Ramadan segera tiba. Umat Islam di manapun berada diwajibkan berpuasa sebagaimana telah diwajibkan umat terdahulu agar bertakwa kecuali mereka yang tidak sanggup puasa karena sakit dan dalam perjalanan (musafir), mereka diwajibkan mengganti puasa pada di hari yang lain.
Selain itu, mereka yang tidak sanggup puasa karena sakit permanen atau sudah uzur (tua), mereka diwajibkan membayar fidyah (pengganti) dengan memberi makan pada orang-orang miskin.
Puasa (shaum) dilaksanakan dengan menahan lapar-tidak makan dan menahan dahaga- tidak minum dan hubungan asmara suami isteri sejak imsak (jelang Subuh) sampai terbenam matahari (Magrib).
Lama shaum Ramadan selama sebulan penuh, tanpa henti.
Penelitian yang dipublikasikan di Journal of Global Health, Inggris, mengungkapkan puasa aman dilakukan selama pandemi COVID-19. #TempoGayahttps://t.co/l3dlhdxBDy
— TEMPO.CO (@tempodotco) April 5, 2021
Salat Tarawih di Masa Covid
Salah satu amalan Ramadan yang disunatkan untuk dilaksanakan pada malam hari ialah salat Tarawih.
Salat Tarawih ada yang melaksanakan sebanyak 11 rakaat dan ada pula yang melaksanakan salat Tarawih 23 rakaat termasuk salat witir.
Sebelum salat Tarawih didahului salat Isya dan setelah itu kultum (kuliah tujuh menit).
Akan tetapi di masa Covid-19, berbagai Masjid di Jakarta pada khususnya menyelenggarakan salat Tarawih dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Pertama, meniadakan kultum (kuliah tujuh menit) karena dalam praktik banyak penceramah yang menyampaikan ceramah nya sampai 30 menit. Hal tersebut dilakukan untuk mempersingkat waktu, umat Islam berada di dalam masjid.
Kedua, salat salat Isya dan salat Tarawih di buat jarak sekurang-kurangnya 1 meter antara satu jamaah dengan jamaah lain.
Ketiga, setiap jamaah yang mau masuk ke area masjid diukur suhu badannya.
Keempat, setiap jamaah yang salat Isya dan Tarawih di wajibkan memakai masker.
Kelima, setiap jamaah masjid dianjurkan cuci tangan ditempat yang telah disediakan takmir masjid atau cuci tangan menggunaka hand sanitizer.
Keenam, jamaah masjid tidak diperkenankan berkerumun di dalam masjid.
Semua yang dilakukan takmir Masjid adalah dalam rangka mencegah penyebaran Covid disaat umat Islam melaksanakan ibadah Ramadan di Masjid.
Selama Ramadan DKI Minta Masjid dan Musala Bentuk Tim Pengawas Covid-19 https://t.co/nh97TtiGw2 #TempoMetro
— TEMPO.CO (@tempodotco) April 6, 2021
Pemprov DKI meyakini larangan mudik mendorong warga staycation di Jakarta https://t.co/poxaw8ucwg
— Republika.co.id (@republikaonline) April 5, 2021
Tetap Bekerja
Dalam Islam, ibadah ada dua macam. Pertama, ibadah mahdhah yaitu Ibadah dalam arti yang sempit seperti salat, puasa, haji.
Kedua, ibadah ghairu mahdhah yaitu ibadah bukan ibadah dalam arti sempit seperti membaca Alquran dan mendalaminya, bekerja mencari nafkah, berdagang, menuntut ilmu, dan segala macam aktivitas yang tidak bertentangan hukum syar’i asal diniatkan untuk ibadah kepada Allah, maka disebut ibadah ghairu mahdhah yang pasti mendapat pahala disisi Allah.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2021. Berisi panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H. Berikut 11 poinnya:https://t.co/4qnaMg4Vyy
— detikcom (@detikcom) April 7, 2021
Oleh karena itu, dibulan Ramadan saat kita shaum atau puasa, segala aktivitas seperti bekerja di kantor atau Work From Home (WFH) harus tetap dilaksanakan bahkan semakin ditingkatkan dengan niat ibadah kepada Allah. Pahalanya besar dan akan menambah timbangan amal kita untuk kebaikan di dunia dan keselamatan di akhirat.
Last but not least, Akhirnya saya mengajak kita tunaikan shaum Ramadan dengan penuh iman dan perhitungan, serta mengupayakan khatam Alquran dan menjadikan Ramadan sebagai momentum untuk infak, sadaqah dan zakat harta dan zakat fitrah.

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
