Connect with us

Habib Rizieq Shihab di ruang sidang (11/5/2021) - youtube live sidang Habib Rizieq Syihab

Politik

Jadi Saksi Ahli Habib Rizieq Shihab Untuk Suarakan Keadilan dan Kebenaran

Saya memberanikan menjadi saksi ahli Habib Rizieq dkk karena Pengadilan atau Mahkamah adalah sebuah forum publik yang resmi untuk menyuarakan pentingnya keadilan dan kebenaran ditegakkan serta forum mencari dan menemukan keadilan dan kebenaran atas kasus hukum yang dialami, dimana kekuasaan publik ditetapkan oleh Majelis Hakim untuk menyelesaikan persoalan hukum yang dialami pencari keadilan dalam kasus pidana, perdata dan administratif di bawah hukum.

Saya bersyukur kepada Allah, karena satu hari seblum berakhir puasa ramadan (11/5) saya diberi kepercayaan oleh Habib Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas, Andi Tatat melalui Aziz Yanuar, pengacara ketiganya yang datang menjumpai saya di kampus UIC Jakarta, serta Hakim Ketua Khadwanto yang memimpin pengadilan kasus Habib Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas, dan Andi Tatat yang dituduh membuat kebohongan dan keonaran di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

Proses pengadilan Habib Rizieq Shihab sangat banyak yang mengamati. Saya buktikan kalau menulis masalah Habib Rizieq Shihab antusiasme yang membaca dan merespon sangatlah banyak.

Saya memberanikan menjadi saksi ahli Habib Rizieq dkk karena Pengadilan atau Mahkamah adalah sebuah forum publik yang resmi untuk menyuarakan pentingnya keadilan dan kebenaran ditegakkan serta forum mencari dan menemukan keadilan dan kebenaran atas kasus hukum yang dialami, dimana kekuasaan publik ditetapkan oleh Majelis Hakim untuk menyelesaikan persoalan hukum yang dialami pencari keadilan dalam kasus pidana, perdata dan administratif di bawah hukum.

Oleh karena itu, ketika Aziz Yanuar, pengacara Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif dan Andi Tatat menghubungi saya melalui WA (Watsapp), saya menyatakan bersedia karena melalui forum pengadilan saya bisa menyampaikan pentingnya ditegakkan keadilan dan kebenaran.

Saksi ahli di Mahkamah Konstitusi (MK) berbeda dengan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN). Kalau menjadi saksi ahli di MK, ahli akan membuat tulisan yang panjang lebar dengan mengemukakan berbagai teori dan fakta yang terjadi di masyarakat sesuai dengan kasus yang sedang dijadikan obyek judicial review. Ahli akan membacakan pandangannya dihadapan Ketua Majelis dan Anggota Majelis dan setelah itu diadakan tanya jawab dengan Ketua dan Anggota Majelis serta pengacara dari kedua belah pihak.

Jika jadi saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN), maka pengacara dan terdakwa yang bertanya kepada ahli dan ahli menjawab pertanyaan sesuai dengan kepakarannya. Selain itu, jaksa juga bertanya dan klarifikasi atas pernyataan ahli.

Habib Rizieq Shihab Bertanya, Saya Jawab

Dalam bertanya dan menjawab pertanyaan yang diajukan pengacara dan terdakwa, ahli tidak boleh menyebut langsung kasus Habib Rizieq Shihab yang meminta ahli bersaksi di Pengadilan Negeri (PN).

Pertanyaan Habib Rizieq Shihab kepada saya sebagai ahli, hanya sebagai pengandaian “Bapak, Anak dan Dokter.” Jika bapak merasa baik-baik saja kesehatannya, kemudian anaknya menyampaikan ke publik bahwa bapak baik-baik saja, tolong doakan bapak. Kemudian beberapa hari setelah di tes kesehatan secara menyeruh, hasilnya positif (tidak sehat). Pertanyaannya, apakah pernyataan bapak dan anaknya, bisa dinyatakan sebagai perbuatan bohong?

Ahli menjawab, pertama, pernyataan baik-baik saja jika diucapkan sebelum ada hasil tes kesehatan secara menyeruh, tidak bisa dikatakan sebagai perbuatan bohong.

Kedua, si bapak dan anaknya menyatakan bahwa bapak baik-baik saja tidak ada niat untuk berbuat bohong.

Ketiga, anaknya menyampaikan pernyataan bahwa “bapaknya baik-baik saja” sangat bermanfaat dalam menciptakan ketenangan dan ketentraman di masyarakat. Secara sosiologis dianggap hal yang baik karena bisa menenangkan masyarakat yang resah.

Oleh karena itu, merupakan perbuatan melawan hukum dan melukai rasa keadilan masyarakat, jika si bapak dan anaknya dijadikan tersangka dan terdakwa dengan tuduhan melakukan perbuatan bohong yang menimbukan keonaran di masyarakat.

Begitu juga, dokter yang merawat pasien, secara hukum tidak bisa dijadikan tersangka dan terdakwa dengan tuduhan melakukan perbuatan bohong yang menimbulkan keonaran.

sebagai ahli, saya kemukakan bahwa dokter tidak bisa dikatakan melakukan perbuatan bohong. Pertama, dia tidak ada niat untuk membohongi masyarakat.

Kedua, dia mengemukakan bahwa pasiennya baik-baik saja, sebelum ada hasil pemeriksaan medis secara lengkap.

Ketiga, untuk menenangkan masyarakat yang resah dan melindungi kegiatan usaha rumah sakit yang dipimpinnya.

Oleh karena itu, menetapkan dokter sebagai tersangka dan terdakwa adalah merupakan perbuatan melawan hukum dan melukai rasa keadilan masyarakat.

Membuat Keonaran

Sebelum saya dihadapkan menjadi saksi ahli, setidaknya ada 4 (empat) orang dihadirkan sebagai saksi fakta diantaranya Slamet Maarif, Mahdi dan dua orang lainnya.

Dalam kesaksian mereka menyatakan bahwa disekitar RSI Ummi pada saat Habib Rizieq Shihab diopname tidak ada keonaran ditempat itu karena tidak ada massa yang berkumpul. Sempat ada keramaian, ketika ada konferensi pers yang diadakan RSI Ummi untuk merespon pemberitaan media online bahwa Habib Rizieq Shihab sakit parah, sudah dipasangi ventilator dan sebagainya. Yang berkumpul saat itu hanya wartawan tidak ada massa.

Ketika saksi ahli dihadapkan, pengacara Habib Rizieq Shihab bertanya kepada ahli tentang pandangan saya mengenai keonaran. Keonaran pada umumnya terjadi karena adanya kerumunan massa. Kerumunan massa tidak termasuk pengajian, kegiatan maulid dan sebagainya.

Kegiatan keagamaan tidak bisa dikategorikan sebagai kerumunan massa karena mereka teratur, sudah saling mengenal, mereka tenang, damai dan tidak pernah ada huru-hara, kerusuhan, keributan dan sebagainya.

Menurut ahli, adalah mengada-ada menyebut terjadi keonaran, pada saat Habib Rizieq Shihab masuk dirawat di RSI Ummi, Bogor. Oleh karena keonaran yang berarti huru-hara, kerusuhan, permusuhan dan kekacauan, terjadi jika ada kerumunan massa. Fakta menunjukkan bahwa kerumunan massa tidak ada di sekitar RSI Ummi. Jika demikian faktanya, maka dakwaan batal demi hukum karena mustahil terjadi keonaran tanpa ada kerumunan massa.

Baca Juga

Pemilu

Menanggapi isu reshuffle kabinet, Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem menegaskan reshuffle atau kocok ulang kabinet merupakan hak sepenuhnya Jokowi. Ia mengatakan tak akan mempermasalahkan kebijakan...

Lainnya

Anies Baswedan, menyampaikan keluhan yang merasakan pemerintah terkadang matikan kritik. Anies Baswedan berbicara terkait dirinya yang kerap mendapatkan kritik dari berbagai pihak. Dia lalu menyinggung...

Lainnya

Saya apresiasi Reuni 212 tahun 2022 dengan tema Munajat Akbar Indonesia Bersholawat yang berlangsung di Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur, Jumat (2/12) berlangsung hidmat,...

Opini

Perilaku warga yang sering menyebarkan fitnah, caci maki, adu domba dan sebagainya harus dikutuk karena melakukan perbuatan yang dilarang agama, hukum dan sangat bertentangan...

Pemilu

Diliput Media Asing! Bang Surya dan seluruh jajaran Partai Nasdem telah mendeklarasikan Anies Rasyid Baswedan sebagai calon Presiden RI.

Opini

Indonesia telah memilih jalan untuk membangun Indonesia melalui jalan demokrasi. Demokrasi sejatinya, dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat.

Opini

Demo penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi terjadi di seluruh negeri. Di Jakarta hampir tiap hari terjadi demo.

Pemilu

Pada 01 Agustus 2022, hari yang amat penting dalam sejarah demokrasi di Indonesia, karena dimulainya pendaftaran partai-partai politik peserta Pemilihan Umum 2024.