JK.
“Saya sarankan ditunda dulu sampai beberapa bulan sampai vaksin ditemukan dan vaksin ditemukan nanti langsung menurun itu (penyebaran virus Corona),” lanjutnya.
Selain itu, PBNU mendesak agar pemerintah menunda pelaksanaan pilkada serentak 2020. Pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini, Minggu (20/9/2020).
Ketum PBNU Said Aqil Siroj meminta KPU dan DPR menunda Pilkada 2020. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim menilai hal ini demi keselamatan masyarakat. #Pilkada2020 https://t.co/xjc770tlbR
— detikcom (@detikcom) September 21, 2020
PB NU meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam kampanye.
PBNU juga meminta untuk merealokasikan anggaran pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.
PBNU perlu mengingatkan kembali rekomendasi Konferensi Besar PBNU tahun 2012 di Kempek, Cirebon. Rekomendasi itu adalah semua pihak perlu meninjau ulang pelaksanaan pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Ketua Umumnya Haedar Nashir dan Sekretaris Umumnya Abdul Mu’ti mengemukakan bahwa “Terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2020, PP Muhammadiyah menghimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membahas secara khusus dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan instansi terkait agar pelaksanaan Pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa,” tulis PP Muhammadiyah.
Haedar Nashir: Pemerintah Harus Tanggung Jawab Risiko Pilkada https://t.co/Jih2RWdIjU
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) September 21, 2020
“Bahkan di tengah pandemi Covid-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pilkada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan. Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19.”
Selain itu, presidium KAMI, yakni Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan Din Syamsuddin, dalam siaran persnya, Minggu, 20 September 2020 menyerukan kepada “Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan penyelenggara negara, khususnya Pemerintah, untuk membatalkan/menunda pelaksanaan pilkada tersebut sampai dengan batas waktu yang aman bagi rakyat Indonesia.”
Gatot Nurmantyo Cs Anggap Jokowi Ingkar Janji jika Tak Tunda Pilkada https://t.co/4BSZk8NlNE
— VIVAcoid (@VIVAcoid) September 20, 2020
Pilkada Tetap Dilaksanakan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan tetap dilaksanakan meski pandemi virus corona (Covid-19) belum berakhir. Pernyataan sikap Jokowi tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman lewat siaran pers, Senin (21/9).
Presiden Jokowi, lewat Fadjroel, menyatakan bahwa pemungutan suara pilkada di 270 daerah akan tetap dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih.”
DPR-Pemerintah Sepakat Pilkada 2020 Tetap 9 Desember https://t.co/Ga9JvB2Ony
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) September 21, 2020
Saran dan komentar? silahkan reply di twitter status dibawah ini (click logo biru dan reply).
Permintaan Pak JK dan ormas besar untuk menunda Pilkada kandas karena Presiden Jokowi melalui jubir Presiden telah menegaskan bhw Pilkada tetap dilaksanakan 9 Desember 2020https://t.co/iolfOhU2fy
— Musni Umar (@musniumar) September 21, 2020

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
