Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin penyidik senior Novel Baswedan telah melakukan penangkapan terhadap Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan RI.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan RI dilakukan atas dugaan terjadi suap sehubungan pemberian izin impor benih lobster yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan RI.
Pemberian izin ekspor benih lobster telah diprotes Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan RI sebelumnya.
Bahkan Fadli Zon, rekan separtai Edhy Prabowo pada tahun 2019 pernah menyarankan kepada Menteri Edhy Prabowo supaya mendengar saran Ibu Susi Pudjiastuti, menteri sebelumnya. Fadli Zon menyarankan supaya meninjau kembali kebijakan ekspor benih lobster.
Edhy Prabowo mundur dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan seiring ditetapkannya dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap. Siapa layak menggantikan?
via @detikfinance https://t.co/o5IfDKB71C
— detikcom (@detikcom) November 26, 2020
Andreau Pribadi, Staf Edhy Prabowo yang Kini Buron Ternyata Anggota Tim Pemenangan Jokowihttps://t.co/cgNjr7HWZy
— GELORA NEWS (@geloraco) November 26, 2020
Dugaan Suap
Saya pikir kalau hanya pemberian izin ekspor benih lobster, Edhy Prabowo tidak akan ditangkap KPK.
Walaupun pemberian izin ekspor tersebut banyak yang protes karena lebih baik dibudidayakan oleh bangsa Indonesia daripada diekspor yang tidak banyak menguntungkan bagi bangsa Indonesia.
Akan tetapi kebijakan sudah diambil dan para pengusaha serta nelayan benih lobster pasti tidak rela jika dibatalkan pemberian izin ekspor tersebut.
Oleh karena itu, para pengusaha menyuap Edhy Prabowo. Pemberian suap ini diendus oleh KPK.
Maka, setelah Edhy Prabowo melakukan perjalanan dinas di Amerika Serikat, diamankan KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Cingkareng, Banten.
Setelah menjalani pemeriksaan, Edhy Prabowo dan lima orang lainnya pun ditetapkan sebagai tersangka kasus suap ekspor benih lobster.
Edhy Prabowo diduga menerima total Rp9,8 miliar dan 100.000 dolar Amerika Serikat (Rp1,4 miliar) dalam kasus tersebut (Pikiranrakyat.com, 26 November 2020, 07:39 WIB).
ICW mempertanyakan keseriusan KPK. Mengapa KPK bisa menangkap pejabat selevel menteri, tapi tidak 'berdaya' dalam mencari Harun Masiku? https://t.co/51Dni9VLkq
— detikcom (@detikcom) November 26, 2020
Luhut Binsar Panjaitan menggantikan secara sementara Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.https://t.co/UixlRS8DxL
— tirtoid (@TirtoID) November 26, 2020
Pelajaran Bagi Pejabat
Kasus penangkapan Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan RI hendaknya menjadi pelajaran bagi para pejabat di pusat dan daerah.
Siapapun yang diberi amanah harus memegang amanah dan menjalankannya dengan baik, jujur dan adil.
Sudah ada ketentuan bahwa pejabat publik tidak boleh menerima suap atau sogok.
Karena lalai, tidak memegang amanah atau merasa aman tidak akan diketahui oleh KPK atau siapapun, berani menerima suap.
Kasus Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan RI yang di OTT oleh KPK semoga menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia untuk hidup jujur dan benar tidak mengambil yang bukan hanya, sehingga selamat di dunia dan akhirat.

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
