Donald Trump telah menyetujui pemberlakuan keadaan darurat di ibu kota Amerika Serikat Washington DC.
Pengumuman itu dilakukan setelah pejabat penegak hukum Amerika Serikat memperingatkan adanya ancaman sebelum pelantikan Presiden terpilih Joe Biden dan Wakil Presiden Kamala Harris.
Federal Berau of Investigation (FBI) telah memperingatkan adanya kemungkinan aksi demonstrasi bersenjata jelang pelantikan Joe Biden tanggal 20 Januari 2020, sehingga diperlukan keadaan darurat untuk mencegah hal tersebut guna mengizinkan bantuan federal mendukung keadaan dalam menanggapi situasi darurat hingga 24 Januari 2020 di Washington DC.
Secara khusus, diperlukan keadaan darurat sehingga memungkinkan Badan Manajemen Darurat Federal mengidentifikasi, memobilisasi dan menyediakan atas kebijakannya sendiri, peralatan dan sumber daya yang diperlukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sebelum, saat dan sesudah pelantikan Joe Biden dan Kamala Harris menjadi Presiden dan Wakil Presiden Amerika Serikat.
FBI ingatkan semakin banyak ancaman kekerasan dari pendukung Presiden Donald Trump https://t.co/8USxcwgZCn
— Republika.co.id (@republikaonline) January 12, 2021
Situs Kemenlu AS 'Down' Usai Umumkan Trump Mundur #LengkapCepatBeritanya #BeritaTerkini #International #BeritaInternasional . https://t.co/6y3OhiarMp
— Okezone (@okezonenews) January 12, 2021
Mengapa Keadaan Darurat?
Langkah keadaan darurat diberlakukan setelah demonstran pro-Trump menyerbu gedung Capitol Amerika Serikat dan melakukan kerusuhan (6 Januari 2020) untuk mencegah kongres mensahkan Joe Biden dan Kamala Harris sebagai pemenang pemilihan Presiden Amerika Serikat.
Para pendukung Trump terprovokasi atas klaim palsu Trump bahwa pemilu Amerika Serikat curang, suaranya dicuri. Dalam kerusuhan di gedung Capitol Amerika Serikat, Lima orang tewas dalam kekerasan itu, satu polisi dan empat demonstran-pendukung Trump.
Mengutip Al Jazeera, pada hari Senin (11/1), Biro Investigasi Federal (FBI) dalam buletin internal telah memperingatkan kemungkinan terjadinya aksi demonstrasi bersenjata di 50 Negara Bagian dan di ibu kota Amerika Serikat pada hari-hari menjelang pelantikan Biden 20 Januari 2020.
DPR AS Bersiap Lakukan Voting untuk Memakzulkan Trumphttps://t.co/0GpDCkafxe
— SINDOnews (@SINDOnews) January 12, 2021
"Presiden Trump berusaha untuk menolak hasil pemilu yang adil … dia mengupayakan kudeta dengan menyesatkan orang dengan kebohongan," kata Arnold. https://t.co/SxhpW2vxyC
— detikcom (@detikcom) January 12, 2021
Malaysia Keadaan Darurat
Kalau di Amerika Serikat diberlakukan keadaan darurat karena keamanan terancam dari para pendukung Trump, tetapi di Malaysia Raja Sultan Abdullah Ahmad Shah pada Selasa (12/1/2021) mengumumkan pemberlakuan darurat secara nasional karena ancaman Corona yang meningkat luar biasa setelah liburan Natal dan Tahun Baru.
Raja Malaysia menyetujui dan mengumumkan keadaan darurat secara nasional adalah atas permintaan pemerintahan Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin. Hal ini diambil akibat meningkatnya angka infeksi virus Covid-19 yang mencapai rata-rata dua ribu kasus per hari.
"Semua hospital awam di negara ini dibanjiri dengan kes COVID-19 dan pekerja kesihatan berada bawah tekanan yang kuat". #AWANInews #Darurat #HapusCOVID19 https://t.co/12INXZOzJC
— ??Astro AWANI?? (@501Awani) January 12, 2021
PKP 2.0: Ini perkara penting anda perlu tahu daripada pengumuman PMhttps://t.co/0YnFw4Mvfw#ICYMI #AWANInews #AWANI745 #HapusCOVID19
— ??Astro AWANI?? (@501Awani) January 12, 2021
Mengutip Strait Times, Raja Malaysia menyetujui keadaan darurat untuk pemerintahan Muhyiddin sebagai langkah proaktif untuk mengontrol dan mengurangi secara signifikan kasus positif Covid-19 yang melonjak sejak Desember. Raja Malaysia lebih lanjut mengatakan bahwa status darurat nasional akan ditetapkan hingga 1 Agustus 2020.
Dalam kesempatan itu PM Muhyiddin Yassin mengumumkan bahwa keadaan darurat perlu diambil akibat pandemi Covid-19 telah membuat RS dan fasilitas kesehatan lainnya kewalahan. Bahkan, okupansi pasien di fasilitas kesehatan Malaysia mencapai 81%.
Selain masalah fasilitas kesehatan, juga membludaknya jumlah pasien. Hal tersebut telah menjadi keluhan besar petugas kesehatan. Mereka menyatakan bahwa para tenaga medis telah mengalami kelelahan yang hebat. Mereka telah menyuarakan usulan mengenai karantina yang lebih luas lagi.
Atas pemberlakuan keadaan darurat di Malaysia, Pakatan Harapan (PH) yang merupakan partai oposisi (pembangkang) menegaskan hal ini:
“Prime Minister Muhyiddin Yassin should not hide behind Covid-19 and burden the rakyat with the nationwide emergency proclamation when he had lost the majority support in Dewan Rakyat, said Pakatan Harapan.
Proklamasi Darurat: PH tolak rasional Muhyiddin, gesa jangan sembunyi di belakang COVID-19#AWANInews #AWANI745 #Darurathttps://t.co/B9IdAUD05U
— ??Astro AWANI?? (@501Awani) January 12, 2021
Semoga keamanan di Amerika Serikat menjelang, saat dan pasca pelantikan Joe Biden dan Kamala Harris dapat dikendalikan, dan lonjakan Covid-19 di Malaysia dapat segera di atasi, sehingga pemberlakuan keadaan darurat di dua negara tersebut dapat segera dicabut.

Musni Umar adalah Sosiolog dan Rektor Univ. Ibnu Chaldun Jakarta.
