Salat Idul Fitri hukumnya adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan)-tidak sampai hukumnya wajib. Walaupun kedudukan hukum salat Idul Fitri adalah sunnah muakkad, tetapi gairah dan semangat umat Islam untuk salat Idul Fitri luar biasa besar.
Hal tersebut dapat dipahami karena baru saja umat Islam melaksanakan ibadah puasa ramadan sebulan penuh, sehingga suasana kebatinan pasca mengakhiri puasa ramadan disambut dengan salat Idul Fitri.
Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan Baznas Bazis DKI, LBIQ dan DMI Jakarta mengutus 100 Duta Imam Shalat yang ditempatkan di 400 Masjid di wilayah Jakarta.#dutaimamtarawih #ramadhan2021 #tarawih #dkijakarta #jagajakarta #kotakolaborasihttps://t.co/cwCtNSSiXj
— Pemprov DKI Jakarta (@DKIJakarta) May 2, 2021
Salat Idul Fitri Ditempat Terbuka
Walaupun kedudukan hukum salat Idul Fitri adalah sunnat muakkad, tetapi penolakan akan sangat besar jika dilakukan larangan salat Idul Fitri seperti halnya larangan mudik 2021 dengan alasan untuk mencegah masyarakat terserang Covid-19.
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta dengan bijak telah memberi jalan keluar dengan menyarankan umat Islam agar menggelar salat Idul Fitri dilokasi terbuka seperti lapangan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Anies Baswedan Sarankan Salat Idul Fitri di Tempat Terbuka https://t.co/vemxrCqk6l #TempoMetro
— TEMPO.CO (@tempodotco) May 4, 2021
Saran Gubernur Anies Baswedan itu sangat tepat sebagai jalan keluar dari masalah yang dihadapi masyarakat DKI Jakarta dan seluruh bangsa Indonesia. Di satu sisi, umat Islam bisa tetap melaksanakan salat Idul Fitri 1 Syawal 1442H, sementara upaya mencegah penularan Covid-19 bisa tetap dijalankan dengan tetap mengamalkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif menjelang dan pascalebaran, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga tanggal 17 Mei 2021. https://t.co/TLpd8udFGG#JagaJakarta #pandemibelumusai #Sehatbarengjakarta pic.twitter.com/iMnfvdCiOH
— Pemprov DKI Jakarta (@DKIJakarta) May 3, 2021
Sudut Pandang Saya, Sebagai Sosiolog
Masyarakat Jakarta pada khususnya dan masyarakat Indonesia, tingkat sensivitasnya dalam masalah agama sangat tinggi.
Menyadari hal itu, maka dahulu orang Belanda ketika menjajah Nusantara yang sekarang ini menjadi Indonesia, menghabiskan waktu yang sangat lama. Lalu mereka-pun juga memiliki penasehat urusan Pribumi yaitu Snouck Hurgronje. Segala kebijakan Belanda selalu tidak menyerang langsung kepentingan kaum pribumi terutama yang berkaitan dengan masalah agama.
Dipandang dari sudut sosiologis, saran Gubernur Anies Baswedan, patut disambut positif oleh kaum Muslim.
Pertama, memberi solusi atau jalan keluar bagi kaum Muslim yang merayakan Hari Raya Idul Fitri untuk salat Idul Fitri 1 Syawal 1442H.
Kedua, membantu Satgas Covid-19 pusat dan daerah untuk memastikan bahwa lebaran Hari Raya Idul yang dimulai dengan salat Idul Fitri insya Allah tidak akan menghadirikan klaster Covid-19.
Ketiga, saran Gubernur DKI Jakarta untuk salat Idul Fitri ditempat terbuka seperti dilapangan, tidak hanya bermanfaat bagi warga Jakarta yang Muslim, tetapi seluruh umat Islam diberbagai daerah di Indonesia. Hal tersebut untuk mencegah penularan Covid-19 pada saat salat Idul Fitri 1 Syawal 1442H.
Keempat, Gubernur Anies Baswedan dengan tegas meminta pada saat salat Idul Fitri 1 Syawal 1442H, tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Sehubungan dengan kebijakan untuk menjalankan protokol kesehatan, maka panitia Hari Raya Idul Fitri 1442H bersama Satgas Covid tiap daerah dibantu aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP untuk mengawasi agar dalam pelaksanaan salat Idul Fitri tetap menjalankan protokol kesehatan terutama memakai masker dan menjaga jarak.
Anies Cegah Kerumunan Massa Berlanjut di Pasar Tanah Abang Dan Pentingnya Jaga Jakarta. Semua harus sadar bhw keselamatan diri, keluarga dan bangsa sangat penting. Sila baca tulisan saya berikut ini. https://t.co/Gnv0mFAIUI
— Musni Umar (@musniumar) May 2, 2021
Kelima, saran Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, secara tidak langsung mengajar kepada kita, kalau ada ritual budaya dan agama seperti mudik, lebaran Idul Fitri, salat Idul Fitri, sebaiknya jangan hanya mengedepankan “larangan,” tetapi sangat penting memberi solusi (jalan keluar).
Dengan demikian, kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid terwujud dengan baik. Pada saat yang sama, kepentingan publik untuk menjalankan ritual keagamaan tetap berjalan.
Pemprov DKI Jakarta: Takbir Keliling Saat Malam Lebaran Dilarang, Pelaksanaan Shalat Id Dibatasi https://t.co/1ap41T1br5
— Pikiran Rakyat (@pikiran_rakyat) May 5, 2021
Keenam, setiap kebijakan pemerintah sebaiknya mengajak publik untuk berkolaborasi. Partisipasi publik sangat menentukan berhasil tidaknya setiap kebijakan. Kebijakan yang bersifat top down sudah terbukti lebih banyak gagalnya daripada suksesnya.
Kebijakan yang selalu menghadirkan partisipasi dan kolaborasi, diyakini memiliki kelebihan karena rakyat merasa diikut-sertakan secara partisipatif. Melalui penyertaan rakyat sejak awal, rakyat terdorong untuk mengambil peran untuk menyukseskan setiap kebijakan. Bukan hanya itu, tetapi membuat kebijakan dibidang apapun, jika dimulai dengan mengajak rakyat untuk berkolaborasi dan berpartisipasi, maka akan tumbuh rasa memiliki dan rasa tanggungjawab.
Saran Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta untuk menyelenggarakan salat Idul Fitri ditempat terbuka seperti lapangan merupakan ajakan kolaborasi dan partisipasi untuk memastikan Hari Raya Idul Fitri yang diawali salat Idul Fitri, insya Allah sukses dan semua yang melaksanakan salat aman dari Covid-19.

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
