24 Nov. 2022, saya di undang untuk menjadi salah satu narasumber program ILC yang dipandu Karni Ilyas, yang membahas tentang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Banyak yang dibahas seperti pasal penghinaan terhadap Presiden, DPR, DPR, MA, MK. Selain itu, dibahas pula pasal Kumpul Kebo yang disebut jika tidak salah kohabitasi, kawin antar agama dan lain sebagainya.
Debat Keras yang banyak menyita waktu adalah masalah LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender). Setidaknya ada tiga alasan masalah LGBT sangat keras perdebatannya.
Pertama, alasan teologis. Semua agama melarang kawin sejenis. Sejatinya kawin sejenis dilarang dalam RKUHP. Oleh karena, norma agama yang diamalkan di masyarakat, mengharamkan kawin sejenis seperti yang dipraktikkan oleh LGBT.
Menurut Albert, Tim Sosialisasi RKUHP Kementerian Hukum dan HAM, bahwa keabsahan perkawinan telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Saya kutip Pasal 1 UU Perkawinan. “Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa.”
Kedua, alasan sosiologis. Di dalam masyarakat Indonesia, terdapat norma sosial. Menurut Wikipedia, norma sosial adalah kebiasaan umum atau aturan yang menjadi pedoman perilaku yang sudah ada dalam suatu kelompok masyarakat dan memiliki batasan wilayah tertentu. Batas norma sosial adalah perilaku yang pantas bagi suatu kelompok masyarakat, sehingga juga dapat disebut sebagai kaidah sosial atau peraturan sosial.
Norma sosial telah diamalkan oleh masyarakat bahwa kawin sejenis tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan ajaran agama dan aturan yang menjadi pedoman perilaku di masyarakat.
Ketiga, alasan kelangsungan umat manusia. Sejatinya, LGBT harus dilarang karena perkawinan sejenis tidak akan membuahkan anak. Kalau tidak ada anak, maka generasi pengganti tidak ada. Dampaknya pada suatu saat manusia akan punah.
MUI Tolak Utusan Khusus Amerika Serikat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diwakili Anwar Abbas menolak kehadiran Utusan Khusus Amerika Serikat di bidang memajukan HAM kelompok LGBTQI+ Jessica Stern di Indonesia bulan depan.
MUI menyatakan menolak dengan tegas kehadiran dari utusan khusus tersebut. “Perilaku LGBT tersebut juga sangat berbahaya karena anti manusia dan kemanusiaan, sebab jika perilaku tersebut dibiarkan maka dia akan bisa membuat umat manusia punah di muka bumi ini,” kata dia (CNN Indonesia, Kamis, 01 Des 2022 10:07 WIB).
Anwar menilai pemerintah Indonesia sudah sepatutnya tidak menerima tamu yang tujuannya untuk merusak nilai-nilai luhur dari agama dan budaya bangsa Indonesia. Pasalnya, ajaran enam agama yang diakui di Indonesia saat ini tidak ada yang mentolerir praktek LGBTQl+.
Lebih lanjut Anwar mengatakan bahwa agama telah mengajarkan fitrah seorang laki-laki menikah dengan perempuan, begitu pula sebaliknya. Ia menilai praktek LGBTQl+ bila diterapkan maka manusia di muka bumi dikhawatirkan punah.
“Kalau laki-laki kawin dengan laki-laki dan atau perempuan kawin dengan perempuan, maka sudah pasti tidak akan bisa melahirkan keturunan,” kata dia.
MUI Tolak Utusan Khusus AS Bidang LGBTQI+ Jessica Stern ke Indonesia https://t.co/HEf85zFei9
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) December 1, 2022
MUI tegas menolak kedatangan utusan khusus Amerika Serikat untuk memajukan HAM LGBTQI+, Jessica Stern, ke Indonesia pekan depan. https://t.co/uKWEOV24sN
— detikcom (@detikcom) December 1, 2022
Rencana kunjungan Jessica Stern ditolak MUI dan PBNU https://t.co/Or3JIWNBVw
— Republika.co.id (@republikaonline) December 2, 2022
Pembatalan Kedatangan Utusan Khusus AS ke Indonesia
Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Kim memastikan Utusan khusus Amerika Serikat untuk Hak HAM LGBTIA+ Jessica Stern batal berkunjung ke Indonesia pekan depan (Tempo.co,2 Desember 2022 19:00 WIB).
Amerika Serikat membuka pintu dialog dengan Indonesia, setelah penolakan kunjungan kerja Utusan khusus untuk Hak LGBTQIA+ Jessica Stern ke Indonesia. #TempoDunia https://t.co/YoedkuZx51
— tempo.co (@tempodotco) December 2, 2022
“Setelah berdiskusi dengan rekan-rekan kami di Pemerintah Indonesia, kami telah memutuskan untuk membatalkan Kunjungan Utusan Khusus Stern ke Indonesia,” kata Kim dalam pernyataan tertulis.
Pembatalan kunjungan Utusan Khusus Amerika Serikat ke Indonesia, merupakan respon atas penolakan seperti MUI, Muhammadiyah, NU dan masyarakat luas yang menolak kedatangan Utusan Amerika Serikat tersebut.
Sehubungan itu, kita sampaikan apresiasi yang tinggi atas pembatalan kunjungan Utusan Khusus Amerika Serikat.
MUI Tolak Utusan AS Kampanye LGBT di RI: Sangat Berbahaya https://t.co/MZPPAg9ieg
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) December 1, 2022
Kunjungan Utusan AS Bidang LGBTQI+ ke RI ditolak MUI, Apa Agendanya? https://t.co/44YazY31vt
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) December 1, 2022
Perlakukan LGBT Dengan Baik, Hindari Kekerasan
Dalam menyikapi LGBT yang telah menjadi isu dunia dan mendapat anggaran yang besar dari negara-negara yang menyokong LGBT dengan alasan demi Hak Asasi Manusia, maka sebaiknya kita melakukan lima dalam menyikapi LGBT yang semakin lama semakin membesar jumlahnya.
Pertama, orang tua (suami isteri) harus melindungi anak-anak dan cucu, laki-laki dan perempuan dari LGBT yang sangat mudah menjalar dan diikuti.
Kedua, para guru/dosen di sekolah atau di universitas sebagai orang tua kedua dari para siswa (i) atau mahasiswa (i), setiap mau memberi pelajaran, harus dilakukan pencerahan dan penyadaran terhadap bahaya LGBT dan permasalahan lain.
Ketiga, para tokoh masyarakat, ulama, ustaz, pendeta dan pastor, setiap menyampaikan khutbah atau pidato jangan lupa menyelipkan pesan dan nasihat agar semua waspada akan bahaya LGBT.
Keempat, pemerintah mulai dari presiden sampai kepada lurah, ketua RW dan Ketua RT harus menggunakan posisi untuk selalu berusaha agar mereka yang terpapar LGBT kembali kepada kehidupan normal. Kalau sudah saatnya kawin, kawinlah dengan lawan jenis, jangan kawin dengan sesama jenis .
Kelima, dalam keadaan apapun tidak boleh melakukan kekerasan terhadap mereka yang terpapar LGBT. Dekati mereka dengan penuh hikmah kebijakan, cinta kasih, dan nasihat yang baik. Jangan sekali-kali melakukan kekerasan pisik dan kekerasan verbal. Sekali lagi dekati, cerahkan dan sadarkan mereka dengan cara yang baik. Semoga mereka kembali ke jalan yang benar.
Semoga tulisan ini memberi manfaat bagi bangsa dan negara republik Indonesia.
On World AIDS Day, we raise a red ribbon to remember how far we’ve come, the work that's left, and those devastated by this disease, particularly the LGBTQI+ folks and people of color who endured the brunt of this epidemic instead of being seen.
Let's finish this fight. pic.twitter.com/AIrd7snRB2
— President Biden (@POTUS) December 1, 2022

Musni Umar adalah Sosiolog dan Warga DKI Jakarta.
