Sebagai sosiolog saya amat terkejut membaca berita di media sosial bahwa kendaraan di Jakarta lebih banyak daripada jumlah warga DKI Jakarta.
Saya sempat bertanya, apa berita itu benar atau hoax? Oleh karena yang mengemukakan Gubernur Anies dan sumbernya dari BPS, maka tidak mungkin hoax.
Anies menyebut jumlah kendaraan di Jakarta melampaui jumlah warganya. Menurut data Sensus Penduduk DKI Jakarta pada 2020 jumlah warga DKI 10,56 juta jiwa, sedangkan jumlah kendaraan menurut BPS pada 2019 mencapai 11,8 juta unit meliputi mobil, bus, truk dan sepeda motor.
Anies mengatakan jumlah kendaraan bermotor lebih banyak dari jumlah warga Jakarta. https://t.co/WyHbeVcCVy
— Republika.co.id (@republikaonline) March 17, 2021
Masalah tersebut sangat penting ditulis dan dianalisis. Setidaknya ada tiga dampaknya bagi DKI Jakarta.
Pertama, banyaknya kendaraan di wilayah DKI Jakarta berdampak kenaikan emisi dan mengotori udara, sehingga timbul polusi udara.
Kedua, terjadi kemacetan karena jumlah lebih banyak daripada tersedianya jalan.
Ketiga, terjadi semrawut di jalan raya, karena ada yang tidak sabar antri, sehingga menerobos ke depan mengambil jalan kendaraan lain. Dampaknya tidak jarang terjadi kecelakaan lalulintas.
Pemprov DKI Jakarta terus berupaya berperan mengatasi dampak perubahan iklim.
Namun, kami butuh bantuanmu, untuk bersama menjaga bumi mengurangi dampak pemanasan global, dengan mengubah gaya hidup menjadi lebih ramah lingkungan.#JagaJakarta #aksiuntukiklim #kotakolaborasi pic.twitter.com/duxzIcItaC
— Pemprov DKI Jakarta (@DKIJakarta) March 17, 2021
Kebijakan Transportasi di DKI
Realitas di jalan raya yang padat, semrawut, hiruk-pikuk kendaraan yang menyesakkan jalanan, tidak bisa dibiarkan.
Di DKI Jakarta, kebijakan transportasi untuk mengatasi masalah yang dihadapi, telah dilakukan dua hal yang amat penting.
Pertama, membatasi usia kendaraan menjadi 10 tahun. Ini pasti banyak yang tidak setuju, tetapi suka tidak suka mau tidak mau harus dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang menimbulkan polusi dan kemacetan lalulintas.
Kedua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mereformasi sistem transportasi massal, sehingga menghadirkan Transjakarta dengan branding Jak Lingko yang membanggakan kita dan mengharumkan bangsa Indonesia.
Sahabat TiJe, kamu tim jalan kaki ke halte Transjakarta atau tim naik sepeda ke halte Transjakarta nih?
Tim apapun itu, yuk bantu kurangi polusi dengan menggunakan transportasi publik ya. pic.twitter.com/kTpJVFz3cd
— Transportasi Jakarta (@PT_Transjakarta) March 16, 2021
Sahabat TiJe, kamu sering bingung harus naik Transjakarta rute apa untuk menjangkau lokasi tujuanmu?
Jangan khawatir! Ada fitur tjari rute, tjari bus, dan fitur canggih lainnya di aplikasi tije.https://t.co/x3Amo43gQu #tijeyangbaru
— Transportasi Jakarta (@PT_Transjakarta) March 18, 2021
Gunakan Transjakarta
Dalam rangka memberi layanan yang prima kepada masyarakat, Gubernur Anies telah menawarkan transportasi umum dengan kendaraan berbahan bakar listrik.
Menurut Gubernur Anies, tahun ini mulai dengan 100 unit TransJakarta akan menggunakan tenaga listrik. Harapannya pemerintah mendorong demand, sehingga lebih banyak lagi yang nantinya akan bisa memproduksi dan masyarakat yang bisa menggunakan kendaraan berbasis listrik. Selain insentif-insentif pajak yang diberikan kepada pengguna kendaraan berbasis listrik, ujar Anies, Rabu (17/3/2021).
Saat ini, Pemprov DKI sedang kampanye penggunaan kendaraan Transjakarta yang akan mengoperasikan sejumlah armada bus listrik di Jakarta.
Transportasi listrik merupakan salah satu solusi yang layak untuk dipertimbangkan menjadi moda transportasi massal di DKI Jakarta yang bebas emisi, yaitu berbasis listrik.
Kalau demikian, mengapa kita tidak gunakan Transjakarta untuk melayani perjalanan kita setiap hari di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Adapun alasannya, kita menggunakan Transjakarta antara lain:
Pertama, bebas macet karena Transjakarta ada lajur tersendiri yang hanya bisa dilalui bus Transjakarta.
Kedua, cepat sampai tujuan, sebab bus Transjakarta tidak akan mengalami macet sepanjang hari, karena ada jalur khusus yang hanya bisa dilalui oleh bus Transjakarta.
Ketiga, tidak perlu antri lama karena bus Transjakarta banyak armadanya yang antri untuk mengangkut penumpangnya.
Keempat, murah biayanya hanya Rp5.000 jauh dekat.
Kelima, bersih, aman dan nyaman.
Keenam, bebas dari kecelakaan lalu lintas karena para sopir Transjakarta sangat profesional dan tidak ngebut.
Pada hari ini @mrtjkt dan Transjakarta melakukan penandatanganan Nota Kesepahamanan terkait dengan Studi Pengembangan Kerja sama Layanan Transportasi terintegrasi bagi pengguna Transjakarta dan MRT Jakarta. pic.twitter.com/x5YRzQkRqB
— Transportasi Jakarta (@PT_Transjakarta) March 9, 2021
yang tidak hanya secara fisik tetapi juga melalui sistem pembayarannya sehingga mempermudah masyarakat berpindah dari satu moda ke moda lainnya.
twittertije). #TiJeTanggapCorona #BangkitBersama #JakartaTangguh #tijeyangbaru pic.twitter.com/5KsYVqtNHp— Transportasi Jakarta (@PT_Transjakarta) March 9, 2021

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
