Connect with us

Lagi, Petugas KPPS di Surabaya Meninggal Diduga Kelelahan saat Pemilu (25/4/2019) - jatimnow.com

Pemilu

Pemilu Serentak 2024 Bisa Mengulangi Kematian Massal Panitia Pemilu

Sejarah pemilihan umum (pemilu) tahun 2019 cukup mengenaskan karena kematian massal panitia pemilu sebanyak 894 petugas dan petugas lainnya yang sakit ada 5175 orang.

Pemilu Serentak 2024 Bisa Terulang Kematian Massal Panitia Pemilihan Umum

Sejarah pemilihan umum (pemilu) tahun 2019 cukup mengenaskan karena sebanyak 894 petugas pemilu meninggal dunia dan petugas lainnya yang sakit ada 5175 orang.

Petugas pemilu yang meninggal dunia, tidak ada yang tahu secara pasti apa penyebabnya mereka meninggal dunia, karena tidak dilakukan otopsi para mayat yang meninggal dunia. Begitu pula yang sakit begitu banyak, tidak ada yang tahu apa penyebabnya mereka sakit.

Yang disampaikan ke publik, para petugas pemilu meninggal dunia karena kecapean. Itu dugaan yang tidak dikonfirmasi dengan otopsi mayat dari mereka meninggal dunia.

Kejadian yang amat tragis pemilu 2019, bisa terulang pada pemilu serentak 2024 karena tidak ada revisi UU Pemilu. Bahkan pemilihan kepala daerah digabung menjadi satu pada tahun 2024.

Hak Hidup

Pasal 28A Undang-Undang Dasar 1945 berbunyi: “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”

Jauh sebelum itu, pada tahun 1444, Statuta Poljica menyatakan bahwa hak untuk hidup adalah mutlak ada selamanya sejak awal. https://id.wikipedia.org/wiki/Hak_untuk_hidup

Selain itu, pada tahun 1776, Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat menyatakan bahwa “semua manusia diciptakan setara, bahwasanya mereka dianugerahkan oleh Pencipta, mereka dengan Hak-Hak khusus tidak dapat dicabut, yang di antaranya adalah Kehidupan, Kebebasan dan pencarian Kebahagiaan”.

Pada tahun 1948, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan:
“Setiap orang memiliki hak untuk hidup, kebebasan, dan keamanan sebagai pribadi.”

Pada tahun 1966, Perjanjian Internasional tentang Hak Sipil dan Politik diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Setiap manusia memiliki hak inheren untuk hidup. Hak ini harus dilindungi oleh hukum. Tidak seorangpun dapat dengan sewenang-wenang dirampas kehidupannya.”

Mencegah Kematian

Sejarah seharusnya menjadi pelajaran agar kesalahan yang pernah terjadi yang mengakibatkan kematian sia-sia petugas pemilihan umum tidak terulang.

Menurut saya, untuk mencegah terulangnya kematian yang amat besar para petugas pemilihan umum, seharusnya dilakukan:

Pertama, memisahkan pemilihan Presiden dengan pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah. Dengan demikian ada tiga jenis pemilihan di Indonesia yaitu pemilihan Presiden-Wakil Presiden, pemilihan serentak legislatif (DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota), dan pemilihan serentak Kepala Daerah. Ini mutlak dilakukan agar beban kerja petugas tidak terlalu berat yang mengakibatkan kematian massal petugas pemilu.

Kedua, semua calon petugas pemilihan umum harus dilakukan seleksi yang amat ketat terhadap kesehatan mereka. Selain itu, gaji atau honor petugas pemilihan umum harus layak untuk hidup secara wajar, setidaknya selama menjadi petugas pemilihan umum agar gizi dan kesehatan mereka tetap terjaga.

Ketiga, harus disediakan vitamin dan makanan yang bergizi kepada seluruh petugas pemilu, agar mereka tetap sehat selama melaksanakan tugas dalam mengawal pemilihan umum.

Revisi UU Pemilu

Untuk memastikan tidak terulang sejarah kelam dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia, yang sangat banyak petugas pemilu meninggal dunia dan jatuh sakit, maka suka tidak suka dan mau tidak mau harus dilakukan revisi UU Pemilu.

Dengan adanya revisi UU Pemilu diharapkan bisa menyederhanakan sistem pemilu, pelaksanaan pemilihan kepala daerah tidak ditunda dan dilakukan pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Daerah yang pasti mencederai demokrasi, dan semakin terjadi pemusatan kekuasaan ditangan Presiden.

Baca Juga

Pemilu

PKS bersama Anies perlu memiliki strategi yang matang dan inovatif guna memenangkan Pemilu legislatif dan pemilu Presiden 2024 serta mempertahankan eksistensi Partai Keadilan Sejahtera...

Pemilu

Kalau berbicara koalisi perubahan, maka yang pertama harus dibahas adalah Partai Nasional Demokrat (Partai NasDem) yang dipimpin Surya Paloh, karena merupakan motor penggagas dan...

Pemilu

Pada Musyawarah Majelis Syura PKS ke-8 yang berlangsung di Gedung DPP PKS Jalan TB Simatupang Jakarta pada tanggal 23 Februari 2023, keputusan telah diambil....

Opini

Syarat Presidential Threshold tersebut sangat membatasi warga negara yang potensial untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden RI termasuk para ketua umum partai...

Pemilu

Menanggapi isu reshuffle kabinet, Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem menegaskan reshuffle atau kocok ulang kabinet merupakan hak sepenuhnya Jokowi. Ia mengatakan tak akan mempermasalahkan kebijakan...

Pemilu

Nasihat saya kepada para aktivis yang bergabung di partai politik dan ingin bertanding dalam pemilu 2024, jangan ragu, khawatir apalagi takut untuk bertanding karena...

Pemilu

Pasca Partai Demokrat mengumumkan dukungan resmi kepada Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024, partai Demokrat dan para tokohnya sebaiknya semakin aktif meningkatkan elektabilitas...

Opini

Pertanyaannya, kapan Gerindra deklarasikan Prabowo sebagai calon presiden 2024? Allah a'lam. Kalau PAN mau selamat, capreskan segera Erick Thohir. Lebih cepat lebih baik.