Hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO) menunjukkan tingkat Kepuasan masyarakat kepada Presiden Joko Widodo sebesar 56%, sementara Wakil Presiden Ma’ruf Amin hanya 36%.
Malam ini usai salat Traweh saya sudah selesai menulis artikel yang diberi judul "Kepuasan Publik Terhadap Ma'ruf Amin Rendah: Masyarakat Harus Paham Posisi Wakil Presiden RI " Besok pagi insya Allah bisa dibaca di arahjaya com https://t.co/RfaIjfBqAc
— Musni Umar (@musniumar) April 13, 2021
Jubir Wapres memastikan Ma'ruf Amin selalu serius membantu Presiden Jokowi. Ma'ruf akan terus bekerja memaksimalkan seluruh kerja dan target Jokowi. #kumparanNEWS https://t.co/t0Uanxb14l
— kumparan (@kumparan) April 12, 2021
Hasil survei berbagai lembaga survei di Indonesia, patut diapresiasi sebagai informasi yang kesahihannya perlu dilakukan survei para akademisi independen yang dibiayai oleh perguruan tinggi tempat mereka mengabdi.
Sebagai informasi awal dari hasil survei tersebut, patut direspon dengan mengemukakan posisi Wakil Presiden RI dalam UUD 1945 yaitu:
1. Membantu presiden dalam melakukan kewajibannya.
2. Menggantikan presiden sampai habis waktunya jika presiden meninggal dunia, berhenti atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatan yang telah ditentukan.
3. Memperhatikan secara khusus, menampung masalah yang perlu penanganan menyangkut bidang tugas kesejahteraan rakyat.
4. Melakukan pengawasan operasional pembangunan, dengan bantuan departemen, lembaga non departemen, dalam hal ini inspektur jenderal dari departemen yang bersangkutan atau depti pengawasan dari lembaga non departemen yang bersangkutan.
Selain itu, terdapat beberapa wewenang utama yang dilakukan wakil presiden, yaitu:
1) Menjadi wakil presiden. Wewenang wakil presiden yakni menggantikan atau mewakili presiden saat melaksanakan tugas dan kewajiban serta wewenang jabatan presiden namun sebelumnya telah mendapatkan perintah atau diberi kuasa oleh presiden.
2) Membantu presiden. Wakil presiden berwenang untuk membantu presiden di dalam tugas yang sudah tercantum di undang-undang dasar.
Melihat posisi Wakil Presiden RI yang diatur dalam UUD 1945, sangat wajar jika tingkat kepuasan terhadap Wapres tidak tinggi. Sangat logis jika tingkat kepuasan masyarakat terhadap Presiden jomplang jika dibandingkan Wakil Presiden.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Badan Pengelola Keuangan Haji memperluas sebaran investasi dana haji. #TempoBisnis https://t.co/5dKU6SPvRQ
— TEMPO.CO (@tempodotco) April 9, 2021
Assalamu'alaikum. Selamat menunaikan ibadah puasa dan berbagai ibadah lainnya di bulan suci Ramadan 1442 Hijriyah untuk segenap kaum muslimin di seluruh pelosok tanah air. Mari kita berdoa agar bangsa Indonesia dapat segera bangkit dan keluar dari ujian pandemi ini. pic.twitter.com/pjhUHa2rB4
— KH. Ma'ruf Amin (@Kiyai_MarufAmin) April 13, 2021
Sudah Melakukan Yang Terbaik
Menurut pengamatan saya sebagai sosiolog, Wakil Presiden Ma’ruf Amin sudah melakukan yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Pertama, Ma’ruf Amin dalam rangka melaksanakan tugas sebagai Wakil Presiden RI sesuai UUD 1945 sudah membantu Presiden secara baik, misalnya turun ke daerah yang dilanda banjir untuk bertemu masyarakat yang terkena musibah. Dia menyemangati masyarakat dan beri arahan pada petugas dan pejabat yang berada di front terdepan.
Kedua, Ma’ruf Amin telah menjadi mediator yang baik antara masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Misalnya ketika ramai diskursus dan penolakan investasi Miras, Wapres Ma’ruf Amin bertemu Presiden. Hasilnya kebijakan investasi Miras dibatalkan.
Ketiga, Wapres RI Ma’ruf Amin sangat banyak membantu Presiden dalam membuka berbagai kegiatan masyarakat seperti seminar, simposium dan sebagainya.
Ketika diwawancara program Economic Challenges saya mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi syariah dan menjadi pusat produsen produk halal dunia. pic.twitter.com/TV0zes0YKz
— KH. Ma'ruf Amin (@Kiyai_MarufAmin) April 13, 2021
Sri Mulyani: Industri Halal Jadi Backbone di Tengah Pandemi Covid-19: Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah sangat berkomitmen mendukung, memfasilitasi, dan memperkuat ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Hal ini sesuai… https://t.co/1BSgyuKIO2
— Merdeka.com (@merdekadotcom) April 14, 2021
Isu Lengserkan Ma’ruf Amin
Hasil survei ini jangan sampai sebagai skenario untuk melengserkan Wapres Ma’ruf Amin.
Dengan isu tingkat kepuasan masyarakat terhadap Wapres Ma’ruf Amin rendah, tidak tertutup kemungkinan menjadi alasan kuat untuk berupaya melengserkannya sebagai Wakil Presiden RI.
Isu diluar santer, untuk melengserkan Wapres Ma’ruf Amin. Moga-moga hal itu hanya isu belaka, tidak ada upaya melakukan pelengseran karena resiko politik besar.
Jubir Akui Wapres Ma'ruf Amin Diajak Jokowi Bahas Reshuffle Kabinet: Walaupun demikian Masduki tidak mau lebih jauh membeberkan apa yang dibicarakan antara Jokowi dan Ma'ruf Amin. Dia meminta publik agar menunggu dari hasil pertemuan-pertemuan selanjutnya. https://t.co/dK2UTr8eAr
— Merdeka.com (@merdekadotcom) April 12, 2021
Wapres Kerja Maksimal
Saya sependapat pernyataan juru bicara Ma’ruf Amin, Masduki Baidhowi bahwa Wapres sangat serius dan maksimal membantu Presiden. Sebagai contoh, saat Presiden melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT), Wapres melakukan kunjungan kerja ke Sumatra Barat. Pemberitaan di media pasti yang menonjol adalah kunjungan kerja Presiden di NTT.
Kelemahan Wapres Ma’ruf Amin, berbagai kegiatannya kurang dipublikasikan. Saya usulkan Wapres Ma’ruf Amin, juga aktif di media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram untuk mempublikasikan kegiatannya serta responnya terhadap setiap masalah yang terjadi di masyarakat.
Saya sarankan supaya berbagai pernyataan yang disampaikan ke publik selalu memberi semangat, optimisme dan pembelaan kepada rakyat, tanpa menyalahkan siapapun.

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
