Indonesia tidak dalam keadaan baik-baik saja, jika dianalisis dari aspek sosial dalam kaitan dengan masalah politik, keamanan, ekonomi dan keadilan sosial.
Indikator yang bisa dijadikan tolak ukur untuk menganalisis bahwa Indonesia tidak dalam keadaan baik-baik saja antara lain:
Pertama, masalah ekonomi yang belum pulih pasca Indonesia dilanda Covid-19. Dampak dari itu, terjadi banyak pemutusan hubungan kerja (PHK), pengangguran meningkat, dan kemiskinan meningkat secara signifikan.
Selain itu, dampak langsung dari Covid-19, sekitar 144 ribu orang meninggal dunia. Sampai saat ini, walaupun Covid-19 sudah bisa dikendalikan, tetapi muncul varian baru yaitu Omicron, yang juga dianggap berbahaya.
Kedua, masalah hukum. Publik menilai bahwa penegakan hukum, masih tajam ke bawah dan tajam ke samping kepada mereka yang dianggap bukan bagian dari kekuasaan. Masalah ini sangat serius karena penegakan hukum terkait dengan kepercayaan publik (trust). Hukum yang tidak tegak secara adil, pasti berdampak pada ekonomi karena mereka yang akan berinvestasi akan melihat ada tidaknya kepastian hukum.
Ketiga, masalah politik. Para calon investor juga akan mempelajari kondisi politik. Kalau kondisi hukum serta politik cukup kondusif, investor merasa nyaman untuk berinvestasi.
Oleh karena itu, menjelang tahun 2024, harus dijaga bersama agar kondisi politik tetap terjaga, demokrasi berkembang baik dengan kebebasan menyampaikan pendapat terjamin. Dengan demikian, walaupun suhu politik mendidih karena terjadi persaingan memperebutkan kekuasaan politik dalam pemilihan Presiden dan pemilihan anggota legislatif di semua tingkatan, tetapi keamanan terjaga dan stabilitas sosial tetap terpelihara dengan baik.
Ketua KPK benar sekali 👍👍 Akibat ambang batas, sewa partai: 30-60 M untuk Bupati, 100-300 utk Gubernur, > 1 T utk capress. Nol-kan !
Alasan Firli Agar Threshold (ambang batas) 0 Persen: Banyak Kepala Daerah Keluhkan Biaya Politik dan Akhirnya Korupsi.https://t.co/QtzMz90Yg9
— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) December 12, 2021
Pemindahan Ibukota sama sekali tidak menjawab kesenjangan ekonomi Jawa dan Luar Jawa. Seberapa siap pemerintah membangun ibukota? Ini bukan semata-mata fisik saja, tetapi juga peradaban.
I @EckyAwal #fraksipksdprri #BersamaMelayaniRakyat #ibukotapindah pic.twitter.com/DlJSMSxq0c
— Fraksi PKS DPR RI (@FPKSDPRRI) December 13, 2021
Pekan lalu, pansus RUU Ibu Kota Negara Baru (IKN) resmi dibentuk. Tegas posisi @FPKSDPRRI menolak rencana pemindahan Ibukota ke Kalimantan Timur. Begitu banyak PR kita yang mendesak, seperti pandemi Covid-19, kualitas sumberdaya manusia, hingga pemenuhan kebutuhan pangan. https://t.co/aTr5GiVvLf
— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) December 13, 2021
Masalah Keamanan
Di masa Orde Baru, kita kenal dengan trilogi pembangunan yaitu 1) Pertumbuhan, 2) Stabilitas, 3) Pemerataan.
Untuk mewujudkan trilogi pembangunan, rezim Orde Baru sangat mementingkan stabilitas keamanan. Kunci untuk mewujudkan trilogi pembangunan terletak pada stabilitas keamanan
Oleh sebab itu, masalah keamanan menjadi skala prioritas. Stabilitas keamanan yang terjamin, telah menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi untuk kurun waktu yang panjang, sehingga Indonesia pada era Orde Baru disebut macan Asia.
Tumbangnya Orde Baru dan hadirnya Orde Reformasi yang membawa angin kebebasan berserikat, berkumpul serta kebebasan menyampaikan pendapat, telah menghadirkan euforia demokrasi.
Era kebebasan menyampaikan pendapat, mulai redup setelah dikeluarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang populer dengan UU ITE yang kemudian diamandemen dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016, telah dimanfaatkan untuk membatasi kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum.
Walaupun di era Orde Reformasi tidak ada trilogi pembangunan, tetapi kita meyakini bahwa stabilitas keamanan tetap diperlukan sebagai prasyarat untuk membangun ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Untuk mewujudkan stabilitas keamanan diperlukan kolaborasi dan partisipasi masyarakat, yaitu kaum intelektual, masyarakat Madani, mahasiswa dan pemuda, organisasi masyarakat dan masyarakat luas.
Dalam upaya mewujudkan stabilitas keamanan harus disadari bahwa Indonesia adalah negara demokrasi dan negara hukum. Maka, hak-hak sipil seperti kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat di muka umum harus dijamin, tidak boleh dibelenggu apalagi diberangus demi stabilitas keamanan.
Ketum PA 212 ke Dudung: Jangan Memecah Belah TNI dan Umathttps://t.co/pn0E9gBiIz
— OposisiCerdas.com (@OposisiCerdas) December 6, 2021
Harusnya peringati Hari Kesaktian Pancasila tidak dg kaburkan sejarah gagalnya kejahatan/radikalisme PKI dg G30S PKInya. “Pancasila Sakti” karena sila2nya yg sesuai dg ajaran Agama2 yg gerakkan Negara/TNI&Bangsa&Umat selamatkan RI dari terulangnya kejahatan PKI/radikalis komunis. https://t.co/rUDA1wnrPg
— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) October 3, 2021
Pertumbuhan Ekonomi dan Keadilan Sosial
Salah satu masalah yang dihadapi dalam membangun ekonomi ialah keadilan ekonomi. Masalah keadilan ekonomi sering dilupakan karena orientasi dalam pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan.
Pada hal pembangunan ekonomi yang tidak menghadirkan keadilan ekonomi, cepat atau Lambat akan menciptakan bom waktu yang pada saatnya meledak seperti terjadi di akhir era pemerintahan Orde Baru.
Oleh karena itu, pembangunan ekonomi dengan poros pertumbuhan ekonomi suka tidak suka dan mau tidak mau harus diberi prioritas utama pada perwujudan keadilan ekonomi.
Dalam hubungan itu, maka harus ada kebijakan politik yang memberi special treatment kepada pengusaha pribumi terutama usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi.
Pemerintah kembali mencari utang baru untuk menutup defisit anggaran tahun depan. Namun sejumlah ekonom mengingatkan, jika pendapatan lebih rendah, pertumbuhan utang yang terus menggunung akan menjadi jebakan. Inflasi yang tinggi serta… https://t.co/E5sw01tCTb #KoranTempo
— Koran Tempo (@korantempo) December 13, 2021
Anak Jokowi Beli Saham Hampir Rp 100 Miliar, Rizal Ramli: Duit dari Mana? Jualan Pisang Doanghttps://t.co/jXBSxQ6Tkd
— GELORA NEWS (@geloraco) December 13, 2021
Bentuk special treatment misalnya pemberian kesempatan untuk menggarap captive market seperti menjadi supplier pengadaan barang, pengerjaan proyek, Suku Bunga murah dan segala kebijakan yang bisa mendongkrak keberadaan usahawan pribumi sebagai upaya nyata untuk mewujudkan keadilan ekonomi.
Dengan adanya special treatment kepada pengusaha pribumi terutama usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi, maka diharapkan untuk jangka panjang terbangun ekonomi bela ketupat yaitu ekonomi kelas menengah yang kuat diisi kaum pribumi. Dengan demikian terwujud keadilan ekonomi yang tidak lain adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai sila ke-5 dari Pancasila.

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
