Saya apresiasi Ledia Hanifa Amaliah, anggota Komisi X DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memberi respon kritis terhadap Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Begitu juga KH. Nazar Haris, Ketua Presidium Majelis Ormas Islam (MOI) kita beri apresiasi yang tinggi karena memberi respon kritis terhadap persoalan yang dikemukakan anggota DPR dari PKS, yang dapat disebutkan sebagai representasi dari umat Islam, yang saya yakin pasti diterima sebagai masukan dari masyarakat.
Hal yang sama, kita sampaikan apresiasi yang tinggi kepada Dr. KH. Akhmad Alim, Sekretaris Umum Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) yang juga mengkritisi Permendikbudristek RI.
Sebagai negara demokrasi, sangat wajar ada kelompok di dalam masyarakat yang memberi respon terhadap suatu masalah seperti yang telah dikritisi oleh Ledia Hanifa Amaliah.
PKS Kritisi Permendikbudristek No 30 Thn 2021 "..dengan tidak dimasukkannya norma agama, generasi muda kita seolah digiring pd satu konteks bhw ‘dengan persetujuan suatu perilaku terkait seksual bisa dibenarkan’ . Jelas-jelas berbahaya ini!” ~ @lediahanifahttps://t.co/tug5VulchC
— DPP PKS (@PKSejahtera) November 3, 2021
Perjuangan Umat Islam Berpolitik
Ledia Hanifa Amaliah merupakan contoh wanita muslimah yang berpolitik. Tidak hanya berpolitik dari luar kekuasaan, tetapi aktif di PKS kemudian menjadi caleg dan terpilih menjadi anggota legislatif (DPR RI). Saat ini, dia menjadi anggota DPR RI yang berarti sudah masuk ke dalam kekuasaan di legislatif.
Jika pada pemilu yang akan datang calon Presiden RI dari PKS memenangkan pemilihan Presiden, maka Ledia Hanifa Amaliah berpeluang dipilih menjadi salah satu menteri dari kalangan perempuan.
Ini contoh perempuan Islam Indonesia yang berpolitik yang patut diteladani dan diikuti jejaknya oleh perempuan Islam Indonesia yang jumlahnya sudah hampir sama dengan laki-laki.
Dua Tahun Jokowi-Ma'ruf, PKS: Masih Banyak Catatan Ketahanan Keluarga, Perlindungan Ibu dan Anak https://t.co/a6tZ3j5ykF
— PKS Kabupaten Bekasi (@PKSKabBekasi) October 21, 2021
Menurut saya, berpolitik merupakan bagian dari jihad (perjuangan) yang harus aktif dilakukan umat Islam untuk mewujudkan tujuan Indonesia merdeka sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Selain itu, tujuan perempuan Islam berpartisipasi dalam berpolitik ialah untuk ikut menjaga agama (hifzuddiin), menjaga keturunan (hifzunnasl) termasuk menjaga agar tidak ada kebijakan yang melegalkan perzinahan atau sex bebas tanpa melalui pernikahan, menjaga harta benda (hizful amwal) termasuk menjaga harta negara dan harta pribadi dari tindakan korupsi, perampokan dan sebagainya.
Disamping itu, KH. Nazar Haris, Ketua Presidium Majelis Ormas Islam (MOI) dan Dr. KH. Akhmad Alim, Sekretaris Umum Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) dapat menjadi inspirator bagi umat Islam terutama mereka yang masih muda untuk aktif di dunia politik.
Apa yang dilakukan dua tokoh dan ulama tersebut merupakan aktivitas amar ma’ruf nahi Munkar (memerintahkan untuk berbuat baik dan mencegah perbuatan yang tidak baik) termasuk menggugat suatu kebijakan yang bisa merusak Pancasila dan agama merupakan perintah konstitusi dan agama yang mau tidak mau dan suka tidak suka harus dilaksanakan sebagai Khalifah di muka bumi.
Aktivitas kedua tokoh dan ulama tersebut dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara merupakan bagian dari partisipasi politik.
Berpotensi Legalkan Perzinahan, MOI Tolak Permendikbud tentang Kekerasan Seksual di Kampus https://t.co/p5aEvjgROU lewat @suaraislam_id
— SUARA ISLAM ONLINE (@suaraislam_id) November 2, 2021
BKsPPI Tolak Sekulerisasi Moral dan Kebebasan Seksual dalam Permendikbudistek Nomor 30 Tahun 2021 https://t.co/Q8fKsrVjFB lewat @suaraislam_id
— SUARA ISLAM ONLINE (@suaraislam_id) November 2, 2021
Persatuan Umat Islam Merupakan Perintah Allah
Ada yang mengatakan kepada saya bahwa isu persatuan adalah sesuatu yang klise yang mudah diucapkan tapi sulit diwujudkan.
Menurut saya, persatuan umat Islam merupakan perintah Allah yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw. yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam.
Sinergi BKsPPI dalam Program Kemandirian dan Kaderisasi Ulama https://t.co/yqPZTEvmq5 lewat @suaraislam_id
— SUARA ISLAM ONLINE (@suaraislam_id) October 29, 2021
Majelis Ormas Islam (MOI) Menolak Permen Dikbudristek Tentang Penanganan Kekerasan Seksual https://t.co/UAVUNWGvcP
— Edisi Berita (@BeritaEdisi) November 2, 2021
Mengapa harus bersatu, setidaknya ada lima alasannya. Pertama, agar memiliki kekuatan. Umat Islam sebaiknya belajar ilmu lidi, kalau hanya satu lidi mudah dipatahkan, tetapi kalau dihimpun menjadi banyak tidak bisa dipatahkan.
Kedua, untuk memperkuat bangsa Indonesia dalam menghadapi persaingan global. Kalau umat Islam bersatu, maka bangsa Indonesia pasti kuat karena penduduk Indonesia mayoritas Muslim, sehingga tidak mudah diintervensi kekuatan asing.
Ketiga, untuk memajukan seluruh bangsa Indonesia. Kalau umat Islam bersatu pasti memiliki kekuatan politik yang mendorong diwujudkannya Pancasila secara nyata dan konsisten.
Keempat, untuk mewujudkan keadilan sosial. Umat Islam mayoritas di Indonesia, tetapi terpecah belah sehingga lemah dan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang berkolaborasi dengan kekuatan asing untuk menguras kekayaan alam Indonesia.
Kelima, untuk mewujudkan tujuan Indonesia merdeka, diperlukan persatuan umat Islam. Mengapa? Karena mewujudkan tujuan Indonesia merdeka memerlukan dorongan politik yang besar dan kuat dari masyarakat. Kalau umat Islam tidak bersatu, maka otomatis bangsa Indonesia lemah. Kelemahan akan terus dimanfaatkan oleh oligarki ekonomi dan politik untuk mengakumulasi kekuatan dan kekuasaan dengan mengabaikan amanat penderitaan rakyat.
Semoga tulisan ini mendorong umat Islam untuk bersatu dan bersuara dengan menggunakan media sosial sebagai sarana menyampaikan pandangan dan pemikiran untuk mendorong kemajuan seluruh bangsa Indonesia.
Akhiri Ketikadilan, Umat Islam Harus Resmi Masuk Pemerintah: Sebuah Pelajaran Dari Turki – https://t.co/ZZe6GkjuOE
— Musni Umar (@musniumar) October 24, 2021

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
