Pada 3 Juli 2021 Pemerintah telah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Kebijakan ini patut didukung agar sukses. Setidaknya ada tiga alasan saya memberi dukungan terhadap pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di seluruh Jawa dan Bali.
Pertama, fakta menunjukkan bahwa Covid-19 sudah banyak membunuh bangsa Indonesia. Beberapa tokoh yang meninggal dunia karena Covid-19 diantaranya Dr. Abdul Gafur, HJ. Rachmawati Soekarno Puteri, bahkan kata “Innalilahi” menjadi populer di sosial media.
Kedua, meningkat secara drastis jumlah warga yang terpapar Covid-19, sehingga pemerintah terpaksa memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Ketiga, varian Covid-19 yang baru ternyata dapat menular ke bayi dan anak-anak, bukan hanya ke remaja dan orang tua saja.
Kasus Covid-19 Harian RI Tertinggi Ketiga di Dunia https://t.co/UsKIdGpKyh
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) July 4, 2021
Prihatin, Indonesia tempati peringkat tertinggi kasus kematian anak akibat Covid-19. 😢
Baca selengkapnya, klik 👇👇👇#Covid19 https://t.co/uahFm3EatW
— BeritaSatu (@Beritasatu) June 24, 2021
Apresiasi Dokter, Perawat dan Jakarta Memanggil
Saya memberi apresiasi yang tinggi kepada seluruh dokter, perawat dan nakes seluruh Indonesia yang memberi pengabdian yang tinggi dan tulus dalam melayani pasien di rumah sakit yang terpapar Covid-19.
Saya sangat bersyukur kepada Allah, besarnya pengabdian para dokter dan perawat dalam memberi pelayanan terhadap para pasien Covid-19. Walaupun dalam situasi yang sulit ini mereka tetap bekerja dan berjuang tiap harinya.
Sampai tanggal 15 Juli 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang untuk menjadi Tenaga Profesional Kesehatan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Jakarta Memanggil!
Diperpanjang sampai 15 Juli 2021
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang untuk menjadi Tenaga Profesional Kesehatan Pengendalian COVID-19 di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Informasi lebih lengkap, mari sima… https://t.co/eySxmGHe7l pic.twitter.com/VOptuN185L
— Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (@dinkesJKT) July 2, 2021
Anies Siapkan Stadion hingga Gedung Konvensi untuk Perawatan Pasien Covid-19https://t.co/0N0tYQyNuh
— SINDOnews (@SINDOnews) July 3, 2021
Patuhi PPKM Darurat
Media memberitakan, hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di DKI Jakarta sangat lengang jalan protokol seperti jalan Jenderal Sudirman, jalan MH Thamrin Jakarta.
Lengangnya berbagai jalan protokol di Jakarta hari pertama (3/7/2021) merupakan indikasi bahwa masyarakat DKI Jakarta menaati himbauan Gubernur DKI Jakarta agar tidak keluar rumah. Kalau mau olah raga cukup olahraga di rumah atau sekitar rumah tempat tinggal.
Alhamdulillah, hari pertama PPKM di Jakarta berjalan lancar, dan sebagai salah seorang warga DKI Jakarta, saya berolah raga dengan jalan kaki dilingkungan tempat tinggal. Padahal setiap Sabtu dan Ahad, serta hari-hari lain saya selalu berolahraga dengan jalan kaki di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta.
Saya berharap selama 20 hari PPKM dilaksanakan yang dimulai 3 Juli 2021, seluruh warga DKI Jakarta tetap bekerja dari rumah, jika terpaksa ke kantor atau untuk urusan penting keluar rumah, wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun cair.
#Foto Lengangnya Jalanan Ibu Kota di Akhir Pekan Saat PPKM Darurat https://t.co/t15ILERefs pic.twitter.com/tp5V3JpldW
— detikcom (@detikcom) July 4, 2021
Prihatin Masjid Ditutup
Walaupun saya mendukung dan berpartisipasi dalam melawan Covid-19, tetapi saya prihatin Masjid dan rumah ibadah ditutup.
Pertama, kebijakan Masjid ditutup dan rumah ibadah lain ditutup tidak tepat karena tidak dibarengi dengan di tutupnya sumber masuk varian Covid-19 terbaru di Indonesia dari Bandara Internasional. Lalu, sejak Covid-19 merebak di Indonesia Takmir Masjid (pengurus Masjid) sudah mempraktekan 3M yaitu dengan mewajibkan para jamaah Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan sabun cair.
Pada hari Jum’at sebagai contoh, ada petugas yang mengukur suhu badan setiap calon jamah yang akan masuk ke Masjid. Saya pikir rumah ibadah agama lain mempraktekkan hal serupa untuk memastikan bahwa Masjid dan rumah ibadah steril dari penyebaran Covid-19.
Kedua, takmir Masjid dan rumah ibadah telah mengatur jarak dengan memberi tanda X tempat jamaah mengelar sajadah untuk duduk dan salat berjamaah. Demikian juga rumah ibadah yang lain, pasti sudah mengatur tempat duduk jemaatnya agar tidak melanggar protokol kesehatan.
Ketiga, sebelum salat Jum’at dimulai, Takmir Masjid biasanya mengumumkan calon khatib, imam, sumbangan jamaah melalui tromol amal Jum’at yang lalu. Pada masa pandemi Covid-19, Takmir Masjid selalu mengingatkan agar seluruh jamaah menggunakan masker dan mengamalkan protokol kesehatan dan segera kembali ke rumah sesudah Jum’at.
Polisi razia masjid perkotaan hingga pinggiran pastikan masjid ditutup saat PPKM Darurat. https://t.co/DFxWeA9yom
— suaradotcom (@suaradotcom) July 4, 2021
Pemerintah menutup sementara aktivitas di tempat ibadah selama penerapan PPKM darurat https://t.co/31DDJzx2sS
— Republika.co.id (@republikaonline) July 2, 2021
Tegas Pada WNI dan Tidak Tegas Terhadap TKA dan WNA
PPKM darurat yang mulai diberlakukan pemerintahan tanggal 3 – 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali, suka tidak suka dan mau tidak mau harus didukung.
Salah satu bentuk dukungan terhadap PPKM yang diberikan, tidak hanya “yes man” tetapi juga memberi kritik untuk memperbaiki segala macam kekurangan misalnya saat PPKM Darurat diberlakukan, penerbangan internasional tidak ditutup.
Setidaknya ada 3 alasan bandara Internasional sebaiknya ditutup untuk sementara waktu.
Pertama, sumber Covid-19 dari luar negeri yaitu dari Wuhan China, kemudian menyebar ke berbagai negara di dunia. Kalau PPKM darurat hanya menyekat atau melarang masyarakat di dalam negeri tinggal di rumah tidak kemana-mana, sementara TKA dan WNA dari China dan India tetap membanjiri Indonesia, maka keberhasilan PPKM Darurat patut dipertanyakan.
Kedua, masyarakat tidak akan sepenuhnya mendukung keberhasilan PPKM karena hanya tegas pada WNI dan tidak ada ketegasan terhadap TKA dan WNA.
Ketiga, diperlukan keadilan dalam penerapan PPKM Darurat. Adil terhadap warga negara Indonesia dan terhadap TKA dari China dan India dan Warga Negara Asing (WNA).
Oleh karena itu, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka sebaiknya stop TKA dari China dan India dan WNA dari negara yang warganya banyak terserang wabah Covid-19. Ini semata-mata untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dari serangan wabah Covid-19 dari negara lain sesuai amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
#Terpopuler COVID-19 di India makin ganas. Situasi ini perlu disikapi cepat pemerintah Indonesia karena ada WN India yang eksodus masuk ke Tanah Air. https://t.co/ySfk8klRMf
— detikcom (@detikcom) April 23, 2021
Tahun Ini Sudah 20.057 WNA China Masuk via Bandara Soetta https://t.co/YlrSSheYjY
— VIVAcoid (@VIVAcoid) May 25, 2021
20 TKA Asal China Tiba di Bandara Sultan Hasanuddin saat PPKM Darurathttps://t.co/hl9zA7eLcw
— GELORA NEWS (@geloraco) July 4, 2021

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
