Inna lillahi wa Inna ilaihi Raji’un (Sesungguhnya kita adalah milik Allah dan akan kembali kepadaNya). Kalimat tersebut kita ucapkan untuk menghantarkan kepergian selamanya H. Artidjo Alkostar, SH., LL.M menghadap Allah sebagai pemilik kita semuanya dan seluruh semesta alam.
Kepergian Artidjo Alkostar menyedihkan kita semua, karena kita kehilangan seorang tokoh yang gigih menegakkan keadilan dan kebenaran pada saat dia menjadi hakim agung RI.
Selama aktif menjadi hakim agung di MA, Artidjo dikenal sangat galak kepada koruptor. https://t.co/KPzzVMC5At
— Republika.co.id (@republikaonline) February 28, 2021
Aktivis dan Pejuang Keadilan
Artidjo Alkostar pada masa menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) menjadi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
HMI dan LBH telah membentuk Artidjo Alkostar menjadi pejuang hak asasi manusia dan penegak keadilan dan kebenaran.
Setelah tamat di Fak Hukum UII, Artidjo Alkostar aktif di LBH dan menjadi dosen di almamaternya. Kemudian melanjutkan pendidikan di Amerika Serikat dan meraih gelar Master of Law (LL.M) di Northwestern Pritzker School of Law tahun 2002.
Setelah kembali dari Amerika Serikat, dia mendirikan kantor pengacara.
Seluruh Pimpinan dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mengucapkan Turut Berduka Cita atas wafatnya Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar, 28 Februari 2021. pic.twitter.com/AVuVR8n3e8
— KPK (@KPK_RI) February 28, 2021
Beberapa Putusan Hakim Agung Artidjo Alkostar pic.twitter.com/VUjTgLQ1Yl
— Media Indonesia (@mediaindonesia) June 15, 2015
Menjadi Hakim Agung
Pada masa Yusril Ihza Mahendra menjadi Menteri Kehakiman dan HAM RI, dia mengusulkan Artidjo Alkostar menjadi Hakim Agung RI dan lolos dalam Fit and Proper Test di Komisi lll DPR RI.
Saat menjadi Hakim Agung, Artidjo Alkostar dikenal sangat berintegritas tinggi. Bahkan, dia sempat hampir menendang kursi orang yang hendak menyuapnya.
Artidjo Alkostar percaya bahwa kejujuran bisa dihidupkan. Dia menganjurkan tiap orang untuk bergaul dengan orang bijak.
“Kejujuran tidak bisa diajarkan, tapi bisa dihidupkan, karena itu sudah diinstall oleh Allah SWT, hati yang bersih. Bagaimana cara menghidupkannya? Bergaullah kamu dengan orang bijak sehingga kejujuran akan tumbuh,” ucap Artidjo Alkostar di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC), Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020).
Hal itu disampaikan Artidjo Alkostar saat menjadi pemateri dalam acara Diklat Persiapan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi. Acara tersebut diikuti sejumlah penyuluh antikorupsi dari beberapa kementerian/lembaga.
Menurut Artidjo Alkostar, korupsi merupakan penyakit batin. Karena itu, ia mengatakan untuk membersihkan penyakit itu harus memiliki hati yang bersih.
“Penyakit korupsi itu penyakit batin. Jadi untuk itu, supaya negara kita dihuni oleh orang yang hatinya bersih jernih, perlu saling mengingatkan,” ujarnya.
Artidjo Alkostar menceritakan pengalamannya ketika menjadi hakim agung di Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, banyak orang mencoba melobinya agar dijatuhi hukuman yang ringan tapi dia tidak mau terpengaruh.
“Banyak orang datang ke saya, Pak Artidjo Alkostar yang lain sudah, loh apa ini? Ya tampangnya sih pengusaha dari Surabaya. (Saya bilang) detik ini Anda keluar, kalau tidak kursi Anda saya terjang atau saya suruh tangkap. Keluar dia,” kata Artidjo Alkostar menceritakan pengalamannya.
Menurutnya, pihak yang berperkara yang mencoba melobinya itu biasanya memang memiliki kedekatan dengan para pegawai di Mahkamah Agung. Artidjo Alkostar mengaku pernah ditawari cek kosong hingga dimintai nomor rekening.
“Tidak mempan sudah tahu saya begitu, saya dikirimi fotokopi cek. Pak Artidjo nomor berapa rekening, Pak Artidjo ini untuk Pak Artidjo, saya bilang dengan pedas saya terhina dengan saudara itu. Jangan dilanjutkan lagi, kalau dilanjutkan urusannya menjadi lain. Saya akan memakai cara-cara, kalau saudara masih memaksakan. Saya ancam,” kata Artidjo Alkostar.
Artidjo Alkostar, "Nampaknya belum ada role model anti korupsi , tokoh yang mempelopori anti korupsi. Begitu banyak tokoh yg diharapkan menjadi role model tapi tidak terlaksana.
Saat ini Indonesia mengalami krisis keteladanan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi"
— KPK (@KPK_RI) March 19, 2019
Kepergian Artidjo Alkostar untuk selamanya menyisakan kenangan karena kejujuran masih langka di negara kita. Akibatnya penegakan keadilan semakin jauh dari harapan.
Semoga Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai benteng terakhir dalam penegakan keadilan dan lembaga penegak hukum menginspirasi semuanya, karena jika keadilan dan kebenaran tidak ditegakkan, maka bangsa dan negara ini hanya menunggu waktunya hancur dan bubar.

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
