Ada dua masalah besar yang dihadapi pemerintah. Pertama, wabah Corona yang belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Kedua, buruh dan mahasiswa demo sebagai reaksi keras atas disahkannya RUU Cipta Kerja (Omnibus Law).
Dalam upaya melawan Corona di Indonesia, Presiden Jokowi telah menunjuk Jenderal TNI Purn. Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI untuk memimpin Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dalam rapat koordinasi terintegrasi perubahan prilaku penanganan Covid-19 antara Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dengan perwakilan dari pemerintah daerah, TNI, dan Polri, Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan agar Satgas bersama TNI, Polri, Satpol PP sampai ke Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memanfaatkan aplikasi dalam memantau pelaksanaan protokol kesehatan yang dimiliki DKI Jakarta” (6/10/2020).
Dalam rakor tersebut Luhut menginstruksikan pemanfaatan aplikasi yang dimiliki DKI guna mencegah penularan Covid-19.
Luhut menjelaskan para personel TNI/Polri dan Satpol PP yang bertugas di lapangan dapat memberikan laporan dengan menggunakan sistem dan aplikasi secara terpadu serta memadukan dengan lapisan klaster Covid-19 yang ada. Sistem ini, lanjutnya, juga terhubung dengan CCTV yang penerapannya dimulai dari DKI Jakarta.
Jadi, nanti Jakarta akan jadi model pertama penerapan sistem ini.
Luhut meminta masing-masing gubernur (untuk Satpol PP), Pangdam, dan Kapolda di delapan provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi , Bali) ditambah Provinsi Aceh dan Riau segera mengimplementasikan sistem monitoring perubahan perilaku tersebut.
Demo Omnibus Law di Jababeka, Enam Mahasiswa UPB Kritis https://t.co/Bhv9XdR1X8
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) October 7, 2020
Besok (8/10) Aliansi BEM Seluruh Indonesia akan melakukan aksi demo. Mahasiswa dari 300 Universitas akan turun kejalan menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. #CNNIndonesia https://t.co/ClXKRp8ED9
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) October 7, 2020
We Will Follow Order
Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan “We Will Follow Order,” dirinya siap mematuhi arahan pemerintah pusat dalam penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di wilayah-wilayah yang menjadi klaster Covid-19.
Anies mengemukakan hal tersebut rapat koordinasi terintegrasi perubahan prilaku penanganan Covid-19 antara Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dengan perwakilan dari pemerintah daerah, TNI, dan Polri, yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Tunjuk DKI Jadi Model Protokol COVID, Anies: We Will Follow Orderhttps://t.co/vqaFpr6GgQ
— GELORA NEWS (@geloraco) October 6, 2020
Gubernur DKI Anies Baswedan meminta gedung DPR ditutup usai 18 anggota dewan positif Covid-19. Namun, DPR menolaknya dan lebih memilih melakukan penertiban sesuai urgensi.
via @20detik https://t.co/BjNW9JedMT
— detikcom (@detikcom) October 7, 2020
Demo PSBB dan Omnibus Law
Said Didu sindir pendemo Omnibus Law supaya demo Anies di Balai Kota DKI karena RUU Omnibus Law kesalahan Anies.
Juga Nikita Mirzani dan Anisa Bahar, yang kecam Anies karena PSBB ketat, saya sarankan sebaiknya ikut demo Anies supaya cabut PSBB ketat dan Omni Law, serta Ferdinand Hutahean yang lagi trending di Google (7/10) karena sering caci maki Anies dan saya didampraknya dengan menjelekkan saya di Youtube gegara saya dukung Anies, agar ikut demo Anies di Balai Kota DKI Jakarta supaya ramai. Saya doakan seperti apa yang dikatakan wartawan senior Asyari Usman sedang cari kerjaan ke … segara dikabulkan.
RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang baru disahkan DPR menjadi UU (5/10) telah mempersatukan buruh, mahasiswa, rakyat, ulama, akademisi untuk menolak UU tersebut.
Bahkan Serikat Buruh Sedunia telah mengirim surat ke Presiden Jokowi supaya mencabut UU tersebut.
Saya prihatin dan kecam karena seperti kata Prof. Jimly Asshiddiqie, Ketua Umum ICMI dan Anggota DPD RI bahwa RUU Ciptaker bikin kacau dalam keadaan kacau.
Kalau kbiasaan bgini dibiarkan, bs rusak khdpan brbngs, kebebasan brpndapat, kerukunan brsms & bhkan keadilan dihacurkn. Apa kpentingan hkm orang bgini utk mngatasnamakan sikap pejabat? Kalau dilayani mrusak hkm & ke depan msti dievauasi agar yg begini bs dipidana penjeraan. https://t.co/f3IrH5fe4Q
— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) October 6, 2020
Sejatinya dalam keadaan bangsa dan negara kita sedang menghadapi krisis kesehatan akibat Corona yang telah membawa bangsa dan negara kita ke dalam krisis ekonomi dan multi krisis serta resesi ekonomi, kita dipersatukan agar bersama memecahkan masalah corona dan segala dampak yang diakibatkannya, kita malah dipecah belah dengan membuat UU Ciptaker yang sejak semula sudah ditolak buruh, tokoh agama, berbagai Ormas seperti PB NU, Muhammadiyah, MUI, Akademisi, para tokoh dan LSM.
Oleh karena itu, sangat wajar kalau buruh, mahasiswa dan rakyat demo menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
