Setiap kritik berupa evaluasi kinerja yang ditujukan kepada mereka yang memegang kekuasaan termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, harus diapresiasi agar mereka yang berkuasa bisa menjadikan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan pembangunan.
Evaluasi LBH diharapkan tidak hanya mengevaluasi kinerja Gubernur DKI Jakarta, tetapi juga mengevaluasi seluruh Gubernur di Indonesia dan Presiden, sehingga mereka yang berkuasa bisa menjadikan sebagai bahan perbaikan terhadap kebijakan para gubernur dan Presiden.
Dengan demikian keberadaan LBH memberi manfaat bukan hanya dirasakan Pemprov DKI, tetapi juga pemerintah provinsi di seluruh Indonesia dan pemerintah pusat.
Dapat Rapor Merah, Anies Harap LBH Tak Hanya Pantau Jakarta https://t.co/knveiHVuJ7
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) October 19, 2021
Anies sebut laporan rapornya dari LBH Jakarta akan jadi bahan perbaikan. https://t.co/4CxrNeBKsC
— Republika.co.id (@republikaonline) October 19, 2021
10 Rapor Merah
LBH Jakarta telah menyampaikan 10 catatan rapor merah selama 4 tahun Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta,” disampaikan pengacara LBH Jakarta Jeanny Silvia Sari Sirait. 10 poin dari rapor merah yang ditujukan kepada Anies.
Pertama, buruknya kualitas udara Jakarta yang melebihi baku mutu udara ambien nasional (BMUAN) yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999.
Faktanya, Anies telah melakukan upaya mengatasi masalah buruknya kualitas udara di Jakarta, Anies tidak tinggal diam. Masyarakat didorong menggunakan transportasi massal yang sudah terintegrasi seperti Transjakarta dan MRT. Transjakarta misalnya sudah mulai menggunakan bus yang berbahan bakar listrik yang nir emisi. Selain itu, pemprov. DKi mewajibkan kendaraan dilakukan uji emisi. Dilakukan pula penanaman pohon (penghijauan). Semua itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas udara guna mengurangi buruknya udara di Jakarta.
Kedua, akses air bersih Jakarta akibat swastanisasi air yang menyengsarakan masyarakat di wilayah pinggir kota.
Faktanya, swastanisasi air bersih di DKI Jakarta tidak dilakukan Anies, tetapi Gubernur sebelumnya. Alhamdulillah Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan gugatan warga negara untuk menghentikan swastanisasi air di Jakarta. Putusan MA yang ditetapkan pada Selasa (10/10) memerintahkan Pemprov DKI Jakarta memutuskan hubungan kontrak pengelolaan air oleh pihak swasta, yaitu PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).
“Mengabulkan permohonan kasasi dari 12 orang pemohon. Menyatakan para tergugat lalai dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia atas air terhadap warga negaranya, khususnya masyarakat DKI Jakarta,” bunyi putusan MA nomor 31 K/Pdt/2017 perkara perdata dalam tingkat kasasi
Dengan adanya Putusan MA tersebut, maka Pemprov DKI Jakarta harus segera merealisasikan pemutusan kontrak dengan pihak swasta.
Akan tetapi, tindakan nyata yang telah dilakukan Anies ialah memberi harga air bersih murah dan merata untuk warga Jakarta.
Ketiga, penanganan banjir yang belum mengakar pada berapa penyebab banjir.
Faktanya, Penanganan banjir lebih baik dari sebelumnya. Surut dalam waktu 20-30 menit. Beda dengan Gubernur sebelumnya.
Keempat, penataan kampung yang belum partisipatif.
Faktanya, Anies melakukan penataan kampung selalu dilakukan dengan mempartisipasikan masyarakat. Sebagai contoh pembangunan rumah susunan kampung akuarium dilakukan dengan mempartisipasikan masyarakat yang pernah digusur. Selain itu, Anies membangun hunian warga yang layak huni berdasarkan kolaborasi semua pihak.
Kelima, ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum.
Faktanya, Anies telah memperluas akses hukum dengan memberikan perlindungan perempuan dan anak melalui Rumah Aman.
Keenam, sulitnya memiliki tempat tinggal di Jakarta.
Faktanya, Anies telah membangun Rumah DP 0 persen dan membangun rumah susun di tiga tempat untuk warga bekas gusuran gubernur sebelumnya.
Ketujuh, belum ada bentuk intervensi yang signifikan dari Pemprov DKI terkait permasalahan yang menimpa masyarakat di pesisir dan pulau kecil.
Faktanya, di era Anies masyarakat pulau seribu sudah menikmati air bersih, serta sudah mempunyai PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) terbesar di Jakarta untuk melayani listrik bagi warga.
Kedelapan, penanganan pandemi yang dinilai masih setengah hati.
Faktanya: penangan Covid di Jakarta menurut adalah yang terbaik. Jakarta sudah mencapai herd immunity dan 0 kasus kematian.
Kesembilan, penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta.
Faktanya, di era Anies tidak ada penggusuran seperti sebelumnya. Tidak ada penggusuran paksa. Yang ada penertiban bangunan liar yang ada diatas saluran air. Jumlah sangat minim.
Kesepuluh, reklamasi yang masih terus berlanjut.
Faktanya, 12 pulau reklamasi sudah distop dan dicabut izinnya. Sedang pulau F dan G yang sudah dibangun berdasarkan Perda DKI dan segala macam izin yang telah dikeluarkan sebelumnya sesuai peraturan yang berlaku, tidak mungkin di stop, tetapi pengembang telah menyatakan tertulis akan mematuhi peraturan Gubernur.
Anies Berterima Kasih kepada LBH karena Jadi Energi Bangun Jakarta https://t.co/ghC53NJDfa
— VIVAcoid (@VIVAcoid) October 19, 2021
[live report]
Sedang berlangsung konferensi pers LBH Jakarta mengenai peluncuran kertas posisi rapor merah 4 tahun kepemimpinan Anies Baswedan di Ibu Kota. pic.twitter.com/vkZFgEHAhE
— LBH JAKARTA (@LBH_Jakarta) October 18, 2021
Apresiasi LBH Jakarta kritisi kinerja Anies
Sebagai sosiolog, saya apresiasi yang dilakukan LBH Jakarta untuk mengkritisi kinerja Anies selama 4 tahun memimpin DKI Jakarta.
Saya berharap lebih adil dan seimbang dalam memberi evaluasi karena fakta menunjukkan 23 janji politik telah dilaksanakan Anies dengan baik.
Terakhir LBH berbagai daerah di seluruh Indonesia sebaiknya juga memberi evaluasi kinerja para Gubernur, Bupati dan Walikota di berbagai daerah di Indonesia untuk mendorong semua kepala daerah bekerja dengan baik.
Akan lebih baik lagi kalau YLBHI juga memberi evaluasi pelaksanaan pemerintahan di pusat yang dipimpin Presiden Jokowi sebagaimana dilakukan terhadap kinerja Gubernur Anies Baswedan.
Baca Juga
Alhamdulillah DKI Jakarta dibawah Gubernur Anies peroleh Indeks Demokrasi Indonesia tertinggi. Pada hal Demokrasi Indonesia Sedang Alami Kemunduran. Kita bersyukur Jakarta menjadi penyelamat demokrasi Indonesia. https://t.co/v3pEngC8RB
— Musni Umar (@musniumar) September 5, 2021

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
