Pada 14 April 2021 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah melaksanakan silaturrahim sekaligus buka puasa bersama dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dihadiri pimpinan kedua partai politik Islam. Dalam silaturrahim tersebut mengemuka keinginan kedua partai Islam itu untuk berkoalisi membentuk poros partai Islam dalam pemilihan umum 2024.
Kalau sepakat berkoalisi berarti akan mengusung bersama Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Bisa juga berkoalisi dalam pemilihan legislatif yang akan bersamaan dilaksanakan tahun 2024.
“Alhamdulillah kami semangat dan senang menyambut kedatangan orang tua kami dari PPP, mudah-mudahan dari apa yang nanti akan dibicarakan melahirkan kerjasama baik di bidang politik maupun kemummatan,” ungkap Presiden PKS @syaikhu_ahmad https://t.co/EDtLispXhf
— DPP PKS (@PKSejahtera) April 15, 2021
Temui Golkar dan PKS, PPP Akui Sedang Persiapkan Pemilu 2024 https://t.co/ekl6b0ZnE1
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) April 16, 2021
Poros Islam Plus
Walaupun PKS dan PPP belum bisa membentuk poros partai Islam karena perolehan kursi PKS di DPR RI sebanyak 50 dan PPP 19 dengan total 69, berarti masih kurang 46 kursi karena untuk bisa mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden sekurang-kurangnya didukung 115 anggota DPR atau 20% dari total anggota DPR sebanyak 575.
Dengan demikian untuk bisa membentuk poros partai Islam dalam pemilihan Presiden-Wakil Presiden masih memerlukan satu partai politik. Dalam hubungan itu, Partai Kebangkitan Bangsa (Partai politik yang berbasis massa Islam) menjadi penentu karena memiliki kursi di DPR RI sebanyak 58.
Kalau digabung PKS, PPP dan PKB, total kursi di DPR RI Sebanyak 127 kursi. Dengan demikian cukup dan memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Undang-undang Pemilihan Umum untuk mengusung satu pasang Capres dan Cawapres Pemilihan Presiden 2024.
Akan lebih kuat lagi kalau poros partai Islam diperkuat dengan poros Islam plus seperti Partai Nasdem dan Partai Demokrat.
Inovasi yg sehat. Kian awal publik tahu siapa capres & cawapres 2024 kian baik,kian akurat & rasional pilihan publik. Partai2 Islam punya kesamaan agenda menjaga Indonesia Berkah dg basis religius&kemajuan ekonomi & layanan prima pendidikan &kesehatannya. https://t.co/1P9EnmsA9l
— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) April 15, 2021
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyarankan agar reshuffle kabinet Jokowi atas dampak pembentukan Kementerian Investasi bukan sekadar akomodasi politik. #TempoNasional https://t.co/keyUfQB1XL
— TEMPO.CO (@tempodotco) April 15, 2021
Dampak Positif Poros Islam Plus
Koalisi partai-partai Islam plus sangat penting dibentuk dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan legislatif 2024.
Setidaknya ada 6 (enam) dampak positif yang bakal diraih partai-partai Islam plus.
Pertama, berpeluang menang dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden karena semua kekuatan umat bersatu. Sebagai contoh pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 berhasil dimenangkan Anies-Sandi karena umat bersatu. Itu partai Islam tidak bersatu. Begitu juga dalam Presiden RI di MPR RI KH Abdurrahman Wahid terpilih menjadi Presiden RI karena partai-partai Islam plus bersatu.
Kedua, berpeluang memenangkan pemilihan legislatif yang akan bersamaan dilaksanakan dengan pemilihan Presiden RI. Sebagai sosiolog saya sangat yakin, kalau dibentuk poros Islam plus dalam pemilihan Presiden dan pemilihan Legislatif, insya Allah dimenangkan kedua-duanya.
Ketiga, calon Presiden dan calon Wakil Presiden yang dicalonkan poros Islam akan menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, keadilan, keamanan, persatuan dan kesatuan, karena rakyat merasa memiliki Presiden dan Wakil Presiden yang mereka pilih dan memperhatikan perbaikan nasib mereka.
Keempat, para pemilik modal atau konglomerat pasti merasa “happy” karena mereka bisa bebas berusaha ditengah pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan keamanan yang terjamin.
Kelima, pemerintahan hasil Pemilu, jika Presiden dan Wakil Presiden terpilih dari poros Islam plus, maka pasti menghadirkan keadilan karena Allah telah memerintahkan untuk berlaku adil karena adil mendekatkan kita kepada ketaqwaan.
Silaturahim ini juga bagian komitmen PPP menguatkan peradaban politik berintegritas. https://t.co/3G2LXdD4sO
— Republika.co.id (@republikaonline) April 17, 2021
Keenam, akan diamalkan prinsip dalam Islam “membesarkan yang kecil dan tidak mengecilkan yang besar.” Islam tidak anti yang besar. Justru yang besar diperlukan supaya ada yang membayar zakat dan pajak. Selain itu, kaum minoritas pasti mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang setara dengan yang mayoritas. Itu adalah prinsip dan ajaran dalam Islam yang wajib diamalkan secara adil kepada semua tanpa pandang bulu.
Prinsip keadilan dalam Islam telah diadopsi ke dalam sila kedua dan sila kelima dari Pancasila, hanya tidak diamalkan.

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
