Sejak 3 Juli 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sampai hari ini tren peningkatan Covid-19, masih terus berlanjut. Data dari Kementerian Kesehatan RI tanggal 14 Juli 2021, jumlah positif Covid telah mencapai rekor 54.517 kasus baru.
Dalam upaya menekan laju peningkatan Covid-19 di DKI Jakarta, semua penumpang Transjakarta, MRT dan, KRL, wajib bawa STRP. STRP adalah singkatan Surat Tanda Registrasi Pekerja.
Kebijakan STRP pada transportasi umum untuk membatasi mobilitas masyarakat, dan memastikan hanya pekerja sektor esensial dan kritikal yang dapat melakukan perjalanan.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, mulai diberlakukan pada 3 Juli 2021 dan dalam upaya menyukseskan PPKM Darurat, maka setiap penumpang moda raya terpadu (MRT), KRL Commuter Line, dan bus Transjakarta mulai 12 Juli 2021 wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP).
Petugas ketiga transportasi umum tersebut akan memeriksa dokumen calon penumpang, dan hanya penumpang yang memiliki syarat-syarat perjalanan saja yang diizinkan untuk melanjutkan perjalanannya. “Setiap pelanggan akan diperiksa oleh petugas kami,” kata Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi melalui keterangan tertulis, seperti dikutip dari Antara.
Kebijakan STRP bagi penumpang MRT, KRL, dan Transjakarta untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang perubahan atas SE Menhub No.43/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19.
“Pemberlakuan kebijakan ini diharapkan mampu menekan mobilitas masyarakat untuk keluar masuk Jakarta melalui transportasi publik dalam masa PPKM darurat, sehingga mampu mengurangi angka penyebaran Covid-19,” kata Plt. Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo. Dia menambahkan bahwa MRT Jakarta terus mengimplementasikan sejumlah kebijakan terkait PPKM darurat, serta melakukan berbagai langkah adaptif dalam memenuhi komitmen perusahaan dalam mendukung upaya pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19 agar berjalan optimal.
Selain itu, VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menegaskan bahwa masyarakat yang dapat menggunakan KRL adalah mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal. “Dengan begitu mobilitas masyarakat pada masa PPKM darurat bisa ditekan,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Angka Kematian Covid-19 Terus Meningkat Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia terus memburuk.
Penumpang Transjakarta Wajib Bawa STRP Selama PPKM Darurat https://t.co/hCX9obSi87
— suaradotcom (@suaradotcom) July 14, 2021
Sehubungan dengan telah dikeluarkannya SK Kepala Dinas Perhubungan No. 282 Tahun 2021, mulai Senin 12 Juli 2021, MRT Jakarta hanya melayani perjalanan penumpang di sektor esensial atau kritikal.
Informasi lebih lanjut terkait STRP dapat diakses melalui https://t.co/HnV4ymSVBi pic.twitter.com/CudRfokEK9
— MRT Jakarta (@mrtjakarta) July 12, 2021
Sebagai bentuk dukungan terhadap program percepatan vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat, PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan vaksin gratis. #MRTJakarta#UbahJakarta pic.twitter.com/7DTSbuI0Ap
— MRT Jakarta (@mrtjakarta) July 14, 2021
Indonesia Episentrum Covid-19 Se-Dunia
Sebagai gambaran, pada 14 Juli angka kematian akibat Covid-19 hampir tembus 1.000 orang untuk kesekian kalinya. Tepatnya 991 orang. Sebelumnya catatan angka kematian tertinggi terjadi pada 7 Juli 2021 yakni 1.040 orang dalam sehari.
Dengan demikian, sampai 14 Juli 2021, jumlah positif Covid sebanyak 2.670.046. Jumlah yang sembuh 2.157.363. Sedang yang wafat sejak pandemi ini dimulai Maret tahun lalu hingga 14 Juli 2021 mencapai 69.210 orang.
Berbagai media di Indonesia telah meliput bahwa puncak kasus akan terjadi akhir bulan ini atau awal bulan depan. Selain itu para pakar juga telah menilai bahwa Indonesia telah menjadi epicentrum Covid-19 se-dunia bukan seluruh asia saja.
Update situasi terkini perkembangan #COVID19 di Indonesia (14/7)
#BersatuLawanCovid19 #dirumahaja #jagajarak #adaptasikebiasaanbaru pic.twitter.com/1mbVRZVcxO— Kemenkes RI (@KemenkesRI) July 14, 2021
Corona tak kunjung mereda, puncak Corona di Indonesia disebut pakar terjadi di akhir Juli 2021 dengan total kasus COVID-19 harian menembus 400 ribu. https://t.co/u59i8rVvJ1
— detikcom (@detikcom) July 15, 2021
Pakar menilai Indonesia bukan lagi menjadi episenter atau episentrum COVID-19 Asia, melainkan episentrum Corona di dunia. Apa yang menjadi pertimbangan? https://t.co/zvgE2tftbZ
— detikcom (@detikcom) July 15, 2021
Perketat Mobilitas Masyarakat Demi Suksesnya PPKM Darurat
Kita apresiasi Transjakarta, MRT dan KRL telah merespon dengan cepat kebijakan pemerintah untuk memperketat mobilitas masyarakat dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 dengan mewajibkan calon penumpang Transjakarta, MRT dan KRL untuk membawa STRP.
Sebagaimana dikemukakan diatas, sampai hari ke-10 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat masih terus meningkat jumlah masyarakat Indonesia yang positif Covid-19.
Sehubungan itu, diharapkan tidak saja calon penumpang Transjakarta, MRT dan KRL yang diwajibkan membawa STRP (Surat Tanda Registrasi Pekerja), tetapi seluruh pengendara motor, karena masih sangat ramai pengendara motor yang berseliweran di jalan.
Jika pengendara motor dibiarkan, maka dikhawatirkan efektivitas PPKM Darurat akan ambyar.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa STRP untuk para pengemudi ojek dan taksi online telah diterbitkan. https://t.co/il8bJcs81D
— Kompas.com (@kompascom) July 14, 2021
Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi, @aniesbaswedan Minta Pimpinan Perusahaan Ikut Ambil Tanggung Jawab#Jakarta #PPKM https://t.co/g6ZE4Qdleg
— MNC NEWSROOM (@MNCNewsroom) July 15, 2021
Anies Baswedan meminta para pemilik maupun manajemen perusahaan, agar lebih irit atau selektif dalam mengeluarkan surat keterangan bekerja untuk karyawan. #TempoMetro https://t.co/2uhKDixbNG
— TEMPO.CO (@tempodotco) July 15, 2021
Diharapkan Penerbangan Internasional Ditutup Sementara
Dunia internasional mengamati dengan seksama terjadinya peningkatan Covid-19 di Indonesia. Oleh karena itu, sudah ada enam negara yang melakukan lockdown dengan Indonesia, yaitu menyetop penerbangan ke Indonesia.
Adapun negara-negara yang sudah melakukan lockdown terhadap Indonesia, yaitu Arab Saudi, Singapura, Oman, UAE, Hong Kong. Taiwan memperketat dengan mewajibkan warga negara Indonesia masuk Taiwan dikarantina selama 2 minggu, Malaysia juga memberlakukan seperti itu serta Jepang. Bahkan Air Asia sudah menyetop penerbangan dari dan ke Indonesia selama pandemi Covid-19.
Pada awal bulan ini, beberapa media berita Jepang menuliskan bahwa lima warga Jepang yang tinggal di Indonesia telah meninggal akibat terkena Covid-19. Sehingga pemerintah Jepang tidak ingin mengambil resiko akan warganya yang tinggal di Indonesia. Cepat atau lambat, hal ini akan berlaku bagi WNA negara lain apabila Covid-19 tidak bisa teratasi di Indonesia.
Sehubungan itu, saya mendesak supaya Indonesia menghentikan seluruh penerbangan internasional sementara. Demi kesuksesan PPKM Darurat dan terhindarnya Indonesia sebagai negara Episentrum Covid-19 Se-Dunia.
Dampak kasus positif COVID-19 di Indonesia yang terus meroket, pemerintah Jepang siapkan pesawat khusus untuk mengevakuasi warga negaranya dari Indonesia. https://t.co/ahjT1PI1VF
— detikcom (@detikcom) July 15, 2021
#Terpopuler Tingginya angka kasus Covid-19 di Indonesia bikin negara lain pasang kuda-kuda. Setidaknya, ada 6 negara yang telah menutup gerbang untuk RI. Mana saja? https://t.co/ob7CtRFjKm
— detikcom (@detikcom) July 12, 2021
Baca Juga
Indonesia hadapi situasi yg tdk mudah akibat Covid. Utk cegah kolaps, Pemerintah keluarkan kebijakan PPKM Darurat.
Mengapa Masjid Ditutup Bandara Internasional Dibuka? https://t.co/BupgicKdTe— Musni Umar (@musniumar) July 4, 2021

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
