Connect with us

Ahyudin Serahkan Bantuan untuk Masyarakat dan Santri Aceh (31/3/2018) - news.act.id

Opini

Pelajaran Bagi Umat Islam: Kasus Lembaga Kemanusiaan Yayasan Aksi Cepat Tanggap ACT yang Kontroversial

Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap atau ACT yang selama ini banyak membantu korban bencana di berbagai daerah di Indonesia dan bahkan di luar negeri, tiba-tiba menjadi kontroversial.

Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap atau ACT yang selama ini banyak membantu korban bencana di berbagai daerah di Indonesia dan bahkan di luar negeri, tiba-tiba menjadi kontroversial karena sebuah majalah memberitakan dengan cover “Dana Umat Bocor” dengan dugaan melakukan penyelewengan dana publik yang diraup dari pengumpulan dana dari masyarakat.

Saya tidak pernah mengenal pengurus ACT dan juga tidak pernah ada hubungan kerja dengan lembaga Filantropi tersebut, tetapi sebagai sosiologi saya ketahui bahwa ACT telah mengabdikan diri untuk menolong mereka yang mengalami korban bencana di dalam dan luar negeri.

Informasi paling akurat tentang aktivitas ACT, saya peroleh dari mahasiswa saya pada saat terjadi bencana gempa bumi di NTB dan di Palu.

Saya bertemu mahasiswa saya di bandara Soekarno Hatta Jakarta, dia menceritakan aktivitasnya sebagai relawan ACT. Dalam menjalankan tugas, tiket pesawat, transport lokal, uang makan dan uang saku serta pemondokan diberikan oleh ACT.

Para relawan ACT bekerja tanpa mengenal waktu untuk menolong para korban bencana.

Dari informasi tersebut saya meyakini bahwa ACT adalah lembaga kemanusiaan yang telah terbukti membantu mereka yang mengalami korban bencana yang dananya bersumber dari masyarakat.

Berita Memojokkan

Kemarin sore (5/7) dalam perjalanan pulang ke rumah dari Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, seorang wartawan dari sebuah media menelpon saya meminta wawancara. Kebetulan jalan Tol sedang macet, jadi permintaan wawancara saya setuju.

Masalah yang ditanyakan tentang ACT. Saya pertama menyatakan merasa prihatin yang dialami ACT, karena ramai sekali yang menghujat lembaga itu di media sosial dan media Online. Bahkan ada yang memplesetkan ACT “Aksi Cepat Tilap.”

Hujatan terhadap ACT jauh lebih massif ketimbang dengan korupsi uang negara puluhan triliun rupiah. Bahkan ada anggota DPR yang menyebut, perbuatan ACT sebagai tindakan zalim.

Dalam wawancara, saya berharap untuk tetap prasangka baik terhadap ACT. Untuk kebaikan bersama saya minta supaya keuangan ACT diaudit oleh auditor independen dan dipublikasikan hasil auditnya.

Kalau ACT mengambil dana 13,5% dari hasil kegiatan pengumpulan dana untuk kegiatan operasional, honor direksi serta pegawai, wajar saja sebab seluruh lembaga kemanusiaan di seluruh dunia melakukan hal yang sama.

Begitu juga kalau beli mobil untuk menopang kelancaran tugas, tidak masalah. Hal yang sangat penting bahwa ACT adalah lembaga kemanusiaan yang sangat terkait erat dengan kepercayaan publik. Saya khawatir pemberitaan media tentang ACT akan mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga Filantropi di Indonesia.

PPATK laporkan ke BNPT

Setelah saya tiba di rumah, saya membaca di media online bahwa PPATK sudah melaporkan ACT ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Diberitakan bahwa ada dugaan ACT transfer dana ke terorisme. Berita itu, menggiring opini sehingga muncul desakan agar pengurus ACT ditangkap dan ACT dibubarkan, serta dananya disita.

Saya berdoa semoga desakan pihak-pihak tertentu tidak menjadi kenyataan sebab lembaga ACT sangat diperlukan. Kalau ada kesalahan ACT agar diperbaiki, jangan lembaganya dibubarkan.

Sebagai contoh, banyak lembaga negara atau BUMN seperti Garuda Indonesia dililit hutang dalam jumlah sangat besar karena korupsi dan salah urus, hanya direksinya yang ditangkap, Garuda Indonesia tidak dibubarkan.

Saya berharap ACT yang merupakan lembaga sosial yang sumber dananya dari masyarakat terutama dari umat Islam tidak dibubarkan. Kalau ada dugaan, dana ACT diselewengkan harus dibuktikan melalui audit keuangan oleh auditor independen. Jika ada dugaan ACT transfer dana ke terorisme, dipastikan bukanlah kesengajaan sebab sebelum BNPT membongkar sebuah lembaga atau kelompok yang disebut teroris, ACT pasti tidak tahu.

Prinsipnya, jika ada lembaga yang minta bantuan ke ACT, dananya tersedia pasti dibantu untuk kemanusiaan. Saya sarankan supaya ACT tidak dibubarkan karena masyarakat sangat membutuhkan keberadaan ACT. Selain itu, ACT bukan lembaga politik, ACT hanya sebagai penghimpun dan penyalur dana Filantropi kemanusiaan yang berperan besar membantu masyarakat yang mengalami bencana.

Akhirnya saya berharap, masalah yang dihadapi ACT menjadi pelajaran bagi berbagai lembaga yang bergerak di bidang kemanusiaan agar lebih hati-hati, apalagi Indonesia sudah memasuki tahun politik menuju Pemilu 2024, yang sangat mudah di seret ke isu politik untuk melemahkan atau mendegradasi pihak lain yang dianggap lawan.

Baca Juga