Indonesia adalah negara demokrasi yang bentuk pemerintahannya mendasarkan atas kedaulatan rakyat. Wujud Indonesia negara demokrasi, sekali dalam lima tahun dilakukan pemilihan umum (pemilu).
Melalui pemilihan umum, rakyat yang berdaulat memilih para wakilnya untuk duduk di dewan perwakilan rakyat di pusat, provinsi, kabupaten dan kota.
Selain pemilu legislatif, juga di Indonesia dilakukan pemilihan eksekutif untuk memilih Presiden-Wakil Presiden, Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota.
Rakyat sebagai pemilik kedaulatan, pada pemilu berikutnya berhak memilih wakil rakyat lain, yang diharapkan bisa mewujudkan aspirasi rakyat. Begitu juga, rakyat berhak memilih Presiden-Wakil Presiden yang baru, Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota yang baru, jika mereka dinilai tidak becus dalam menjalankan amanah diberikan oleh rakyat.
Masa jabatan Presiden-Wakil Presiden, Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota, selama 5 (lima) tahun dan bisa dipilih kembali 5 (lima) tahun berikutnya. Dengan demikian, menurut konstitusi, paling lama memegang kekuasaan eksekutif 10 tahun.
Isu perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi sampai 3 (tiga) periode, inilah yang memicu kemarahan mahasiswa dan publik. Perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi disuarakan Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB, Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar, Zulkifi Hasan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional, serta Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Investasi dan Kemaritiman RI dan sejumlah orang.
Oleh karena, kekuasaan sangat menggoda dan cenderung korup, maka dalam demokrasi, rakyat diberi ruang untuk melakukan social control terhadap mereka yang berkuasa di lembaga legislatif maupun di eksekutif.
Maka, setiap warga negara secara sendiri-sendiri atau bersama-sama memiliki hak yang dijamin oleh UUD 1945 untuk kebebasan berkumpul dan berserikat yang diatur dalam Pasal 28 E ayat (3) yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
Mahasiswa di Daerah Mulai Demo Tolak 3 Periode Jelang Jakarta 11 April https://t.co/wDOXSZiIXS
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) April 9, 2022
Demo Mahasiswa Tolak 3 Periode Bikin Macet Jalan Istana Bogor https://t.co/16FzoPv0o1
— VivaCoid (@VIVAcoid) April 8, 2022
MUI soal Demo Mahasiswa 11 April: Jangan Halangi, Itu Demokrasi https://t.co/1KhU5LSDwS
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) April 10, 2022
Demo Akbar Mahasiswa: Semangat Perjuangkan Demokrasi
Mahasiswa adalah bagian yang amat penting dari rakyat Indonesia. Oleh karena itu, mereka berhak untuk bebas berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di kampus, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh indonesia (BEM SI) serta Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nusantara).
Salah satu wujud demokrasi adalah kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Wujudnya macam-macam, antara lain demonstrasi.
Dalam berdemonstrasi sangat penting dilakukan secara damai dan tidak anarkis.
Mengenai izin demonstrasi, Menko Polhukam Mahfud Md, mempersilakan unjuk rasa yang rencananya digelar di sejumlah titik besok (11 April 2022). Dia menegaskan tidak ada larangan oleh pemerintah terkait hal itu, selama dalam koridor ketertiban.
“Pemerintah tegaskan bahwa unras (unjuk rasa) dan demonstrasi dalam rangka menyampaikan aspirasi itu dijamin oleh konstitusi UUD 1945 dan dijamin juga serta diatur sekaligus oleh UU No 9 tahun 1998. Oleh sebab itu pemerintah tidak melarang,” kata Mahfud.
Mahfud menambahkan, pengunjuk rasa juga tidak diharuskan meminta izin kepada kepolisian. Menurut dia, pemberitahuan kepada aparat adalah hal yang cukup.
“Tidak harus minta izin, cukup memberi tahu tempatnya dimana dan berapa massa yang akan dibawa perkiraannya dan harap tertib,” tegas Mahfud.
Mahfud mengingatkan kepada massa serta aparat untuk tidak saling emosi dan tetap menjaga sikap. Utamanya, agar saling waspada akan hadirnya penyusup yang mengadu domba keduanya dan menyebabkan aksi demonstrasi berakhir ricuh.
“Kepada aparat kepolisian perlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis jangan membawa peluru tajam. Saya ingatkan bahwa bukan tidak mungkin di antara para pengunjuk rasa ada penyusup ingin mencari martir, mencari korban yang ditudingkan ke aparat,” wanti Mahfud.
“Silakan berunjuk, hati-hati, tetapi kepada yang akan mengacau dan ada bukti supaya tindak tegas,” kata Menko Polhukam Prof. Mahfud MD.
Mahfud Md Sebut Demo 11 April Bagian dari Demokrasi https://t.co/mK91367kSU #TempoNasional
— TEMPO.CO (@tempodotco) April 10, 2022
Menkopolhukam Mahfud Md meminta penjagaan demonstrasi 11 April tanpa kekerasan. BEM SI berharap pernyataan Mahfud itu terwujud. https://t.co/uvRztztHYy
— detikcom (@detikcom) April 10, 2022
Semoga Berjalan Lancar dan Damai
Demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi. Oleh karena itu, dalam berdemonstrasi, diharapkan untuk melakukan 6 (enam) hal.
Pertama, jaga ketertiban. Mahasiswa dan siapapun yang mau ikut berdemonstrasi, harus menjaga ketertiban. Jangan anarkis apalagi merusak fasilitas publik.
Kedua, jaga kedamaian. mahasiswa dan para pendemo wajib menjaga suasana yang damai. Demo yang damai akan menghadirkan simpati, empati dan dukungan dari masyarakat.
Ketiga, para petugas keamanan, diharapkan menjaga suasana tertib dan damai. Harus mencegah provokasi yang bisa menghadirkan kerusuhan.
Keempat, gerakan mahasiswa melalui demonstrasi harus dijaga, jangan sekali-kali rusuh dan anarkis, karena bisa dijadikan alasan untuk menghabisi gerakan mahasiswa. Maka, harus damai karena damai akan mengundang simpati dan dukungan publik dalam perjuangan.
Kelima, jaga persatuan dan kesatuan. Tidak ada perjuangan yang berhasil kalau pecah belah-tidak bersatu.
Keenam, para mahasiswa dan pendemo yang berpuasa, sebaiknya bawa minuman dan takjil untuk buka puasa. Untuk keselamatan, jangan mau menerima pemberian minuman gratis dan makanan apapun.
Ponsel Hingga Akun Media Sosial Koordinator BEM SI Diretas Jelang Demo 11 April https://t.co/FqDnzErst4 pic.twitter.com/jz9olr35Hg
— KOMPAS TV (@KompasTV) April 10, 2022

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
