Rakyat Malaysia terutama partai politik dan para anggota parlimen Malaysia pasti menyampaikan rasa syukur yang amat dalam kepada Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong, Sultan Abdullah Ahmad Shah karena setelah bermusyawarah pada Ahad 25/10/2020 dengan Raja-raja Melayu dari berbagai Negara Bahagian di Malaysia telah menolak usulan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin untuk memberlakukan darurat di Malaysia.
PM menyatakan keadaan darurat diperlukan sebagai tanggapan pemerintah terhadap krisis virus Corona.
Akan tetapi, raja Malaysia Sultan Abdullah Ahmad Shah setelah bermusyawarah dengan Raja-raja dari berbagai Negara Bahagian di Malaysia menegaskan dirinya tidak melihat perlunya keadaan darurat.
No necessity to declare Emergency – Agong#AWANInews #AWANI745 https://t.co/BekMGrCaGz
— ??Astro AWANI?? (@501Awani) October 25, 2020
Yang di-Pertuan Agong gesa ahli politik hentikan segera segala politiking yang boleh mengganggu kestabilan negara #BHnasionalhttps://t.co/uRpCKXfULu
— Berita Harian (@bharianmy) October 25, 2020
PM dan Kabinet PN
Keputusan memberlakukan keadaan darurat oleh pemerintah Malaysia yang dipimpin Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin telah disetujui oleh kabinet yang menggelar sidang darurat pagi hari ini (Ahad, 25/10) menurut laporan The Malaysian Insight.
Ikut hadir dalam sidang kabinet adalah Panglima Angkatan Bersenjata Malaysia, Kepala Kepolisian Malaysia, dan Jaksa Agung.
Adapun keadaan darurat disebutkan untuk menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19 yang kembali melesat tinggi di Malaysia, serta mengakhiri kemelut politik perebutan kekuasaan yang melanda “Negeri Jiran.”
Al-Sultan Abdullah merasakan kerajaan ketika ini berjaya menangani wabak COVID-19 dengan baik dan berkesan #BHnasional #covid19https://t.co/bP0unwmbsR
— Berita Harian (@bharianmy) October 25, 2020
Seri Paduka Baginda mengingatkan ahli-ahli politik untuk berhentikan segera segala politicking yang boleh menggangu kestabilan pemerintahan negara#AWANInews #AWANI745 #PolitikMalaysia https://t.co/Q5VBuB8BUJ
— ??Astro AWANI?? (@501Awani) October 25, 2020
Semua Ikut Raja
Dalam Undang-Undang Perlembagaan Negara Malaysia, yang berwenang menyatakan “keadaan darurat” bukan Perdana Menteri, tetapi raja Malaysia yang saat ini adalah Yang di-Pertuan Agong, Sultan Abdullah Ahmad Shah.
Dengan adanya penolakan Raja Malaysia untuk memberlakukan keadaan darurat, maka otomatis keputusan pemerintah tadi pagi (25/10) untuk memberlakukan keadaan darurat di Malaysia tidak dapat diberlakukan oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.
Rakyat Malaysia terutama para anggota Parlemen pasti sangat bahagia karena kalau jadi diberlakukan keadaan darurat, maka akan dilakukan berbagai pembatasan dan boleh jadi parlemen akan dibekukan untuk mengakhiri kemelut politik.
Dengan adanya penolakan Raja Malaysia untuk memberlakukan keadaan darurat, maka pemerintah Perikatan Nasional serta seluruh rakyat Malaysia akan patuh dan mengikuti titah Raja.
Sebaliknya posisi pemerintahan Perikatan Nasional (PM) akan semakin sulit karena para pimpinan partai politik yang mendukung pemerintah (kerajaan) ataupun oposisi (pembangkang) serta para anggota (ahli) parlemen pasti tidak suka adanya usulan Perdana Menteri kepada Raja untuk memberlakukan keadaan darurat dengan alasan covid-19 yang melesat tinggi.
Pasti mereka menganggap, usulan untuk memberlakukan keadaan darurat pada hakikatnya untuk membungkan parlemen Malaysia yang kemungkinan besar tidak meloloskan Budget 2021, yang berarti pemerintah Malaysia jatuh.
Semoga semua masalah yang dihadapi diselesaikan dengan baik melalui mesyuarat (musyawarah) demi bangsa dan negara Malaysia yang maju dan damai.

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
