Connect with us

BEM UI gelar aksi unjuk rasa terkait pengesahan RUU Hukum Pidana sekaligus merayakan ulang tahun Presiden Joko Widodo (21/6/2022) - twitter BEMUI_Official

Politik

RKHUP Membungkam Suara Rakyat: BEM UI Demo dan Beri Ultimatum Di Hari Ulang Tahun ke-61 Presiden Jokowi

Sebagai sosiolog, saya mendukung seruan BEM UI untuk membuka draft terbaru RKUHP secara transparan dalam rangka menghadirkan partisipasi publik dalam pembahasan RKUHP.

Mahasiswa yang dimotori Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) pada 21 Juni 2022 telah menggelar aksi demonstrasi untuk menolak draf (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang disingkat RKUHP.

Demo mahasiswa yang dimotori BEM UI merupakan simbol penolakan mahasiswa Indonesia terhadap Rancangan KUHP.

Demo penolakan RKUHP sejatinya tidak perlu dilakukan jika dalam pembahasan pasal-pasal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dilakukan secara terbuka dan transparan.

Sampai saat ini pemerintah dan anggota DPR yang terlibat dalam pembahasan RKUHP, amat disayangkan tidak melibatkan partisipasi masyarakat secara terbuka dan luas.

Badan eksekutif mahasiswa, para tokoh agama dan tokoh mahasiswa dan para pimpinan organisasi masyarakat yang netral, bukan bagian dari pendukung pemerintah tidak dilibatkan.

Selain itu, konsep RKUHP seharusnya dibuka untuk publik agar masyarakat berpartisipasi menyampaikan pendapat untuk menyempurnakan RKUHP.

Akan tetapi, konsep RKUHP seolah “disembunyikan” tidak dibuka ke publik, sehingga timbul informasi yang simpang siur. Sebagai contoh di media sosial muncul komentar UU Penghinaan Pejabat sesungguhnya UU yg menghina pejabat itu sendiri. Logikanya untuk apa UU tersebut melindungi pejabat jika pejabat itu baik, berarti selama ini pejabat tersebut tidak baik?!.

Mari Tolak RKUHP Bermasalah

Dampak tertutup, tidak ada dialog, kalaupun ada dialog hanya terbatas pada mereka yang dianggap mendukung pemerintah, maka BEM UI melalui poster yang dibagikan di akun Instagram resminya mengajak seluruh mahasiswa untuk menolak RKUHP yang dinilai tidak transparan dan memuat pasal-pasal problematik.

“SERUAN AKSI: Halo, UI dan Indonesia! Wacana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana berada di ujung tanduk dalam prosesnya menuju KETUK PALU,” tulis akuntabilitas Instagram @bemsi.official.

“Sedangkan dalam proses pembuatan dan pengesahannya sama sekali tidak melibatkan partisipasi masyarakat. Banyak cara yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengubur suara kami. Melalui pasal-pasal janggal nan brutalnya pula akan hadir kesewenangan kuasa.”

“Mari tolak RKUHP bermasalah karena semua bisa terkena imbasnya. Beberapa pasal bermasalah dalam RKUHP disinyalir dapat dengan mudah digunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mengkriminalisasi masyarakat dengan mudah mengacu pada “draft” 2019.”

Berdasarkan unggahannya itu, mereka akan melakukan aksi demonstrasi pada pukul 10.30 WIB, di sekitar Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Koordinator Sosial Politik BEM UI Melki Sedek Huan mengatakan, pada aksi hari ini, terdapat beberapa tuntutan yang ditujukan pada Presiden dan DPR RI.

Menurut penjelasannya, mereka akan mengultimatum Presiden Jokowi dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik.

Seruan BEM UI Untuk Didengar

Sebagai sosiolog, saya mendukung seruan BEM UI untuk membuka draft terbaru RKUHP secara transparan dalam rangka menghadirkan partisipasi publik dalam pembahasan RKUHP.

Indonesia adalah negara demokrasi. Ciri negara demokrasi ialah adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).

Selain itu،, adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).

Oleh karena itu, pelibatan Badan Eksekutif mahasiswa, para cendekiawan dan para tokoh masyarakat sangat penting dalam penyusunan RKUHP, sehingga rakyat secara langsung dilibatkan dalam pengambilan keputusan politik.

Dengan demikian dalam pembahasan RKUH mahasiswa, cendekiawan dan para tokoh masyarakat mendapat pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak demokrasi rakyat.

Baca Juga

Pendidikan

Himpunan Mahasiswa Sulawesi Tenggara dengan akronim Hima Sultra pada 11 Maret 2023 melakukan pelantikan pengurus baru di Gedung KNPI DKI Jakarta dengan ketua Egie...

Lainnya

Mantan aktivis, tokoh independen seperti Anies Baswedan dan pemimpin ormas besar di Indonesia berpeluang untuk memimpin bangsa menjadi calon presiden, calon wakil presiden, calon anggota...

Pemilu

Menanggapi isu reshuffle kabinet, Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem menegaskan reshuffle atau kocok ulang kabinet merupakan hak sepenuhnya Jokowi. Ia mengatakan tak akan mempermasalahkan kebijakan...

Lainnya

Anies Baswedan, menyampaikan keluhan yang merasakan pemerintah terkadang matikan kritik. Anies Baswedan berbicara terkait dirinya yang kerap mendapatkan kritik dari berbagai pihak. Dia lalu menyinggung...

Lainnya

24 Nov. 2022, saya di undang untuk menjadi salah satu narasumber program ILC  yang dipandu Karni Ilyas, yang membahas tentang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum...

Opini

Perilaku warga yang sering menyebarkan fitnah, caci maki, adu domba dan sebagainya harus dikutuk karena melakukan perbuatan yang dilarang agama, hukum dan sangat bertentangan...

Pemilu

Diliput Media Asing! Bang Surya dan seluruh jajaran Partai Nasdem telah mendeklarasikan Anies Rasyid Baswedan sebagai calon Presiden RI.

Opini

Indonesia telah memilih jalan untuk membangun Indonesia melalui jalan demokrasi. Demokrasi sejatinya, dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat.