Untuk melawan covid-19, Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al Mustafa Billah Shah mengundang semua tokoh penting di negara itu dan Raja-Raja Negara Bahagian.
Media memberitakan, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin menjadi orang pertama yang tiba di istana. Anwar Ibrahim, pemimpin oposisi juga hadir di Istana. Media juga memberitakan bahwa mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad juga diundang datang ke Istana.
Selain itu, semua Raja di Negara Bahagian juga diundang oleh raja Malaysia untuk mengikuti pertemuan puncak yang akan dilakukan 16 Juni nanti.
Istana Negara Malaysia menyampaikan maklumat, setidaknya ada dua topik penting yang menjadi pembahasan antara Raja Malaysia dengan para tokoh penting dan Raja-Raja Negara Bahagian di Malaysia.
Pertama, Raja Malaysia ingin membahas cara-cara yang diperlukan untuk mengekang Pandemi Covid-19.
Kedua, ingin membahas dampak pemberlakuan status darurat Malaysia yang diumumkannya sejak Januari dan berakhir 1 Agustus nanti. Termasuk full lockdown Malaysia melalui aturan kontrol pergerakan (MCO) ke 4 yang dilakukan sejak 1 Juni 2021.
Malaysia Perpanjang Lockdown Total https://t.co/YaXMlxGQKa
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) June 11, 2021
Varian baru Corona disebut Malaysia picu angka kematian lebih tinggi. Di tengah lockdown, drone dipakai untuk mendeteksi suhu warganya. https://t.co/aXi46XHcwU
— detikcom (@detikcom) June 8, 2021
Pengalaman Indonesia Melawan Covid-19
Indonesia mengalami pandemi Covid-19 seperti yang dialami Malaysia.
Indonesia dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19 tidak memberlakukan keadaan darurat dan full lockdown di seluruh Indonesia, tetapi dilakukan di provinsi, kabupaten, kota yang alami pandemi Covid-19.
Lockdown dengan istilah di Indonesia “Pembatasan Sosial Berskala Besar” (PSBB) pernah diberlakukan di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Akan tetapi sekarang ini tidak ada lagi provinsi (kalau di Malaysia Negara Bahagian) yang memberlakukan lockdown (PSBB) di Provinsi.
Untuk mencegah penyebaran covid-19 dan variannya, Indonesia saat ini hanya berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sebagai contoh, hanya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di kawasan yang alami pandemi Covid-19 seperti di Rukun Warga yang terdiri Rukun Tetangga. Begitu juga di berbagai provinsi hanya memberlakukan kawalan (pembatasan) di kawasan yang alami pandemi covid.
Vaksinasi COVID 19 ditujukan kepada warga berusia 18 tahun ke atas di DKI Jakarta. https://t.co/7Q4O01iLbC
— Republika.co.id (@republikaonline) June 12, 2021
Antusiasme Anak Muda DKI Jakarta Ikuti Vaksinasi COVID-19 https://t.co/SWlgIv3hlG #TempoVideo
— TEMPO.CO (@tempodotco) June 12, 2021
Keadaan Darurat Full Lockdown Tidak di Berlakukan
Keadaan darurat full lockdown tidak di berlakukan di Indonesia, paling tidak ada 5 alasan.
Pertama, keadaan darurat yang dilanjutkan dengan full lockdown terlalu berat bagi pemerintah Indonesia karena harus memberi makan kepada 275 juta penduduk Indonesia selama diberlakukan full lockdown.
Kedua, keadaan darurat dan full lockdown hancurkan ekonomi negara, karena praktis tidak ada kegiatan ekonomi di masyarakat. Pada hal tidak seluruh rakyat Indonesia yang bermukim diberbagai daerah atau kawasan mengalami covid.
Ketiga, keadaan darurat apalagi full lockdown semakin menciptakan kemiskinan dan kemelaratan bagi rakyat jelata. Rakyat jelata harus bekerja setiap hari, sebab mereka tidak mempunyai tabungan yang cukup (saving) di bank untuk menjamin kehidupan mereka setiap hari, walaupun pemerintah (kerajaan) menyediakan bahan makanan, tetapi tidak akan selamanya.
Keempat, keadaan darurat dan full lockdown hadirkan kesenjangan (gap) sosial dan ekonomi yang semakin besar karena dampak dari full lockdown usahawan kecil menengah dan koperasi banyak yang tutup dan bangkrut, sementara usahawan besar tetap survive dan bahkan lebih kaya, sebab uang mereka di bank diinvestasikan ke sektor yang lebih menguntungkan.
Kelima, Indonesia tidak berlakukan keadaan darurat apalagi full Lockdown dalam melawan covid, karena berakibat buruk bagi demokrasi dan tidak ada kontrol (kawalan) bagi pemerintah (kerajaan) dalam menjalankan pemerintahan.
Walaupun Indonesia tidak memberlakukan keadaan darurat dan full lockdown untuk melawan wabah covid, tetapi telah dijadikan alasan untuk menekan oposisi dan memenjarakan mereka seperti yang dialami Habib Rizieq Syihab dan pimpinan Front Pembela Islam serta aktivis KAMI (Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia).
Pengacara Terduga Teroris Makassar Gugat Densus 88 https://t.co/hq7OYos9Oz
— VIVAcoid (@VIVAcoid) June 10, 2021
AS Imbau Warganya Tak Pergi ke RI karena Covid-19 dan Teroris https://t.co/9xeEQ9TdCS
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) June 12, 2021
Malaysia Keadaan Darurat Sebaiknya di Akhiri
Tanpa ingin mencampuri urusan dalam negeri Malaysia, tetapi sebagai orang yang pernah tinggal lama di Malaysia pada masa belajar di UKM, pernah dilantik oleh Presiden RI sebagai Eminent Persons Group Indonesia-Malaysia, berdasarkan pengalaman Indonesia dalam melawan Covid-19, sebaiknya dilakukan sebagai berikut.
Pertama, akhiri keadaan darurat dan sebaiknya diamalkan limited Lockdown, hanya pada kawasan yang dilanda covid yang diberlakukan Lockdown. Tidak seluruh kawasan dilanda covid, sehingga tidak perlu diberlakukan keadaan darurat dan Lockdown seluruh negeri. Pengalaman di Indonesia, memberlakukan limited lockdown hanya satu provinsi, dampak negatifnya luar biasa besar apalagi satu negara.
Kedua, keadaan darurat dan Lockdown untuk melawan covid tidak akan efektif jika tidak didukung oleh rakyat.
Pengalaman Indonesia dalam memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta sebagai contoh, diperlukan kolaborasi dan partisipasi rakyat dengan disiplin 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menjaga jarak.
Untuk mewujudkan hal tersebut, peran ulama dan tokoh masyarakat sangat penting dan menentukan dalam menjaga persatuan dan menyukseskan pencegahan dan perlawanan terhadap covid. Dalam rangka itu, rakyat harus diajak, 1) memakai masker. 2) mencuci tangan, 3) menjaga jarak.
Saya salut dan puji Raja Malaysia sudi mengumpulkan petinggi penting Malaysia dan raja-raja Negara Bahagian Malaysia untuk membahas cara-cara mengatasi covid dan dampak negatifnya terhadap perekonomian Malaysia. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi bangsa Indonesia dan bagi Malaysia.
The Yang di-Pertuan Agong met more political leaders on Friday at Istana Negara, to deliberate the current political landscape amidst the Emergency Proclamation that is due to expire on Aug 1 and the Covid-19 situation.
Read more at https://t.co/fsjBO29H6a pic.twitter.com/7zxBVorHD3
— The Star (@staronline) June 11, 2021
Tindakan Yang Di-Pertuan Agong adakan pertemuan dengan pemimpin politik dan kemudian Raja-Raja Melayu adalah manifestasi keharmonian sistem Raja Berperlembagaan dengan demokrasi berparlimen. – Dr. Shamrahayu#AgendaAWANI pic.twitter.com/U3fSM3Q9rT
— 🇲🇾Astro AWANI🇲🇾 (@501Awani) June 11, 2021

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
